Herliansyah Bersama Istri Muda Ditangkap Lantaran Menggeluti Profesi Sebagai Bandar Sabu

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2019 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat, kembali gulung bandar narkoba. Kali ini, tersangka atas pengyalahgunaan narkoba ini adalah Herliansyah (42) yang ditangkap bersama istri mudanya yakni Retno Wulandari (24).

Informasi terangkum, kedua tersangka diamankan tepatnya di salah satu rumah kontrakan beralamat di Jalan Demang Kenasin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Minggu tanggal 21 Juli 2019 sekira jam 16.30 Wib.

Keduanya tak berkutik saat anggota polisi melakukan penggerebekan, setelah dilakukan pemeriksaan di kamar tidur keduanya, petugas mendapati barang bukti Sabu di dalam ranjang tempat tidur tersangka.

Baca Juga :  Serigala 8 Polres Lahat Cari Korban Hanyut Melalui Jalur Darat

Adapun Barang Bukti yang turut diamankan berupa, satu paket sedang serbuk kristal putih Narkoba Jenis Sabu, satu ball plastik klip bening diduga kuat digunakan tersangka untuk mengemas paketan Sabu serta satu unit HP Merk Nokia warna hitam juga satu batang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa Sabu. Total berat Bruto barang bukti Sabu 4.19 gram.

“Keduanya kita ringkus di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Bandar Agung Lahat,” Terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi Melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH. Selasa, (23/07/2019).

Baca Juga :  DLH TURUN KE LAPANGAN, KROSCEK KELUHAN WARGA PERANGAI

Selanjutnya, dijelaskan Bobby bahwa kedua tersangka ini merupakan salah satu penyalahguna narkoba yang cukup meresahkan warga diseputaran TKP penangkapan. Dibenarkan Bobby, untuk tersangka perempuan merupakan istri kedua dari tersangka laki laki.

“Keduanya diduga kuat selaku bandar sekaligus pemakai. Berdasarkan informasi warga di TKP keduanya cukup meresahkan terkait penyalahgunaan narkoba. Benar tersangka RW ini adalah istri kedua H, keduanya masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Berita Terbaru