API HANGUSKAN SATU UNIT RUMAH DI PERANDONAN

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2019 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya –  Kebakaran terjadi di RT 04 RW 02 di permukiman padat penduduk dusun Pengandonan Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara menghanguskan satu unit rumah dan satu rumah rusak ringan. Selasa (26/03/2019).


Kejadian kebakaran yang sempat membuat heboh dan memaksa warga sekitar berhamburan ke luar rumah ini terjadi sekira pukul 17.00 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, rumah yang terbakar tersebut merupakan rumah milik Pasutri Ican dan Susi yang sehari harinya berprofesi sebagai Tata Rias Pengantin dan satu rumah rusak ringan milik pasutri Junai dan Malah.

Baca Juga :  Pelancu Angkat Nama Bumi Seganti Setungguan Lahat Di Kanca Nasional


Akibat kejadian ini, diperkirakan korban mengalami kerugian materil mencapai Rp.150.000.000 ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah ) .

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK M.Si melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Heri Widodo, mengatakan Kronologis kejadian kebakaran terjadi sekira pukul 17. 00 WIB pada saat kebakaran terjadi korban Ican pergi kerumah orang tuanya di Desa Tanjung Aro Kecamatan Pagar Alam Utara dan saat itu rumah dalam Keadaan kosong.

Baca Juga :  Begini Tika CS Habisi Korban Ponia Dan Selvi


“Saksi sartoni melihat segombalan api telah menyambar atap rumah yang terbuat dari papan. Pemilik rumah saat itu tidak berada di tempat api sulit dipadamkan karena sebagian material bangunan terbuat dari kayu. Alhamdulillah api bisa dipadamkan sekira pukul 18.15 WIB, beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini,” Ungkap Kapolsek. Ds01.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB