ASN Transfer 20 Juta Usai Terima Telpon Atasnamakan Kapolsek

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2019 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Baru menjabat lebih kurang dua Minggu, AKP Adriansyah SIK selaku Kapolsek Merapi Barat namanya sudah dicatut dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang. Modus yang dilakukan oknum tersebut melalui jejaring telpon mengatas namakan Kapolsek meminta sejumlah uang yang menyasar Kades, lurah maupun Aparatur Sipil Negara.

Tercatat, sejauh ini sudah ada satu korban yang terperdaya yang sudah mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Korbannya adalah Aparatur Sipil Negara yang berprofesi sebagai tenaga pendidik (guru), merasa tertipu oknum guru tersebut sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Merapi.

Baca Juga :  Polres Lahat Berikan Reward dan Funishment Anggota Bermasalah

“Benar, ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan saya selaku Kapolsek Merapi, sejauh ini sudah ada laporan ke kita dan korbannya mengalami kerugian mencapai 20 juta rupiah,”terang AKP Adriansyah SIK. Rabu, (09.10.2019).

Baca Juga :  Gawat.! DirKrimsus Polda Sumsel Dilaporkan Advocad Muda Sumsel Atas Dugaan Unprofesional Penanganan Kasus Lina Mukherjee

Dijelaskan Adriansyah dirinya juga terus berkomunikasi kepada seluruh unsur pemerintah di wilayah hukumnya. Adriansyah menghimbau kepada warga di wilayah hukumnya, agar jangan sekali kali mempercayai ada telpon yang mengatasnamakan dirinya apalagi sampai meminta sejumlah uang.

“Saya menghimbau kepada warga di wilayah Merapi khususnya, jangan sekali kali mempercayai ada yang menghubungi mengatasnamakan Kapolsek Merapi, apalagi sampai meminta uang. Saya tegaskan itu tidak benar,”pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB