Herliansyah Bersama Istri Muda Ditangkap Lantaran Menggeluti Profesi Sebagai Bandar Sabu

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2019 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat, kembali gulung bandar narkoba. Kali ini, tersangka atas pengyalahgunaan narkoba ini adalah Herliansyah (42) yang ditangkap bersama istri mudanya yakni Retno Wulandari (24).

Informasi terangkum, kedua tersangka diamankan tepatnya di salah satu rumah kontrakan beralamat di Jalan Demang Kenasin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Minggu tanggal 21 Juli 2019 sekira jam 16.30 Wib.

Keduanya tak berkutik saat anggota polisi melakukan penggerebekan, setelah dilakukan pemeriksaan di kamar tidur keduanya, petugas mendapati barang bukti Sabu di dalam ranjang tempat tidur tersangka.

Baca Juga :  Pleno KPU Umumkan Paslon Lolos Pilkada Lahat

Adapun Barang Bukti yang turut diamankan berupa, satu paket sedang serbuk kristal putih Narkoba Jenis Sabu, satu ball plastik klip bening diduga kuat digunakan tersangka untuk mengemas paketan Sabu serta satu unit HP Merk Nokia warna hitam juga satu batang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa Sabu. Total berat Bruto barang bukti Sabu 4.19 gram.

“Keduanya kita ringkus di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Bandar Agung Lahat,” Terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi Melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH. Selasa, (23/07/2019).

Baca Juga :  Kabupaten Lahat Menuju Perubahan Besar

Selanjutnya, dijelaskan Bobby bahwa kedua tersangka ini merupakan salah satu penyalahguna narkoba yang cukup meresahkan warga diseputaran TKP penangkapan. Dibenarkan Bobby, untuk tersangka perempuan merupakan istri kedua dari tersangka laki laki.

“Keduanya diduga kuat selaku bandar sekaligus pemakai. Berdasarkan informasi warga di TKP keduanya cukup meresahkan terkait penyalahgunaan narkoba. Benar tersangka RW ini adalah istri kedua H, keduanya masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru