Melalui Irisan Jeruk Dukun Cabul Gagahi Ibu Muda

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Menjanjikan untuk bisa hidup sukses, Deden (44) yang mengaku dukun gagahi CP (26) warga Desa Bandu Agung, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. Kejadian cabul ini terjadi tepatnya pada Senin, 05 Agustus 2019 skira jam 11.00 WIB di dalam kamar korban.

Dukun cabul tercatat sebagai warga Bojong Kapling, Kelurahan Rawa buaya, Cengkareng Kodya, Jak-Bar DKI Jakarta memperdaya korban dan berhasil menggagahi ibu muda ini dalam keadaan setengah sadar.

Informasi menyebutkan, kejadian yang memilukan korban ini bermula saat korban bermaksud mengobati anaknya yang sedang sakit, tiba tiba tersangka mengajukan syarat agar perempuan bertubuh sedang ini ikut kedalam kamar milik korban bersama sang dukun.

Baca Juga :  Jaga Sinergi, Kapolres Lahat Dan Dandim 0405 Coffe Morning Bersama Wartawan

Selanjutnya, di dalam kamar inilah korban dibujuk dan dirayu agar korban membuka baju dan celana serta berbaring dengan posisi terlentang ditempat tidur.

Setelah dituruti korban, selanjutnya tersangka mengusapkan irisan potongan jeruk nipis dan gumpalan kapas dengan cara diletakkan dari kening sampai ujung kaki korban.

Tanpa disadari, korban sudah masuk perangkap akal bulus lelaki berotak mesum tersebut, korban seketika tak seperti orang tak sadar terlebih ketika pelaku membuka CD (Celana dalam) korban dan selanjutnya tersangka melampiaskan nafsu setan yang sudah di ubun ubun.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK M,si melalui Kapolsek Jarai Iptu Hendri Nadi membenarkan perihal kejadian tersebut.

Baca Juga :  TO NARKOBA, ARAPIK TAK BERKUTIK SAAT DICIDUK

“Pelaku kita amankan berdasarkan nomor lapor polisi LP/B-12/VIII/2019 / Sumsel / Res Lht / Sek Jarai, Tgl 05 Agustus 2019 sebagaimana dimaksud dlm Psl 286 KUHP,” terangnya.

Dijelaskan Hendri, berdasar keterangan korban, saat pelaku melancarkan persetubuhan tersebut korban dalam kondisi tak sadarkan diri tak bisa bergerak saat disetubuhi dan sempat pelapor mendengar pelaku menjanjikan akan membelikan ruko.

“Modusnya dengan cara mengajak korban ke kamar kemudian meletakkan irisan jeruk dan kapas ke tubuh korban dan mengimingi korban supaya sukses menuruti perkataan pelaku, disinilah persetubuhan tersebut terjadi atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Jarai,” jelas Hendri Nadi

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru