DPO CURAT SMP 1, KEOK DITERJANG PELURU TEAM LEBAH

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Team L.E.B.A.H satuan reskrim Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil meringkus CC (19) satu dari kawanan Pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis pencuri barang elektronik (komputer) yang sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red).

CC ditangkap pada hari Rabu, (22 Januari 2020) sekira pukul 15.00 Wib tepatnya di desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, kabupaten Muara Enim. Pengangguran ini terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melarikan diri saat proses pengembangan barang bukti.

CC sendiri terlibat dalam Curat di SMP Negeri 1 Tanjung Agung tepatnya pada hari Jumat, (10 Januari 2020) sekira Pukul 22.00 Wib. Atas perbuatan yang dilakukan CC bersama PA (20) dan YMS (19) (pelaku yang telah diamankan) SMP tersebut mengalami kerugian material senilai RP. 75.000.000, -.

“CC merupakan salah satu terduga dari beberapa pelaku Curat yang kita tetapkan DPO atas kejahatan di SMP Negeri 1 Tanjung Agung. CC sendiri kita amankan di persembunyiannya di desa Pulau Panggung sekira pukul 22.00 WIB,”terang Kapolres Muara Enim Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK. Kamis, (23.01.2020).

Dilanjutkan Arif, pihaknya masih terus memburu terduga lainnya. Dijelaskan Arif, untuk meringkus DPO lainnya, anggota Team LEBAH sudah disebar. “DPO lainnya sedang dilacak Team Lebah, semoga komplotan terduga atas kasus Curat ini kembali kita ungkap,”pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Lahat Release Barang Bukti Motor dan Senpi Dari Pelaku 3C

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB