Herliansyah Bersama Istri Muda Ditangkap Lantaran Menggeluti Profesi Sebagai Bandar Sabu

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2019 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat, kembali gulung bandar narkoba. Kali ini, tersangka atas pengyalahgunaan narkoba ini adalah Herliansyah (42) yang ditangkap bersama istri mudanya yakni Retno Wulandari (24).

Informasi terangkum, kedua tersangka diamankan tepatnya di salah satu rumah kontrakan beralamat di Jalan Demang Kenasin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Minggu tanggal 21 Juli 2019 sekira jam 16.30 Wib.

Keduanya tak berkutik saat anggota polisi melakukan penggerebekan, setelah dilakukan pemeriksaan di kamar tidur keduanya, petugas mendapati barang bukti Sabu di dalam ranjang tempat tidur tersangka.

Baca Juga :  MENCOBA MELAWAN SAAT DITANGKAP EDI DOR DIPELOR TEAM PANTHER RES LAHAT

Adapun Barang Bukti yang turut diamankan berupa, satu paket sedang serbuk kristal putih Narkoba Jenis Sabu, satu ball plastik klip bening diduga kuat digunakan tersangka untuk mengemas paketan Sabu serta satu unit HP Merk Nokia warna hitam juga satu batang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa Sabu. Total berat Bruto barang bukti Sabu 4.19 gram.

“Keduanya kita ringkus di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Bandar Agung Lahat,” Terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi Melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH. Selasa, (23/07/2019).

Baca Juga :  Mrs X Ditemukan Terjepit Di Aliran Sungai Lematang

Selanjutnya, dijelaskan Bobby bahwa kedua tersangka ini merupakan salah satu penyalahguna narkoba yang cukup meresahkan warga diseputaran TKP penangkapan. Dibenarkan Bobby, untuk tersangka perempuan merupakan istri kedua dari tersangka laki laki.

“Keduanya diduga kuat selaku bandar sekaligus pemakai. Berdasarkan informasi warga di TKP keduanya cukup meresahkan terkait penyalahgunaan narkoba. Benar tersangka RW ini adalah istri kedua H, keduanya masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru