Pengedar Sabu Karang Anyar Diringkus Polisi Saat Tunggu Pembeli

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2019 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satu lagi, pengedar narkoba jenis Sabu yang sering beroperasi di Bumi Seganti Setungguan Lahat diringkus Satuan reserse narkoba Polres Lahat.

Dini hari, Rabu (08/05/2019) sekira pukul 01.00 WIB pihak berwajib berhasil meringkus Andre Ferdian (26) tercatat sebagai warga Karang Anyar, Kota Lahat tepatnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) di seputaran Jalan R. Suprapto, Kelurahan Bandar Agung Lahat.

Saat dilakukan pemeriksaan didapati satu paket narkoba dimana didekat tersangka sedang berdiri yang diduga kuat sedang menunggu pemesannya.

Baca Juga :  TMMD Ke 103 Resmi Ditutup Pangdam II Sriwijaya

Selanjutnya, polisi juga menggiring tersangka menuju kediamannya, kembali di tempat tinggal tersangka petugas juga mengamankan dua paket Sabu yang disimpan tersangka dengan cara diselipkan di atap dapur rumah tersangka.

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil petugas sita yakni tiga paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan brutto 2.66 gram.

Baca Juga :  Sembunyikan Narkoba Di Potongan Bambu, Opi Akui BB Sabu Dan Ganja Miliknya

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik SH membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka ini.

“Tersangka ini berstatus pengedar, tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” Terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, Kasus ini masih terus dikembangkan. “Masih kita terus kembangkan guna mengungkap peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Lahat,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru