Gabungan, Polres Lahat Cipkon Kamtibmas Di Karaoke Lavista

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2019 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Jelang tahun baru tahun 2020 Polres Lahat melaksanakan operasi Cipta kondisi, operasi ini juga merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD, red) Polres Lahat. Dalam pelaksanaanya anggota Polri ini menyisir tempat hiburan karaoke di Kota Lahat.

Terdiri dari anggota gabungan satuan Sabhara, Reskrim, narkoba, satuan Intekam, propam serta satuan lalu lintas melakukan pengecekan identitas juga melakukan pemeriksaan cek body kepada pengunjung yang dicurigai kemungkinan membawa sajam (Senjata sajam) menggunakan obat obatan terlarang seperti narkoba. Sabtu, (28.12.2019).

Baca Juga :  Bersama Pemerintah Rangkul Masyarakat Jarai Agar Tetap Kondusif

Salah satu tempat karaoke yang dilakukan pemeriksaan personil Polres lahat yakni Karaoke Lavista yang berada di Kota Lahat. Beberapa pengunjung serta pemandu lagu atau yang sering disebut PL tak luput dari pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan secara ketat, bagi pemandu lagu diperiksa Polwan polres lahat. Selama pemeriksaan seluruh pengunjung karaoke kooperatif, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang.

Beberapa pengunjung yang tidak membawa identitas diberikan arahan dan himbaun untuk terus membawa identitas maupun kartu pengenal lainnya.

Baca Juga :  Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH,CLA melalui Kasubag Humas Polres Lahat Iptu Sabar T didampingi Bripda Rizki Saputra, menjelasakan Operasi Cipta kondisi dalam KRYD merupakan langkah Polres Lahat dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lahat.

“Lokasi hiburan merupakan salah satu tempat yang rentan terjadinya tindak pelanggaran hukum, kegiatan yang kita laksanakan guna tetap menjaga situasi kamtibmas di kabupaten Lahat supaya tetap terjaga,” terangnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru