Turun Langsung Ops Senpi 2019, Kapolsek Terima 3 Pucuk Senjata Api

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2019 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Kepemilikan senjata api dalam jenis apapun tidak pada tempatnya tentunya bakal berhadapan dengan hukum serta bakal terjerat pidana.

Antisipasi hal tersebut, Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim melalui Babinkamtibmas yang disebar di desa desa Kecamatan Tanjung Enim serta Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Lahat terus melakukan sosialisasi serta himbauan agar warga khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung untuk tidak menyimpan, memiliki dan menguasai senjata api dalam bentuk apapun.

Seperti halnya, dalam kegiatan MJMA (My Job My Adventures) yang dilaksanakan pada hari Sabtu, (09.11.2019) dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Agung AKP ARIF MANSYUR, S.H.,S.I.K.,M.M., beserta personilnya Ps. Kasi Humas BRIPKA HENDRI YADI didampingi anggota Bhabinkamtibmas dan beberapa anggota Reskrim menuju Talang Abik Desa Tanjung Agung, sesampainya di Talang tersebut melaksanakan sosialisasi kepada warga Talang Abik dalam rangka “Ops Senpi Musi 2019”.

Kegiatan yang dimulai hari dimaksud langsung direspon positif warga setempat. Himbauan yang disampaikan berupa larangan untuk menyimpan ataupun menggunakan senjata api maupun bahan peledak lainnya karena melanggar UU ataupun hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Sumsel Tinjau Langsung Pos Yan Natal Dan Tahun Baru Di Kota Lahat

Usai sosialisasi tersebut, rupanya memancing reaksi sekaligus menggugah hati warga yang memiliki senjata api laras panjang menyerahkan dengan sukarela senjata dimaksud kepada pihak berwajib.

Tiga pucuk senjata api dimaksud diserahkan melalui perwakilan ketua talang dan diterima langsung Kapolsek didampingi anggotanya.

“Alhamdulillah, melalui pennggalangan yang kita lakukan pada hari pertama ops senpi 2019 warga di desa binaan Bhabinkamtibmas kita langsung dengan kesadaran dan sukarela menyerahkan tiga pucuk senjata api kepada kita,” terang Arif Mansyur.

Dikatakan Arif, tak bisa dipungkiri timbulnya kesadaran warga untuk menyerahkan senjata api tersebut merupakan peran, serta kerja keras anggota Bhabinkamtibmas yang terus melakukan sosialisasi dan menjalin keakraban untuk bersama sama menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap terjaga di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Lepas Dari Pengawasan Balita Hanyut Terbawa Arus

“Ini membuktikan bahwa anggota kita benar benar diterima di tengah tengah masyarakat, seperti yang kita lihat di hari pertama Ops Senpi 2019 anggota telah berhasil menggugah serta menumbuhkan kesadaran bahwa memiliki dan menyimpan senjata api adalah hal yang dilarang berdasarkan undang undang,” tutur Arif.

Lebih lanjut Kapolsek berharap kepada seluruh warga yang ada di wilayah hukumnya agar segera menyerahkan secara sukarela bila masih memiliki dan menyimpan senjata api. Dijelaskan Kapolsek penyerahan senjata api dengan kesadaran dan sukarela pihaknya tidak akan di proses sesuai hukum.

“Pintu Polsek Tanjung Agung selalu terbuka, saya menghimbau agar warga yang masih memiliki senjata api untuk segera diserahkan ke Polsek Tanjung Agung dan tidak akan diproses hukum. Namun, apabila ada yang masih menyimpan dan tidak diserahkan akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru