Target..!! Pengedar Sabu Ini Diciduk Di Kontrakan

- Jurnalis

Sabtu, 24 November 2018 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam,Detiksriwijaya.com – Akhirnya AP (24) warga Tebat Baru Ulu RT 04 RW 02 Kelurahan Tebatgiri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Pagaralam, Jum’at malam (23/11) sekira pukul 22:30 WIB tepatnya di kawasan Pagaralam Utara, Dusun Mekar Jaya di salah satu rumah kontrakan setempat. Pasalnya pemuda ini diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis Sabu.

Bermula dari informasi warga bahwa tempat dimaksud (TKP,  red) sering terjadi transaksi narkoba. Bermodal informasi ini Satres Narkoba Polres Pagaralam melakukan penyelidikan.  Alhasil, tak memakan waktu yang lama pemuda yang berfrofesi sebagai buruh ini digrebek dan ditemukan barang bukti bungkusan narkoba jenis sabu di dalam plastik klip transfaran sebanyak lima paket kecil dengan berat kotor Sabu 1,08 gram.

Baca Juga :  Tahap Awal RJ, Kejari Lahat Berhasil Mewujudkan Perdamaian Terdakwa Okta VS PT Artha Prigel

Selanjutnya, pengedar barang haram ini digiring ke Mapolres Pagaralam guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik Msi Didampingi Kasat Narkoba Akp Syafarudin membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Kapolres AP memang sudah menjadi target dan cukup meresahkan di Kota Pagaralam terkait bisnis haram yang Dia (Ap) lakukan.

Baca Juga :  Gencar, Pertamina Gandeng Sejumlah Agen Gulirkan Program Tukar Tabung

“Tersangka AP sudah kita intai pada saat hendak melakukan transaksi disana (bedengan,red) setelah itu langsung kita tangkap dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa Lima paketan narkoba jenis Sabu, saat ini kita akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, “Pungkasnya.

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Berita Terbaru