AKP Arif Mansyur : Jangan Dipasung, ODGJ Mempunyai Hak Untuk Sembuh

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2019 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Lima warga di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim yang hidup dibawah garis kemiskinan menerima tali asih berupa santunan dari team kegiatan BARAKALLAH Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung. Didampingi perangkat desa serta Dokter InternShip Puskesmas Tanjung Agung, hari Jumat (04.10.2019) selain memberikan santunan ke lima warga yang membutuhkan, melibatkan Dokter Puskesmas melakukan pengecekan kesehatan dan pemberian obat obatan secara gratis bagi warga.

Program BARAKALLAH (Bhayangkara bersedekah karena Allah) ini sendiri merupakan salah satu kegiatan unggulan milik Polres Muara Enim, Polsek Tanjung Agung yang diharapkan mampu mendukung dan membantu pemerintah untuk turut serta mengentaskan ataupun mewujudkan masyarakat Indonesia yang terlepas dari garis kemiskinan.

Kali ini, lima warga yang menerima bantuan sembako terdiri dari dua warga yang mengalami keterbelakangan mental atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), dua warga tuna netra serta satu warga yang mengalami katarak.

Dari kegiatan kemanusiaan ini pula, masyarakat semakin merasa ada bersama POLRI, khususnya Polsek Tanjung Agung ingin berbagi bersama masyarakat yang kurang mampu dan berupaya bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Geovani : Jadilah Pemilih Cerdas Dan Cerdaslah Dalam Memilih

Selain itu, masyarakat bisa menilai sendiri bahwa kegiatan kegiatan yang dilaksanakan bentuk bukti nyata Polsek Tanjung Agung menyatu dengan masyarakat. Seperti apa yang dicita citakan Kapolsek Tanjung Agung bahwa Polsek Tanjung Agung adalah bagian dari Masyarakat Kecamatan Tanjung Agung dan Kecamatan Panang Enim, Muara Enim.

Eko Plt Kepala Desa Desa Lebak Budi, Panang Enim sangat berterimakasih atas kegiatan yang telah dilakukan Polsek Tanjung Agung. Eko bnerharap kegiatan dimaksud dapat terus berjalan terus menerus.

“Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolsek Tanjung Agung dan personilnya, karena giat ini seharusnya dapat memotivasi dan menggerakkan para pejabat ataupun masyarakat lainnya untuk dapat sama sama bersedekah, perduli antar sesama dan membantu keluarga yang kurang mampu,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK menjelaskan, kegiatan tersebut mudah mudahan tetap akan dilaksanakan setiap satu Minggu sekali pada hari Jum’at ke Desa-desa yang berbeda dalam Kecamatan Tanjung Agung dan Kecamatan Panang Enim.

“InsyAllah kegiatan ini bakal terus berlajut setiap Jumat, kami bakal menyambangi warga yang benar benar kurang mampu di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung. Kita sangat prihatin dengan warga yang hari ini kita sambangi, kalau bukan kita siapa lagi, mereka adalah bagian dari kita,” terangnya.

Baca Juga :  Musnahkan BB Inkracht, Kajari Sebut Narkotika Di Lahat Terorganisir

Lanjut Arif, dirinya menghimbau kepada warga di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pemasungan kepada ODGJ karena dikatakan Arif itu adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Orang dalam gangguan jiwa mempunyai hak untuk sembuh, saya menghimbau jangan dilakukan pemasungan. Pemasungan tidak dibenarkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB