Delapan Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Musi 2019

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2019 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Delapan pelanggaran menjadi target operasi Patuh Musi yang dilaksanalan serentak di seluruh Indonesia hari ini, Kamis (29/08/2019).

Polres Lahat melalui Satuan Lalu Lintas turut melaksanakan Operasi Patuh Musi tahun 2019 yang diagendakan selama dua pekan kedepan ini.

Yang menjadi fokus, dari pihak satuan lalu lintas salah satunya adalah pelanggar dibawah umur yang dilakukan pelajar.

Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Lantas, AKP Rio Artha Luwih SIK mengatakan, delapan target operasi ( TO ) dalam operasi musi 2019 yang dimulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 meliputi pelanggar tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan Handphone saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, mengendara dibawah umur, tidak menggunakan safety bell, dan menggunakan lampu rotator ( strubo ).

Baca Juga :  Belum Sempat Beri Keterangan Ujang Hembuskan Napas Terakhir

“Dari korlantas, ditekankan melakukan operasi ini disesuaikan dengan situasi yang ada di wilayah. Seperti di Lahat ini masih banyak anak dibawah umur yang berkendara yang belum memiliki SIM,” Ujar Rio saat dibincangi usai menggelar Apel gelar operasi patuh musi 2019 di halaman Mapolres Lahat.Kamis (29/8)

Selanjutnya Rio menjelaskan, pelaksanaan operasi masih dilakukan seperti biasa. Pada saat jam sekolah, anak dibawah umur masih akan diberikan dispensasi. Mengingat sarana prasarana seperti angkutan publik di Kabupaten Lahat ini masih kurang memadai atau kurang cukup.

Baca Juga :  Oknum Ojek Bejat Cabuli Bocah SD

” Tapi setelah itu akan kita lakukan penindakan, karena penindakan tidak hanya pagi hari, tapi siang juga sore hari,” ungkap Rio

Kemudian, untuk solusi bagi para pelajar atau pengendara dibawah umur, Lanjut Rio, kembali lagi kepada pihak sekolah maupun orang tua, agar tidak memberikan kendaraan.

” Sayangi lah anak, antarlah mereka pergi kesekolah dengan itu kita lebih dapat mengontrol mereka,” sarannya.

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB