Jangan Takut !!! Laporkan Jika Ada Penyimpangan Bansos

- Jurnalis

Sabtu, 23 Februari 2019 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Turunnya Bantuan sosial (Bansos, red) ke tangan warga tentunya disambut baik masyarakat kalangan bawah yang memang berhak untuk menerima.

Seperti yang diketahui, saat ini Indonesia memiliki sejumlah program bantuan sosial. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), beras untuk rakyat sejahtera (Rastra), Program Indonesia Pintar dan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Hasil dari investigasi Detiksriwijaya.com khususnya di wilayah Kota Pagaralam beberapa Opini dari masyarakat dari berbagai kalangan masyarakat ,baik atas, menengah dan bawah sangat mendukung program pemerintah tersebut.

Namun yang menjadi persoalan, maupun pertanyaan dari masyarakat apakah yang menerima memang benar benar layak untuk menerima? Semoga saja tepat sasaran.

Sebut saja Pander (40) salah satunya warga Perumnas Nendagung Kota Pagaralam yang sempat dibincangi, dirinya berharap pembagian Bansos tersebut memang jatuh ke tangan orang orang yang berhak. Diduga, bantuan sosial tidak merata dan tidak tepat sasaran (prilaku oknum yang tidak bertanggung jawab) bahkan dijadikan untuk memperkaya diri pribadi.

Kita Masyarakat ingin tahu segala bentuk bantuan sosial yang disalurkan melalui tangan pemerintah tingkat daerah dari setiap dinas terkait. Dan jangan sampai adanya penyaluran ke orang orang yang tak layak menerimanya. Sebagai contoh, ya kebanyakan biasanya beberapa oknum biasanya memberikan bantuan tersebut kepada keluarganya sendiri, ya bukan rahasia umum lagi lah, ” Ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Menyesatkan Quick Count Pilpres Pemkot Pagaralam Membuat Resah

Situasi ini tentunya berkemungkinan besar proses pendataan penerima bansos tidak diawasi dengan baik sehingga terjadi kebocoran alias tidak tepat sasaran.

Sebenarnya, kalau terjadi kebocoran harus mengadu atau lapor kepada siapa? Tentunya terkait penyimpangan yang ada pihak berwajib yakni kepolisian merupakan solusi jitu supaya masalah ini tidak terjadi.

Seperti yang kita ketahui bersama, turunnya pihak penegak hukum terkait adanya penyimpangan, yang dilakukan suatu instansi pemerintah apalagi menggunakan uang negara dalam setiap kegiatan nya berdasarkan adanya laporan.

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK M,Si saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan Bansos tersebut merupakan hal yang wajib menjadi perhatian bersama terutama Kepolisian.

Informasi dari masyarakat terkait penyaluran Bansos yang tak tepat sasaran sangat diperlukan untuk bersama sama menciptakan pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  Operasi Zebra Satlantas Pagaralam, Kasat Minta Tak Fasilitasi Kendaraan Pelajar

“Bansos ini pengawasannya merupakan tanggung jawab kita bersama supaya tepat sasaran. Bila adanya penyimpangan kepada warga jangan takut untuk lapor,” Sampai Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan terkait Opini opini masyarakat yang sekarang berkembang memang sewajarnya masyarakat Pagaralam wajib mengetahui hal tentang Bantuan Sosial (Bansos,red) ini. Serta pendataan bagi penerima harus benar benar yang tepat sasaran, karena tidak mungkin penerima Bansos dari kalangan masyarakat menengah ke atas.

“Masa yang menerima bansos yang mampu, tapi alangkah teganya memakan hak yang memang bukan miliknya, ” Ujar Kapolres.
Polres Pagaralam untuk kegiatan Bansos yaitu bersifat pengamanan saja dalam arti pihaknya cuma mengawal serta mengamankan dalam kegiatan Bansos tersebut itu pun yang ada MOU dgn Polri

“Kalau pun ada yang ingin mengadukan bahwa memang benar adanya terkait adanya penyimoangab langsung saja hubungi kita (Polres,red), buat pengaduan maka akan kita lakukan penyelidikan,”terang Kapolres. Ds01

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru