Jangan Takut !!! Laporkan Jika Ada Penyimpangan Bansos

- Jurnalis

Sabtu, 23 Februari 2019 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Turunnya Bantuan sosial (Bansos, red) ke tangan warga tentunya disambut baik masyarakat kalangan bawah yang memang berhak untuk menerima.

Seperti yang diketahui, saat ini Indonesia memiliki sejumlah program bantuan sosial. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), beras untuk rakyat sejahtera (Rastra), Program Indonesia Pintar dan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Hasil dari investigasi Detiksriwijaya.com khususnya di wilayah Kota Pagaralam beberapa Opini dari masyarakat dari berbagai kalangan masyarakat ,baik atas, menengah dan bawah sangat mendukung program pemerintah tersebut.

Namun yang menjadi persoalan, maupun pertanyaan dari masyarakat apakah yang menerima memang benar benar layak untuk menerima? Semoga saja tepat sasaran.

Sebut saja Pander (40) salah satunya warga Perumnas Nendagung Kota Pagaralam yang sempat dibincangi, dirinya berharap pembagian Bansos tersebut memang jatuh ke tangan orang orang yang berhak. Diduga, bantuan sosial tidak merata dan tidak tepat sasaran (prilaku oknum yang tidak bertanggung jawab) bahkan dijadikan untuk memperkaya diri pribadi.

Kita Masyarakat ingin tahu segala bentuk bantuan sosial yang disalurkan melalui tangan pemerintah tingkat daerah dari setiap dinas terkait. Dan jangan sampai adanya penyaluran ke orang orang yang tak layak menerimanya. Sebagai contoh, ya kebanyakan biasanya beberapa oknum biasanya memberikan bantuan tersebut kepada keluarganya sendiri, ya bukan rahasia umum lagi lah, ” Ujarnya.

Baca Juga :  MAKI SUMSEL : Proses Hukum Dan Minta Bupati Lahat Tindak Tegas Oknum Pemberi Izin Pasar Malam

Situasi ini tentunya berkemungkinan besar proses pendataan penerima bansos tidak diawasi dengan baik sehingga terjadi kebocoran alias tidak tepat sasaran.

Sebenarnya, kalau terjadi kebocoran harus mengadu atau lapor kepada siapa? Tentunya terkait penyimpangan yang ada pihak berwajib yakni kepolisian merupakan solusi jitu supaya masalah ini tidak terjadi.

Seperti yang kita ketahui bersama, turunnya pihak penegak hukum terkait adanya penyimpangan, yang dilakukan suatu instansi pemerintah apalagi menggunakan uang negara dalam setiap kegiatan nya berdasarkan adanya laporan.

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK M,Si saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan Bansos tersebut merupakan hal yang wajib menjadi perhatian bersama terutama Kepolisian.

Informasi dari masyarakat terkait penyaluran Bansos yang tak tepat sasaran sangat diperlukan untuk bersama sama menciptakan pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  Kapolres Minta Suport Dan Dukungan Pembangunan Tower HT Di Bandar Agung

“Bansos ini pengawasannya merupakan tanggung jawab kita bersama supaya tepat sasaran. Bila adanya penyimpangan kepada warga jangan takut untuk lapor,” Sampai Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan terkait Opini opini masyarakat yang sekarang berkembang memang sewajarnya masyarakat Pagaralam wajib mengetahui hal tentang Bantuan Sosial (Bansos,red) ini. Serta pendataan bagi penerima harus benar benar yang tepat sasaran, karena tidak mungkin penerima Bansos dari kalangan masyarakat menengah ke atas.

“Masa yang menerima bansos yang mampu, tapi alangkah teganya memakan hak yang memang bukan miliknya, ” Ujar Kapolres.
Polres Pagaralam untuk kegiatan Bansos yaitu bersifat pengamanan saja dalam arti pihaknya cuma mengawal serta mengamankan dalam kegiatan Bansos tersebut itu pun yang ada MOU dgn Polri

“Kalau pun ada yang ingin mengadukan bahwa memang benar adanya terkait adanya penyimoangab langsung saja hubungi kita (Polres,red), buat pengaduan maka akan kita lakukan penyelidikan,”terang Kapolres. Ds01

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB