Tak Kantongi Izin Dan Membahayakan Wahana Bermain Besemah Expo 2019 Distop Kapolres

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Dianggap tak safety dan membahayakan, wahana bermain dan hiburan masyarakat di kegiatan Besemah Expo 2019 Pagaralam di stop langsung Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK.

Bukan hanya dianggap berpotensi menimbulkan kecelakaan hingga tidak menutup kemungkinan jatuhnya korban. Rupanya, dari pendirian wahana bermain ini tidak memiliki izin penyelenggaraannya.

“Izinnya belum ada, dari yang kita lihat keamanan wahana bermain salah satunya fasilitas permainan Kora Kora ini sangat riskan terhadap kecelakaan bukan tidak mungkin bakal menimbulkan korban jiwa, dari safety untuk penggunanya saja tidak layak bahkan sudah nampak tak aman,” Terang Kapolres.

Baca Juga :  LIVE MUSIC DAN CLASSIC DISCO DI CERIA FAMILY KARAOKE
#Kapolres Tinjau Langsung Wahana Bermasalah#

Selanjutnya, dikatakan Kapolres pihaknya bakal memanggil Pemilik Wahana dan Ketua Pelaksana Besemah Expo 2019 untuk diminta keterangan perihal pelaksanaan wahana bermain tersebut.

“Besemah expo 2019 tidak ada masalah tapi yang jadi perhatian kita adalah tentang wahana bermainnya dikarenakan belum ada izin serta kelayakan dan keamanannya setelah kita cek tidaklah layak,” terang Kapolres.

Dipertegas Kapolres, untuk menghindari adanya hal hal yang tidak diinginkan. Wahana bermain distop dan dilarang beroperasi sebelum adanya legal izin maupun keamanan bagi masyarakat yang bakal menggunakan jasa wahana tersebut.

“Kita stop, sebelum kelayakan dan keamanan memang betul betul diperhatikan semua pihak, baik pihak pemilik dan panitia penyelenggara Besemah Expo 2019. jangan sampai terulang lagi kejadian di tahun 2018, ada warga yang menjadi korban karena jatuh dari wahana permainan, “ujar. Kapolres.

Baca Juga :  Forkopimda Lahat Renungan Suci, Cafe Remang Putar Musik Kencang Hadirkan Kerumunan

Orang nomor satu di Polres Pagaralam ini sangat menyesalkan pihak penyelenggara sudah berani beraninya mendirikan wahana permainan tanpa ada izin resmi dari pihak yang berwajib.

“Seharusnya Pihak penyelenggara Besemah Expo 2019 berkoordinasi dengan Polsek Pagaralam Utara serta Sat Shabara Polres Pagaralam sebelum mengadakan kegiatan wahana bermain seperti ini. Bila timbul korban jiwa bukan saja mereka yang repot,” Sesal Kapolres.

Berita Terkait

GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok
Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten
Keluarga Korban Rudapaksa Kakek Pedofil Di Lahat Sampaikan Terimakasih 
Penanganan Kasus Proyek Pangi Sesuai SOP, Pihak Polres Lahat Sayangkan Tindakan Pelapor

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Selasa, 4 Juni 2024 - 00:17 WIB

Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:27 WIB

Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:35 WIB

Keluarga Korban Rudapaksa Kakek Pedofil Di Lahat Sampaikan Terimakasih 

Senin, 27 Mei 2024 - 10:50 WIB

Penanganan Kasus Proyek Pangi Sesuai SOP, Pihak Polres Lahat Sayangkan Tindakan Pelapor

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB