Muara Enim, Detiksriwijaya – Kepemilikan senjata api dalam jenis apapun tidak pada tempatnya tentunya bakal berhadapan dengan hukum serta bakal terjerat pidana.
Antisipasi hal tersebut, Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim melalui Babinkamtibmas yang disebar di desa desa Kecamatan Tanjung Enim serta Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Lahat terus melakukan sosialisasi serta himbauan agar warga khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung untuk tidak menyimpan, memiliki dan menguasai senjata api dalam bentuk apapun.
Seperti halnya, dalam kegiatan MJMA (My Job My Adventures) yang dilaksanakan pada hari Sabtu, (09.11.2019) dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Agung AKP ARIF MANSYUR, S.H.,S.I.K.,M.M., beserta personilnya Ps. Kasi Humas BRIPKA HENDRI YADI didampingi anggota Bhabinkamtibmas dan beberapa anggota Reskrim menuju Talang Abik Desa Tanjung Agung, sesampainya di Talang tersebut melaksanakan sosialisasi kepada warga Talang Abik dalam rangka “Ops Senpi Musi 2019”.
Kegiatan yang dimulai hari dimaksud langsung direspon positif warga setempat. Himbauan yang disampaikan berupa larangan untuk menyimpan ataupun menggunakan senjata api maupun bahan peledak lainnya karena melanggar UU ataupun hukum yang berlaku.
Usai sosialisasi tersebut, rupanya memancing reaksi sekaligus menggugah hati warga yang memiliki senjata api laras panjang menyerahkan dengan sukarela senjata dimaksud kepada pihak berwajib.
Tiga pucuk senjata api dimaksud diserahkan melalui perwakilan ketua talang dan diterima langsung Kapolsek didampingi anggotanya.
“Alhamdulillah, melalui pennggalangan yang kita lakukan pada hari pertama ops senpi 2019 warga di desa binaan Bhabinkamtibmas kita langsung dengan kesadaran dan sukarela menyerahkan tiga pucuk senjata api kepada kita,” terang Arif Mansyur.
Dikatakan Arif, tak bisa dipungkiri timbulnya kesadaran warga untuk menyerahkan senjata api tersebut merupakan peran, serta kerja keras anggota Bhabinkamtibmas yang terus melakukan sosialisasi dan menjalin keakraban untuk bersama sama menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap terjaga di wilayah hukumnya.
“Ini membuktikan bahwa anggota kita benar benar diterima di tengah tengah masyarakat, seperti yang kita lihat di hari pertama Ops Senpi 2019 anggota telah berhasil menggugah serta menumbuhkan kesadaran bahwa memiliki dan menyimpan senjata api adalah hal yang dilarang berdasarkan undang undang,” tutur Arif.
Lebih lanjut Kapolsek berharap kepada seluruh warga yang ada di wilayah hukumnya agar segera menyerahkan secara sukarela bila masih memiliki dan menyimpan senjata api. Dijelaskan Kapolsek penyerahan senjata api dengan kesadaran dan sukarela pihaknya tidak akan di proses sesuai hukum.
“Pintu Polsek Tanjung Agung selalu terbuka, saya menghimbau agar warga yang masih memiliki senjata api untuk segera diserahkan ke Polsek Tanjung Agung dan tidak akan diproses hukum. Namun, apabila ada yang masih menyimpan dan tidak diserahkan akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.