Turun Langsung Ops Senpi 2019, Kapolsek Terima 3 Pucuk Senjata Api

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2019 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Kepemilikan senjata api dalam jenis apapun tidak pada tempatnya tentunya bakal berhadapan dengan hukum serta bakal terjerat pidana.

Antisipasi hal tersebut, Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim melalui Babinkamtibmas yang disebar di desa desa Kecamatan Tanjung Enim serta Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Lahat terus melakukan sosialisasi serta himbauan agar warga khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung untuk tidak menyimpan, memiliki dan menguasai senjata api dalam bentuk apapun.

Seperti halnya, dalam kegiatan MJMA (My Job My Adventures) yang dilaksanakan pada hari Sabtu, (09.11.2019) dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Agung AKP ARIF MANSYUR, S.H.,S.I.K.,M.M., beserta personilnya Ps. Kasi Humas BRIPKA HENDRI YADI didampingi anggota Bhabinkamtibmas dan beberapa anggota Reskrim menuju Talang Abik Desa Tanjung Agung, sesampainya di Talang tersebut melaksanakan sosialisasi kepada warga Talang Abik dalam rangka “Ops Senpi Musi 2019”.

Kegiatan yang dimulai hari dimaksud langsung direspon positif warga setempat. Himbauan yang disampaikan berupa larangan untuk menyimpan ataupun menggunakan senjata api maupun bahan peledak lainnya karena melanggar UU ataupun hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dilema Dan Kekwatiran Keluarga Korban Terkait Putusan Hakim Untuk Waluyo Si Guru Ngaji Cabul

Usai sosialisasi tersebut, rupanya memancing reaksi sekaligus menggugah hati warga yang memiliki senjata api laras panjang menyerahkan dengan sukarela senjata dimaksud kepada pihak berwajib.

Tiga pucuk senjata api dimaksud diserahkan melalui perwakilan ketua talang dan diterima langsung Kapolsek didampingi anggotanya.

“Alhamdulillah, melalui pennggalangan yang kita lakukan pada hari pertama ops senpi 2019 warga di desa binaan Bhabinkamtibmas kita langsung dengan kesadaran dan sukarela menyerahkan tiga pucuk senjata api kepada kita,” terang Arif Mansyur.

Dikatakan Arif, tak bisa dipungkiri timbulnya kesadaran warga untuk menyerahkan senjata api tersebut merupakan peran, serta kerja keras anggota Bhabinkamtibmas yang terus melakukan sosialisasi dan menjalin keakraban untuk bersama sama menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap terjaga di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Mother Of Corruption Pemilu Di Bumi Seganti Setungguan Lahat

“Ini membuktikan bahwa anggota kita benar benar diterima di tengah tengah masyarakat, seperti yang kita lihat di hari pertama Ops Senpi 2019 anggota telah berhasil menggugah serta menumbuhkan kesadaran bahwa memiliki dan menyimpan senjata api adalah hal yang dilarang berdasarkan undang undang,” tutur Arif.

Lebih lanjut Kapolsek berharap kepada seluruh warga yang ada di wilayah hukumnya agar segera menyerahkan secara sukarela bila masih memiliki dan menyimpan senjata api. Dijelaskan Kapolsek penyerahan senjata api dengan kesadaran dan sukarela pihaknya tidak akan di proses sesuai hukum.

“Pintu Polsek Tanjung Agung selalu terbuka, saya menghimbau agar warga yang masih memiliki senjata api untuk segera diserahkan ke Polsek Tanjung Agung dan tidak akan diproses hukum. Namun, apabila ada yang masih menyimpan dan tidak diserahkan akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB