Hina Satuan, Anggota Pol PP Pagaralam Cari Pemilik Akun FB Nata Skate

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Pagaralam: Bijaklah Gunakan Medsos”

LAHAT, Detiksriwijaya – Medsos Facebook (FB,red) di Akun Rizal Besemah yang dimiliki warga Kota Pagaralam mendadak ramai. Kali ini, akun milik Rizal ramai dikunjungi karena adanya kalimat pelecehan profesi terhadap Satuan Polisi Pamong Praja milik Pemkot Pagaraalm.

Pelecehan profesi Pol PP ini diduga dilakukan akun FB atas nama Nata Skate. Bermula dari postingan Rizal yang berisi tentang gambar saat dirinya sedang melakukan donor darah keluarganya.

Dalam captionnya Rizal menulis kalimat “Semoga sekantong darah ini Bisa Bermanfaat, Cepat ghadu makwo dwie”tulis Rizal. Lantas dalam kolom komentar akun atas nama Nata Skate menulis “Hahahaha itu pol pp yng suka ngerusak mata pencarian uang orng di pasar tumben2nan kayk gitu.

Kalimat itu pol pp yang suka ngerusak mata pencarian orang inilah yang diduga menjadi pemicu marah satuan pol pp yang ada di Kota dengan ikon Gunung Dempo tersebut.

Dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Angin Segar, Tenaga Non PNS Pemkot Pagaralam Kembali Dibutuhkan

Rizal Anggota Sat Pol PP Pagaralam dibincangi, mengatakan dirinya merasa kaget karena coment tersebut. Menurutnya jelas itu menghina satuan Pol PP yang ada.

“Tidak taulah yang jelas itu sudah menghina satuan Polisi Pamong Praja. Tidak tau apa tujuannya. Saya sebagai Anggota Sat Pol PP Pagaralam sangat tersinggung atas coment pria itu karena sudah menghina satuan kami,”ujarnya. Kamis, (07/02/2019).

Atas adanya kejadian ini, dikatakan Rizal teman teman seprofesinya menjadi berang dan kini sedang mencari pemilik akun FB Nata Skate dan meminta pemilik akun dimaksud segera meminta maaf ke kesatuan.

“Teman teman sat pol pp sedang melacak dan mencari siapa dan dimana alamat pemilik akun yang telah menghina satuan kami,”sampai Rizal.

Lebih lanjut dikatakan Rizal, apabila tidak ada etikad baik dari pemilik akun dimaksud untuk meminta maaf maka permasalahan ini bakal dibawah kejalur hukum.

“Jelas, apabila tidak ada etikat baik berupa permintaan maaf kepada kami,kami bakal bawa keranah hukum sekali lagi ini adalah pelecehan terhadap profesi kami,”tegas Rizal.

Menanggapi masalah kinerja yang selama ini dirinya bersama anggota sudah sesuai dengan SOP dan bekerja pun berdasarkan Peraturan daerah (Perda, red) dari pemerintah setempat.

Baca Juga :  Pembunuh Di Kecamatan Jarai Diciduk Di Kecamatan Gelumbang

“Jujur kami sebenarnya tidak mau mengusir pedagang tapi itu perintah atasan kami dan lagian kalau pedagang mengikuti aturan yang sudah ada kami tidak melarang mereka berjualan mana mungkin kami akan gusur. Apakah kami salah hanya menjalankan Peraturan Daerah (Perda,red) dari pemerintah,”dipertegas Rizal.

Sementara itu, Walikota Pagararam Alpian Maskoni saat dihubungi meberikan tanggapan terkait adanya dugaan pelecehan terhadap nama satuan Pol PP. Menurutnya, selama ini Pol PP sudah bekerja berdasarkan aturan tugas yang diberikan.

Lebih lanjut, Alpian menghimbau kepada warga Pagaralam khususnya pengguna Medsos agar lebih bijak dalam menggunakan jejaring sosial internet maupun media sosial.

“Bahwa Pol PP menjalankan tugas selama ini sudah sesuai fungsi dan aturan yang ada. Ya kepada masyarakat, hendaknya bisa menjaga kalimat kalimat yang ditulis di media sosial, hindari membuat konten yang mengarah ke fitnah juga yang sifatnya pelecehan, intinya pengguna medsos harus bijak jangan menyampaikan konten negatif dan isu yang tidak benar,” himbau Alpian. Diego

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB