Lahat, Detiksriwijaya – Delapan pelanggaran menjadi target operasi Patuh Musi yang dilaksanalan serentak di seluruh Indonesia hari ini, Kamis (29/08/2019).
Polres Lahat melalui Satuan Lalu Lintas turut melaksanakan Operasi Patuh Musi tahun 2019 yang diagendakan selama dua pekan kedepan ini.
Yang menjadi fokus, dari pihak satuan lalu lintas salah satunya adalah pelanggar dibawah umur yang dilakukan pelajar.
Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Lantas, AKP Rio Artha Luwih SIK mengatakan, delapan target operasi ( TO ) dalam operasi musi 2019 yang dimulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 meliputi pelanggar tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan Handphone saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, mengendara dibawah umur, tidak menggunakan safety bell, dan menggunakan lampu rotator ( strubo ).
“Dari korlantas, ditekankan melakukan operasi ini disesuaikan dengan situasi yang ada di wilayah. Seperti di Lahat ini masih banyak anak dibawah umur yang berkendara yang belum memiliki SIM,” Ujar Rio saat dibincangi usai menggelar Apel gelar operasi patuh musi 2019 di halaman Mapolres Lahat.Kamis (29/8)
Selanjutnya Rio menjelaskan, pelaksanaan operasi masih dilakukan seperti biasa. Pada saat jam sekolah, anak dibawah umur masih akan diberikan dispensasi. Mengingat sarana prasarana seperti angkutan publik di Kabupaten Lahat ini masih kurang memadai atau kurang cukup.
” Tapi setelah itu akan kita lakukan penindakan, karena penindakan tidak hanya pagi hari, tapi siang juga sore hari,” ungkap Rio
Kemudian, untuk solusi bagi para pelajar atau pengendara dibawah umur, Lanjut Rio, kembali lagi kepada pihak sekolah maupun orang tua, agar tidak memberikan kendaraan.
” Sayangi lah anak, antarlah mereka pergi kesekolah dengan itu kita lebih dapat mengontrol mereka,” sarannya.