8 Pelaku Kabur Dari Sel Tahanan, Karateker KNPI Kabupaten Lahat Soroti Sistem Keamanan Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Hendro Juniarto selaku Karateker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lahat, turut serta menyoroti kaburnya 8 pelaku kejahatan yang berhasil membobol dinding Sel tahanan Polres Lahat yang terjadi dini hari Minggu, (27.04.2025) sekira pukul 3.30 WIB.

 

Kejadian tersebut menurut Hendro pukulan keras untuk instansi Polri dalam hal ini Polres Lahat, lanjutnya kejadian tersebut sepatutnya tak musti terjadi apabila sistem jaga yang diterapkan sesuai dengan SOP yang ada.

 

“Hal ini justru menjadi perbincangan hebat, yang kita soroti adalah bagaimana sistem pengamanan yang diterapkan di Sel Tahti Polres Lahat itu, kok bisa ada obeng yang sudah dimodifikasi masuk ke ruangan sel,”ujarnya. Dini hari, Senin (28.04.2025).

Baca Juga :  OPERASI ZEBRA MUSI 2018, RATUSAN PELANGGAR TERJARING PETUGAS

 

Lanjut pemuda yang dikenal kritis ini, sumber alat yang digunakan pelaku untuk membobol tembok sel tersebut barang hal mustahil sudah ada di dalam sel, dia menduga barang tersebut bersumber dari luar Polres Lahat.

 

“Kita nantikan saja seperti apa keterangan Polres Lahat dan seperti apa penyelidikannya nanti. Yang pasti apabila obeng tersebut diantar oleh orang di luar sel, saya sangat mendukung untuk segera diberikan tindakan hukum yang berlaku,”katanya.

Baca Juga :  Himbauan Kapolres Lahat Jelang Tahun Baru 2020

 

Hendro juga menyampaikan, kejadian serupa hendaknya kedepan jangan lagi sampai terjadi dan untuk keamanan di sel tahanan tersebut hendaknya agar lebih diperhatikan lagi.

 

“Kejadian ini saya menduga sudah jelas kelalaian dari petugas yang jaga dan semoga kejadian kejadian lain seperti ini tak terulang kembali. Kepada petugas atau tim yang sudah dibentuk semoga bisa membawa ke 8 pelaku kejahatan ini kembali ke dalam sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Hendro.

 

Sementara tim khusus yang dibentuk Kapolres Lahat, terus melakukan pengejaran pada pelaku yang kini belum berhasil diamankan.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru