Pengedar Sabu Karang Anyar Diringkus Polisi Saat Tunggu Pembeli

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2019 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satu lagi, pengedar narkoba jenis Sabu yang sering beroperasi di Bumi Seganti Setungguan Lahat diringkus Satuan reserse narkoba Polres Lahat.

Dini hari, Rabu (08/05/2019) sekira pukul 01.00 WIB pihak berwajib berhasil meringkus Andre Ferdian (26) tercatat sebagai warga Karang Anyar, Kota Lahat tepatnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) di seputaran Jalan R. Suprapto, Kelurahan Bandar Agung Lahat.

Saat dilakukan pemeriksaan didapati satu paket narkoba dimana didekat tersangka sedang berdiri yang diduga kuat sedang menunggu pemesannya.

Baca Juga :  Drama Gugatan Effendi DKK Ke PTUN PLG, Memori Banding Musanip Kades Pulau Beringin Dikabulkan Seluruhnya Majelis Hakim

Selanjutnya, polisi juga menggiring tersangka menuju kediamannya, kembali di tempat tinggal tersangka petugas juga mengamankan dua paket Sabu yang disimpan tersangka dengan cara diselipkan di atap dapur rumah tersangka.

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil petugas sita yakni tiga paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan brutto 2.66 gram.

Baca Juga :  Usai Hina Sat Pol PP, Akun FB Nata Skate Sampaikan Video Permohonan Maaf Dari Sukabumi

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik SH membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka ini.

“Tersangka ini berstatus pengedar, tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” Terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, Kasus ini masih terus dikembangkan. “Masih kita terus kembangkan guna mengungkap peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Lahat,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru