Gabungan, Polres Lahat Cipkon Kamtibmas Di Karaoke Lavista

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2019 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Jelang tahun baru tahun 2020 Polres Lahat melaksanakan operasi Cipta kondisi, operasi ini juga merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD, red) Polres Lahat. Dalam pelaksanaanya anggota Polri ini menyisir tempat hiburan karaoke di Kota Lahat.

Terdiri dari anggota gabungan satuan Sabhara, Reskrim, narkoba, satuan Intekam, propam serta satuan lalu lintas melakukan pengecekan identitas juga melakukan pemeriksaan cek body kepada pengunjung yang dicurigai kemungkinan membawa sajam (Senjata sajam) menggunakan obat obatan terlarang seperti narkoba. Sabtu, (28.12.2019).

Baca Juga :  Ada Upaya Perlawanan Dari Pelaku Korupsi Ke Kejari Lahat

Salah satu tempat karaoke yang dilakukan pemeriksaan personil Polres lahat yakni Karaoke Lavista yang berada di Kota Lahat. Beberapa pengunjung serta pemandu lagu atau yang sering disebut PL tak luput dari pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan secara ketat, bagi pemandu lagu diperiksa Polwan polres lahat. Selama pemeriksaan seluruh pengunjung karaoke kooperatif, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang.

Beberapa pengunjung yang tidak membawa identitas diberikan arahan dan himbaun untuk terus membawa identitas maupun kartu pengenal lainnya.

Baca Juga :  AKBP ROBY KARYA : TERIMA KASIH WARGA KABUPATEN LAHAT

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH,CLA melalui Kasubag Humas Polres Lahat Iptu Sabar T didampingi Bripda Rizki Saputra, menjelasakan Operasi Cipta kondisi dalam KRYD merupakan langkah Polres Lahat dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lahat.

“Lokasi hiburan merupakan salah satu tempat yang rentan terjadinya tindak pelanggaran hukum, kegiatan yang kita laksanakan guna tetap menjaga situasi kamtibmas di kabupaten Lahat supaya tetap terjaga,” terangnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru