LAHAT, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat, kembali gulung bandar narkoba. Kali ini, tersangka atas pengyalahgunaan narkoba ini adalah Herliansyah (42) yang ditangkap bersama istri mudanya yakni Retno Wulandari (24).
Informasi terangkum, kedua tersangka diamankan tepatnya di salah satu rumah kontrakan beralamat di Jalan Demang Kenasin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Minggu tanggal 21 Juli 2019 sekira jam 16.30 Wib.
Keduanya tak berkutik saat anggota polisi melakukan penggerebekan, setelah dilakukan pemeriksaan di kamar tidur keduanya, petugas mendapati barang bukti Sabu di dalam ranjang tempat tidur tersangka.
Adapun Barang Bukti yang turut diamankan berupa, satu paket sedang serbuk kristal putih Narkoba Jenis Sabu, satu ball plastik klip bening diduga kuat digunakan tersangka untuk mengemas paketan Sabu serta satu unit HP Merk Nokia warna hitam juga satu batang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa Sabu. Total berat Bruto barang bukti Sabu 4.19 gram.
“Keduanya kita ringkus di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Bandar Agung Lahat,” Terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi Melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH. Selasa, (23/07/2019).
Selanjutnya, dijelaskan Bobby bahwa kedua tersangka ini merupakan salah satu penyalahguna narkoba yang cukup meresahkan warga diseputaran TKP penangkapan. Dibenarkan Bobby, untuk tersangka perempuan merupakan istri kedua dari tersangka laki laki.
“Keduanya diduga kuat selaku bandar sekaligus pemakai. Berdasarkan informasi warga di TKP keduanya cukup meresahkan terkait penyalahgunaan narkoba. Benar tersangka RW ini adalah istri kedua H, keduanya masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.