API HANGUSKAN SATU UNIT RUMAH DI PERANDONAN

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2019 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya –  Kebakaran terjadi di RT 04 RW 02 di permukiman padat penduduk dusun Pengandonan Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara menghanguskan satu unit rumah dan satu rumah rusak ringan. Selasa (26/03/2019).


Kejadian kebakaran yang sempat membuat heboh dan memaksa warga sekitar berhamburan ke luar rumah ini terjadi sekira pukul 17.00 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, rumah yang terbakar tersebut merupakan rumah milik Pasutri Ican dan Susi yang sehari harinya berprofesi sebagai Tata Rias Pengantin dan satu rumah rusak ringan milik pasutri Junai dan Malah.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Warga Sembilan Desa Di Pumi Terancam Gagal Panen


Akibat kejadian ini, diperkirakan korban mengalami kerugian materil mencapai Rp.150.000.000 ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah ) .

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK M.Si melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Heri Widodo, mengatakan Kronologis kejadian kebakaran terjadi sekira pukul 17. 00 WIB pada saat kebakaran terjadi korban Ican pergi kerumah orang tuanya di Desa Tanjung Aro Kecamatan Pagar Alam Utara dan saat itu rumah dalam Keadaan kosong.

Baca Juga :  Warga Masyarakat Lubuk Selo Inginkan DD T.A 2023 Dibangun Gedung Serbaguna


“Saksi sartoni melihat segombalan api telah menyambar atap rumah yang terbuat dari papan. Pemilik rumah saat itu tidak berada di tempat api sulit dipadamkan karena sebagian material bangunan terbuat dari kayu. Alhamdulillah api bisa dipadamkan sekira pukul 18.15 WIB, beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini,” Ungkap Kapolsek. Ds01.

Berita Terkait

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Sapa Warga Pagun, Janji Bupati Ayam Program Pro Rakyat Bakal Hadir Kembali
Meledak, Ribuan Masyarakat Kikim Area Siap Bersatu Menangkan BZ-WIN

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Minggu, 22 September 2024 - 10:46 WIB

Sapa Warga Pagun, Janji Bupati Ayam Program Pro Rakyat Bakal Hadir Kembali

Sabtu, 21 September 2024 - 15:41 WIB

Meledak, Ribuan Masyarakat Kikim Area Siap Bersatu Menangkan BZ-WIN

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB