Sekolah Di SD Mingkik, Dua Anak Soleha Di Lahat Selesaikan Baca Qur’an Tuntas 20 Juz Hari Ke 12 Puasa

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bulan Suci Ramadhan tentunya bulan yang selalu dinantikan setiap umat Muslim di seluruh penjuru bumi. Ya, Bulan penuh ampunan ini adalah bulan yang selalu didambakan orang tua untuk mengajarkan anak-anak lebih mendekatkan diri pada Sang Pencipta (ALLAH SWT).

Atifa dan Rahma buah cinta pasangan Zul Maqli dan Arnia (Almh), bertempat tinggal di seputaran Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat, mengisi hari-hari selama berpuasa dengan membuka dan membaca ayat Suci Al-Qur’an.

Baca Juga :  SWAB PDP 01 JARAI NEGATIF JANGAN ADA PENGUCILAN

Berkat bimbingan Zul Maqli, dua saudari kandung yang sekarang menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 21 Mingkik, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam di puasa hari ke 12 mampu membaca ayat suci Al-Qur’an hingga mencapai Juz ke 20 dari total keseluruhan 30 Juz ayat suci dalam Al-Qur’an.

Baca Juga :  Dilema Dan Kekwatiran Keluarga Korban Terkait Putusan Hakim Untuk Waluyo Si Guru Ngaji Cabul

Masha Allah sungguh besar karunia yang diberikan kepada Atifa dan Rahma serta keluarga, rasa bangga tentunya menyelimuti hati keluarga anak soleha ini. Di zaman serba digital serta merebaknya budaya kebarat-baratan yang negatif, sudah sangat jarang ditemui anak-anak seperti ini.

“Tentu ini menjadi kebanggaan kita umat muslim, khususnya bagi orang tua mereka, terlebih mereka anak yatim,” ujar salah satu pemuka agama, H Zainal.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru