Gabungan, Polres Lahat Cipkon Kamtibmas Di Karaoke Lavista

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2019 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Jelang tahun baru tahun 2020 Polres Lahat melaksanakan operasi Cipta kondisi, operasi ini juga merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD, red) Polres Lahat. Dalam pelaksanaanya anggota Polri ini menyisir tempat hiburan karaoke di Kota Lahat.

Terdiri dari anggota gabungan satuan Sabhara, Reskrim, narkoba, satuan Intekam, propam serta satuan lalu lintas melakukan pengecekan identitas juga melakukan pemeriksaan cek body kepada pengunjung yang dicurigai kemungkinan membawa sajam (Senjata sajam) menggunakan obat obatan terlarang seperti narkoba. Sabtu, (28.12.2019).

Baca Juga :  Lakukan Aksi Terlarang Tiga Oknum Mahasiswa Dibina Di Polres Lahat

Salah satu tempat karaoke yang dilakukan pemeriksaan personil Polres lahat yakni Karaoke Lavista yang berada di Kota Lahat. Beberapa pengunjung serta pemandu lagu atau yang sering disebut PL tak luput dari pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan secara ketat, bagi pemandu lagu diperiksa Polwan polres lahat. Selama pemeriksaan seluruh pengunjung karaoke kooperatif, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang.

Beberapa pengunjung yang tidak membawa identitas diberikan arahan dan himbaun untuk terus membawa identitas maupun kartu pengenal lainnya.

Baca Juga :  Sinergi Kodim 0405 Dan Polres Lahat, Berhasil Amankan Ratusan Butir Extasi Paket Besar Sabu

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH,CLA melalui Kasubag Humas Polres Lahat Iptu Sabar T didampingi Bripda Rizki Saputra, menjelasakan Operasi Cipta kondisi dalam KRYD merupakan langkah Polres Lahat dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lahat.

“Lokasi hiburan merupakan salah satu tempat yang rentan terjadinya tindak pelanggaran hukum, kegiatan yang kita laksanakan guna tetap menjaga situasi kamtibmas di kabupaten Lahat supaya tetap terjaga,” terangnya.

Berita Terkait

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terbaru