ASN Transfer 20 Juta Usai Terima Telpon Atasnamakan Kapolsek

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2019 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Baru menjabat lebih kurang dua Minggu, AKP Adriansyah SIK selaku Kapolsek Merapi Barat namanya sudah dicatut dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang. Modus yang dilakukan oknum tersebut melalui jejaring telpon mengatas namakan Kapolsek meminta sejumlah uang yang menyasar Kades, lurah maupun Aparatur Sipil Negara.

Tercatat, sejauh ini sudah ada satu korban yang terperdaya yang sudah mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Korbannya adalah Aparatur Sipil Negara yang berprofesi sebagai tenaga pendidik (guru), merasa tertipu oknum guru tersebut sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Merapi.

Baca Juga :  Piket Pawas, 19 Napi Dalam Keadaan Sehat

“Benar, ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan saya selaku Kapolsek Merapi, sejauh ini sudah ada laporan ke kita dan korbannya mengalami kerugian mencapai 20 juta rupiah,”terang AKP Adriansyah SIK. Rabu, (09.10.2019).

Baca Juga :  Penegakan Hukum Penggunaan Masker Tim Gabungan Sisir Kota Lahat

Dijelaskan Adriansyah dirinya juga terus berkomunikasi kepada seluruh unsur pemerintah di wilayah hukumnya. Adriansyah menghimbau kepada warga di wilayah hukumnya, agar jangan sekali kali mempercayai ada telpon yang mengatasnamakan dirinya apalagi sampai meminta sejumlah uang.

“Saya menghimbau kepada warga di wilayah Merapi khususnya, jangan sekali kali mempercayai ada yang menghubungi mengatasnamakan Kapolsek Merapi, apalagi sampai meminta uang. Saya tegaskan itu tidak benar,”pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB