Melalui Irisan Jeruk Dukun Cabul Gagahi Ibu Muda

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Menjanjikan untuk bisa hidup sukses, Deden (44) yang mengaku dukun gagahi CP (26) warga Desa Bandu Agung, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. Kejadian cabul ini terjadi tepatnya pada Senin, 05 Agustus 2019 skira jam 11.00 WIB di dalam kamar korban.

Dukun cabul tercatat sebagai warga Bojong Kapling, Kelurahan Rawa buaya, Cengkareng Kodya, Jak-Bar DKI Jakarta memperdaya korban dan berhasil menggagahi ibu muda ini dalam keadaan setengah sadar.

Informasi menyebutkan, kejadian yang memilukan korban ini bermula saat korban bermaksud mengobati anaknya yang sedang sakit, tiba tiba tersangka mengajukan syarat agar perempuan bertubuh sedang ini ikut kedalam kamar milik korban bersama sang dukun.

Baca Juga :  Giat Bersih-Bersih Desa, Antusias Warga Sambut Pemimpin Baru Desa Bakaran Batu

Selanjutnya, di dalam kamar inilah korban dibujuk dan dirayu agar korban membuka baju dan celana serta berbaring dengan posisi terlentang ditempat tidur.

Setelah dituruti korban, selanjutnya tersangka mengusapkan irisan potongan jeruk nipis dan gumpalan kapas dengan cara diletakkan dari kening sampai ujung kaki korban.

Tanpa disadari, korban sudah masuk perangkap akal bulus lelaki berotak mesum tersebut, korban seketika tak seperti orang tak sadar terlebih ketika pelaku membuka CD (Celana dalam) korban dan selanjutnya tersangka melampiaskan nafsu setan yang sudah di ubun ubun.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK M,si melalui Kapolsek Jarai Iptu Hendri Nadi membenarkan perihal kejadian tersebut.

Baca Juga :  Tiga Hari, Satuan Narkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Narkoba Besar Besaran

“Pelaku kita amankan berdasarkan nomor lapor polisi LP/B-12/VIII/2019 / Sumsel / Res Lht / Sek Jarai, Tgl 05 Agustus 2019 sebagaimana dimaksud dlm Psl 286 KUHP,” terangnya.

Dijelaskan Hendri, berdasar keterangan korban, saat pelaku melancarkan persetubuhan tersebut korban dalam kondisi tak sadarkan diri tak bisa bergerak saat disetubuhi dan sempat pelapor mendengar pelaku menjanjikan akan membelikan ruko.

“Modusnya dengan cara mengajak korban ke kamar kemudian meletakkan irisan jeruk dan kapas ke tubuh korban dan mengimingi korban supaya sukses menuruti perkataan pelaku, disinilah persetubuhan tersebut terjadi atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Jarai,” jelas Hendri Nadi

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB