Ebok Dan Abok Pelaku Curat Indomaret Berhasil Diringkus Team Trabazz

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ebok terduga Curat Indomaret

Ebok terduga Curat Indomaret

Muara Enim, Detiksriwijaya – Setelah kurang lebih tiga bulan buron dan ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO, red) terkait kasus 363 KUHP Curat (Pencurian dengan pemberatan) yang terjadi pada 26 Mei 2019.

Tepatnya Jum’at (23/08/2019) sekira pukul 15.00 WIB, Ardiansyah Alias Ebok (26) tercatat sebagai warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim berhasil diringkus di jalan Lintas Negara Dusun VII, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Ebok sendiri bakal menyusul Alba Alias Abok (20) tercatat warga Desa Cinta Kasih, Belimbing, Muara Enim, Abok merupakan rekan kerjanya dalam melancarkan aksi pencurian, yang telah tertangkap terlebih dahulu tepatnya pada hari Senin (17/06/2019) lalu.

Baca Juga :  Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Kedua terduga pencurian ini melakukan pencurian bersama di Indomaret Dusun V Desa Cinta kasih, Kecamatan Belimbing, Muara Enim salah satu minimarket milik PT Indromarco Prismatama.

Informasi terangkum, berdasarkan nomor lapor polisi LP / B / 18 / V / 2019 / Sumsel / Res. M. Enim / Sek. Gn. Megang tgl 26 Mei 2019, Team Trabazz Polsek Gunung Megang mengetahui keberadaan pelaku Ebok kemudian Team Trabazz dipimpin langsung Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto, SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu M. Fadhli langsung berangkat ke TKP.

Benar saja, saat sampai di TKP aparat penegak hukum ini melihat buronan dimaksud, tak mau kehilangan buruannya dengan sigap langsung melakukan pengepungan dan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat, Pengacara Sujoko Bagus S.H, M.H Yang Kini Terjun Ke Politik Mewakili Kecamatan Kikim Area

Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya lelaki yang bekerja serabutan ini dibawa ke Polsek Gunung Megang guna menjalani pemeriksaan.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui PS. Kasubag Humas Polres Muara Enim Ipda Yarmi membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku.

“Ardiansyah alias Ebok merupakan target anggota kita (Polsek Gunung Megang) atas dugaan pencurian di Indomaret, Desa Cinta Kasih, Belimbing Muara Enim. Sebelumnya rekan terduga yang berinisial Abok juga sudah kita amankan dan sedang menjalani proses hukum,” terangnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB