Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Menjadi Perhatian Serius Kejari Lahat Dan Kwartir Cabang Pramuka

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Kejari Lahat bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Lahat tanda tangani Kesepakatan Bersama Pembinaan Karakter Generasi Muda Kabupaten Lahat.

 

 

Melalui kegiatan yang dilaksanakan, hari ini Selasa, (21. 11. 2023) di Kantor Kejari Lahat, Kajari Lahat Gunawan Sumarsono, S.H berharap, dapat terbetuknya karakter positif pemuda generasi Kabupaten Lahat.

 

“Kita sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lahat, kegiatan ini merupakan kegiatan yang positif untuk generasi Kabupaten Lahat yang lebih baik lagi,”sampai Kajari.

Baca Juga :  Promo Natal Di Callista Hotel Lahat

Melihat maraknya anak-anak yang menjadi korban baik itu narkoba, bullying dan uu perlindungan anak, melalui kesepakatan bersama tersebut Kejari Lahat dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lahat berarti sudah siap untuk bersama-sama turut serta turun kelapangan untuk memberikan pemahaman.

 

“Kita bakal memberikan pemahaman dalam penggunaan medsos, Kejari lahat ikut berperan dalam bentuk pembinaan, pengembangan di bidang pelatihan dan pendidikan. Kita juga turut bertanggung jawab untuk ikut serta menjadikan generasi penerus Kabupaten Lahat yang berkualitas,”pungkasnya.

Baca Juga :  Eks Kades Sukacinta Masuk LP, Istri Jamu Lelaki Sampai Subuh

 

Kasus persetubuhan anak dibawah umur di Lahat juga bakal menjadi perhatian serius, sehingga pemahaman dan sosialisasi bakal gencar dilakukan kepada anak usia dini.

 

“Maraknya kasus persetubuhan anak dibawah umur menjadi perhatian serius kami, sosialisasi bakal kami gencarkan kedepan ke instansi instansi pendidikan dan menggandeng pihak lainnya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru