Jangan Takut !!! Laporkan Jika Ada Penyimpangan Bansos

- Jurnalis

Sabtu, 23 Februari 2019 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Turunnya Bantuan sosial (Bansos, red) ke tangan warga tentunya disambut baik masyarakat kalangan bawah yang memang berhak untuk menerima.

Seperti yang diketahui, saat ini Indonesia memiliki sejumlah program bantuan sosial. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), beras untuk rakyat sejahtera (Rastra), Program Indonesia Pintar dan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Hasil dari investigasi Detiksriwijaya.com khususnya di wilayah Kota Pagaralam beberapa Opini dari masyarakat dari berbagai kalangan masyarakat ,baik atas, menengah dan bawah sangat mendukung program pemerintah tersebut.

Namun yang menjadi persoalan, maupun pertanyaan dari masyarakat apakah yang menerima memang benar benar layak untuk menerima? Semoga saja tepat sasaran.

Sebut saja Pander (40) salah satunya warga Perumnas Nendagung Kota Pagaralam yang sempat dibincangi, dirinya berharap pembagian Bansos tersebut memang jatuh ke tangan orang orang yang berhak. Diduga, bantuan sosial tidak merata dan tidak tepat sasaran (prilaku oknum yang tidak bertanggung jawab) bahkan dijadikan untuk memperkaya diri pribadi.

Kita Masyarakat ingin tahu segala bentuk bantuan sosial yang disalurkan melalui tangan pemerintah tingkat daerah dari setiap dinas terkait. Dan jangan sampai adanya penyaluran ke orang orang yang tak layak menerimanya. Sebagai contoh, ya kebanyakan biasanya beberapa oknum biasanya memberikan bantuan tersebut kepada keluarganya sendiri, ya bukan rahasia umum lagi lah, ” Ujarnya.

Baca Juga :  Ucapan Terima Kasih Atas Kerja Keras Polres Lahat Amankan Pilkada Dan Pilpres Tahun 2019

Situasi ini tentunya berkemungkinan besar proses pendataan penerima bansos tidak diawasi dengan baik sehingga terjadi kebocoran alias tidak tepat sasaran.

Sebenarnya, kalau terjadi kebocoran harus mengadu atau lapor kepada siapa? Tentunya terkait penyimpangan yang ada pihak berwajib yakni kepolisian merupakan solusi jitu supaya masalah ini tidak terjadi.

Seperti yang kita ketahui bersama, turunnya pihak penegak hukum terkait adanya penyimpangan, yang dilakukan suatu instansi pemerintah apalagi menggunakan uang negara dalam setiap kegiatan nya berdasarkan adanya laporan.

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK M,Si saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan Bansos tersebut merupakan hal yang wajib menjadi perhatian bersama terutama Kepolisian.

Informasi dari masyarakat terkait penyaluran Bansos yang tak tepat sasaran sangat diperlukan untuk bersama sama menciptakan pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  Oknum ASN Pemkab Lahat Terjerat Narkoba Bersama Pemandu Lagu

“Bansos ini pengawasannya merupakan tanggung jawab kita bersama supaya tepat sasaran. Bila adanya penyimpangan kepada warga jangan takut untuk lapor,” Sampai Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan terkait Opini opini masyarakat yang sekarang berkembang memang sewajarnya masyarakat Pagaralam wajib mengetahui hal tentang Bantuan Sosial (Bansos,red) ini. Serta pendataan bagi penerima harus benar benar yang tepat sasaran, karena tidak mungkin penerima Bansos dari kalangan masyarakat menengah ke atas.

“Masa yang menerima bansos yang mampu, tapi alangkah teganya memakan hak yang memang bukan miliknya, ” Ujar Kapolres.
Polres Pagaralam untuk kegiatan Bansos yaitu bersifat pengamanan saja dalam arti pihaknya cuma mengawal serta mengamankan dalam kegiatan Bansos tersebut itu pun yang ada MOU dgn Polri

“Kalau pun ada yang ingin mengadukan bahwa memang benar adanya terkait adanya penyimoangab langsung saja hubungi kita (Polres,red), buat pengaduan maka akan kita lakukan penyelidikan,”terang Kapolres. Ds01

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru