Gabungan, Polres Lahat Cipkon Kamtibmas Di Karaoke Lavista

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2019 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Jelang tahun baru tahun 2020 Polres Lahat melaksanakan operasi Cipta kondisi, operasi ini juga merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD, red) Polres Lahat. Dalam pelaksanaanya anggota Polri ini menyisir tempat hiburan karaoke di Kota Lahat.

Terdiri dari anggota gabungan satuan Sabhara, Reskrim, narkoba, satuan Intekam, propam serta satuan lalu lintas melakukan pengecekan identitas juga melakukan pemeriksaan cek body kepada pengunjung yang dicurigai kemungkinan membawa sajam (Senjata sajam) menggunakan obat obatan terlarang seperti narkoba. Sabtu, (28.12.2019).

Baca Juga :  Oknum Caleg Partai PKB Asal Pagaralam Ditangkap Res Narkoba Kepahiyang Bawa 300 Gram Sabu

Salah satu tempat karaoke yang dilakukan pemeriksaan personil Polres lahat yakni Karaoke Lavista yang berada di Kota Lahat. Beberapa pengunjung serta pemandu lagu atau yang sering disebut PL tak luput dari pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan secara ketat, bagi pemandu lagu diperiksa Polwan polres lahat. Selama pemeriksaan seluruh pengunjung karaoke kooperatif, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang.

Beberapa pengunjung yang tidak membawa identitas diberikan arahan dan himbaun untuk terus membawa identitas maupun kartu pengenal lainnya.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Berikut Himbauan Kapolsek Kota Lahat

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH,CLA melalui Kasubag Humas Polres Lahat Iptu Sabar T didampingi Bripda Rizki Saputra, menjelasakan Operasi Cipta kondisi dalam KRYD merupakan langkah Polres Lahat dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lahat.

“Lokasi hiburan merupakan salah satu tempat yang rentan terjadinya tindak pelanggaran hukum, kegiatan yang kita laksanakan guna tetap menjaga situasi kamtibmas di kabupaten Lahat supaya tetap terjaga,” terangnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru