Diduga Sakit..!! Andri Ditemukan Terbujur Kaku Di Kamar Mandi

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2019 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Suasana tenang di Desa Padang Lengkuas, Kota Lahat mendadak heboh. Pasalnya, hari ini Kamis (23/05/2019) warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang sudah membusuk di dalam kamar mandi dengan posisi terlentang tanpa mengenakan pakaian (telanjang, red).

Keberadaan mayat yang wajahnya nyaris sudah tak bisa dikenali lagi ini, pertama kali diketahui Asnan salah seorang warga setempat.

Bermula dari kecurigaan warga yang mencium bau busuk dari lokasi mayat ditemukan, kemudian warga melakukan pemeriksaan dengan cara melepas atap kamar mandi yang terbuat dari seng.

Saat dicek, warga sontak terkejut melihat jasad berjenis kelamin laki laki yang belakangan diketahui bernama Andri Palakona (28) yakni yang tak lain pemilik rumah dimana dirinya ditemukan.

Saat ditemukan, kondisi almarhum Andri yang masih berstatus bujangan ini sudah dikerubungi lalat dan beberapa bagian tubuhnya sudah digerogoti ulat belatung.

Baca Juga :  Keadilan Segera Didapat Helmiati, UU ITE Akhirnya Jerat Nyinyiran IKE Di Live FB

Selanjutnya, warga langsung menghubungi kerabat korban dan pihak kepolisian. Sesaat menerima laporan, tim identifikasi reskrim Polres Lahat langsung meluncur ke lokasi penemuan.

Asnan saksi pertama kali melihat dan menemukan jasad dimaksud, saat dibincangi mengungkapkan sebelumnya dirinya sudah menaruh curiga telah terjadi sesuatu di kediaman Andri. Puncaknya, baru hari ini memberanikan diri bersama warga untuk melakukan pemeriksaan.

“Bau busuk dari dalam rumah korban ini sebelumnyo sudah tecium malam kemaren namun belum terlalu menyengat. Nah, hari ini pas aku tejingok lalat dalam jumlah yang banyak dak cak biasonyo dari kamar mandi dio. Pas kami cek dan melalui atap seng pucuk kamar mandi, kami jingok ado mayat lah busuk,” Ungkapnya.

Salah seorang warga yang namamya enggan disebutkan. Kepada media ini mengatakan bahwa korban memang tinggal sendirian, usai perceraian orang tuanya.

Baca Juga :  Turnamen Bola Volly HUT TNI Ke 77, Berikut Pesan Moral Dandim 0405/Lahat

“Dio (Andri) dewekan di rumah nih semenjak wong tuonyo cerai dan bapaknyo nganggau (kawin) lagi,” Ujarnya.

Dilain tempat, Lismalena bibik korban sebelum perginya korban untuk selama lamanya dirinya tidak mempunyai firasat apa pun. Diakui Lismalena, berita ditemukan nya jasad di kediaman korban ini sangat membuatnya terkejut.

“Aku kaget pas nerimo kabar, dan pas aku cek dak nyangko kalau ponakan kami ditemukan lah sudah dak benyawo cak ini,” Tukasnya.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK M,si melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK didampingi Kanit Identifikasi Reskrim Polres Lahat, mengatakan dugaan sementara meninggalnya korban akibat sakit.

“Diduga meninggalnya karena sakit. Alhamdulillah tidak ada tanda tanda kekerasan fisik, diperkirakan meninggalnya korban sudah tiga hari. Kita masih terus lakukan penyelidkan,” Tegasnya. Ds01.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru