Jangan Takut !!! Laporkan Jika Ada Penyimpangan Bansos

- Jurnalis

Sabtu, 23 Februari 2019 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Turunnya Bantuan sosial (Bansos, red) ke tangan warga tentunya disambut baik masyarakat kalangan bawah yang memang berhak untuk menerima.

Seperti yang diketahui, saat ini Indonesia memiliki sejumlah program bantuan sosial. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), beras untuk rakyat sejahtera (Rastra), Program Indonesia Pintar dan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Hasil dari investigasi Detiksriwijaya.com khususnya di wilayah Kota Pagaralam beberapa Opini dari masyarakat dari berbagai kalangan masyarakat ,baik atas, menengah dan bawah sangat mendukung program pemerintah tersebut.

Namun yang menjadi persoalan, maupun pertanyaan dari masyarakat apakah yang menerima memang benar benar layak untuk menerima? Semoga saja tepat sasaran.

Sebut saja Pander (40) salah satunya warga Perumnas Nendagung Kota Pagaralam yang sempat dibincangi, dirinya berharap pembagian Bansos tersebut memang jatuh ke tangan orang orang yang berhak. Diduga, bantuan sosial tidak merata dan tidak tepat sasaran (prilaku oknum yang tidak bertanggung jawab) bahkan dijadikan untuk memperkaya diri pribadi.

Kita Masyarakat ingin tahu segala bentuk bantuan sosial yang disalurkan melalui tangan pemerintah tingkat daerah dari setiap dinas terkait. Dan jangan sampai adanya penyaluran ke orang orang yang tak layak menerimanya. Sebagai contoh, ya kebanyakan biasanya beberapa oknum biasanya memberikan bantuan tersebut kepada keluarganya sendiri, ya bukan rahasia umum lagi lah, ” Ujarnya.

Baca Juga :  Didatangi Anggota Bhabin Nenek Berumur Satu Abad Rela Ditangkap

Situasi ini tentunya berkemungkinan besar proses pendataan penerima bansos tidak diawasi dengan baik sehingga terjadi kebocoran alias tidak tepat sasaran.

Sebenarnya, kalau terjadi kebocoran harus mengadu atau lapor kepada siapa? Tentunya terkait penyimpangan yang ada pihak berwajib yakni kepolisian merupakan solusi jitu supaya masalah ini tidak terjadi.

Seperti yang kita ketahui bersama, turunnya pihak penegak hukum terkait adanya penyimpangan, yang dilakukan suatu instansi pemerintah apalagi menggunakan uang negara dalam setiap kegiatan nya berdasarkan adanya laporan.

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK M,Si saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan Bansos tersebut merupakan hal yang wajib menjadi perhatian bersama terutama Kepolisian.

Informasi dari masyarakat terkait penyaluran Bansos yang tak tepat sasaran sangat diperlukan untuk bersama sama menciptakan pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  Pasca Bentrok, Gubernur, Kapolda dan Pandam II Sriwijaya Datangi Empat Lawang

“Bansos ini pengawasannya merupakan tanggung jawab kita bersama supaya tepat sasaran. Bila adanya penyimpangan kepada warga jangan takut untuk lapor,” Sampai Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan terkait Opini opini masyarakat yang sekarang berkembang memang sewajarnya masyarakat Pagaralam wajib mengetahui hal tentang Bantuan Sosial (Bansos,red) ini. Serta pendataan bagi penerima harus benar benar yang tepat sasaran, karena tidak mungkin penerima Bansos dari kalangan masyarakat menengah ke atas.

“Masa yang menerima bansos yang mampu, tapi alangkah teganya memakan hak yang memang bukan miliknya, ” Ujar Kapolres.
Polres Pagaralam untuk kegiatan Bansos yaitu bersifat pengamanan saja dalam arti pihaknya cuma mengawal serta mengamankan dalam kegiatan Bansos tersebut itu pun yang ada MOU dgn Polri

“Kalau pun ada yang ingin mengadukan bahwa memang benar adanya terkait adanya penyimoangab langsung saja hubungi kita (Polres,red), buat pengaduan maka akan kita lakukan penyelidikan,”terang Kapolres. Ds01

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru