Gali Terowongan Sepanjang 15 Meter Napi Vonis Mati Berhasil Kabur

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terowongan Yang Dicek Petugas

Tangerang, Detiksriwijaya – Napi Bandar narkoba vonis hukuman mati atas nama CAI CHANGPAN alias ANTONI melarikan diri dari Lapas Kelas I Tanggerang setelah berhasil membuat terowongan sepanjang belasan meter.

Informasi terangkum, napi asal Negara Cina tersebut diketahui berhasil kabur dini hari Senin, (14.09.2020)sekira pukul 02.20 WIB setelah berhasil membobol lantai kamar tahanan dan membuat lobang berdiameter 50 CM berbentuk terowongan sepanjang 15 meter yang mengarah persis ke saluran air (gorong-gorong) di samping Lapas Kelas 1 Tanggerang.

Polres Metro Tanggerang Kota dan Polsek Tanggerang hari ini Jum’at (18.09.2020) melakukan olah TKP terkait kaburnya Napi Bandar Sabu yang sebelumnya merupakan hasil tangkapan dari Mabes Polri.

Baca Juga :  Dua Begundal Diciduk Polisi Curi Tabung Gas

Petugas kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan napi tersandung kasus sesuai pasal 114 (2) UU RI No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita berupa satu batang obeng gagang plastik warna hijau, satu buah pahat gagang plastik warna biru, satu pahat besar gagang pipa warna putih, tiga bambu ukuran kecil yang sudah diruncing serta papan kayu berukuran sedang.

Baca Juga :  Jaga Sinergi, Kapolres Sediakan Gedung Press Conference Untuk Wartawan

Dikutip dari detik.com, kasus ini tengah ditangani oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Proses investigasi masih terus berjalan.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Kanwil Kemenkum HAM Banten,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (18/9/2020).

Sementara, Jumadi Kalapas Kelas 1 Tanggerang dihubungi di nomor 0822-988×-××× membenarkan info tersebut, untuk keterangan lebih lanjut silahkan datang ke Lapas Kelas 1 Tanggerang,”katanya.

Berita Terkait

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Berita Terbaru