API HANGUSKAN SATU UNIT RUMAH DI PERANDONAN

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2019 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya –  Kebakaran terjadi di RT 04 RW 02 di permukiman padat penduduk dusun Pengandonan Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara menghanguskan satu unit rumah dan satu rumah rusak ringan. Selasa (26/03/2019).


Kejadian kebakaran yang sempat membuat heboh dan memaksa warga sekitar berhamburan ke luar rumah ini terjadi sekira pukul 17.00 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, rumah yang terbakar tersebut merupakan rumah milik Pasutri Ican dan Susi yang sehari harinya berprofesi sebagai Tata Rias Pengantin dan satu rumah rusak ringan milik pasutri Junai dan Malah.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Lahat Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Pemudik Idul Fitri 1440 H


Akibat kejadian ini, diperkirakan korban mengalami kerugian materil mencapai Rp.150.000.000 ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah ) .

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK M.Si melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Heri Widodo, mengatakan Kronologis kejadian kebakaran terjadi sekira pukul 17. 00 WIB pada saat kebakaran terjadi korban Ican pergi kerumah orang tuanya di Desa Tanjung Aro Kecamatan Pagar Alam Utara dan saat itu rumah dalam Keadaan kosong.

Baca Juga :  Penghitungan Suara Di Pagaralam Utara Terkesan Lamban


“Saksi sartoni melihat segombalan api telah menyambar atap rumah yang terbuat dari papan. Pemilik rumah saat itu tidak berada di tempat api sulit dipadamkan karena sebagian material bangunan terbuat dari kayu. Alhamdulillah api bisa dipadamkan sekira pukul 18.15 WIB, beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini,” Ungkap Kapolsek. Ds01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Berita Terbaru