LAHAT, Detiksriwijaya – Satu lagi, pengedar narkoba jenis Sabu yang sering beroperasi di Bumi Seganti Setungguan Lahat diringkus Satuan reserse narkoba Polres Lahat.
Dini hari, Rabu (08/05/2019) sekira pukul 01.00 WIB pihak berwajib berhasil meringkus Andre Ferdian (26) tercatat sebagai warga Karang Anyar, Kota Lahat tepatnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) di seputaran Jalan R. Suprapto, Kelurahan Bandar Agung Lahat.
Saat dilakukan pemeriksaan didapati satu paket narkoba dimana didekat tersangka sedang berdiri yang diduga kuat sedang menunggu pemesannya.
Selanjutnya, polisi juga menggiring tersangka menuju kediamannya, kembali di tempat tinggal tersangka petugas juga mengamankan dua paket Sabu yang disimpan tersangka dengan cara diselipkan di atap dapur rumah tersangka.
Total keseluruhan barang bukti yang berhasil petugas sita yakni tiga paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan brutto 2.66 gram.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik SH membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka ini.
“Tersangka ini berstatus pengedar, tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” Terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Kasat, Kasus ini masih terus dikembangkan. “Masih kita terus kembangkan guna mengungkap peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Lahat,” Pungkasnya. Ds01.