Warga Desak Bupati Lahat Lebih Tegas Berikan Tindakan Ke Oknum Kades Asusila

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Langkah tegas diambil Bupati Lahat Cik Ujang SH terkait kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan dua oknum Kepala desa (Kades) Desa Lesung Batu dan Kades Air Puar. Kedua pemimpin desa di kecamatan Mulak Ulu, kabupaten Lahat diberhentikan sebagai Kepala desa.

Pemberhentian sementara kedua oknum kades yang diduga sudah melakukan hubungan terlarang yakni melanggar norma adat dan agama tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Lahat dengan nomor : 141/40/Kep/PMD/II/2020. Dalam surat tersebut tertulis bahwa kedua oknum kades tersebut melanggar ketentuan pasal 30 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Secara jelas tertulis di UU dimaksud Kepala Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/ atau teguran tertulis.,” dan ayat 2 “Dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindak pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian”. Langkah tegas Bupati Lahat disambut gembira warga kedua desa dimaksud, karena berdasarkan keputusan Cik Ujang polemik di kedua desa mulai pelan-pelan bisa menemui titik terang.

Namun, beberapa warga yang sempat dibincangi, diantara IN (48) tokoh masyarakat warga desa Air Puar menanggapi surat keputusan Bupati Lahat yang sudah tersebar di lingkungan warga. Dirinya menghormati langkah yang diambil Bupati Lahat dengan keputusan yang telah dibuat, namun IN berharap agar sangsi terberat bisa diberikan kepada kades. Jumat, (13.03.2020).

“Kami hormati keputusan bapak Bupati Lahat terkait surat keputusan. Namun, sebagai tokoh masyarakat mewakili masyarakat desa Air Puar tetap kami inginkan oknum kades desa Air Puar ini segera diberhentikan jangan sampai pemberhentian sementara saja,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan IN, dirinya menegaskan selaku warga dirinya sudah merasa resah dengan tindak tanduk si oknum kades. Dituturkannya, kalaupun nanti tidak diberikan tindakan tegas oleh pemerintah dirinya bersama warga lainnya siap mengajukan protes dengan cara demo ke Pemkab Lahat.

“Kami inginkan si oknum ini diberhentikan, kami yakin Pak Bupati paham akan kehendak kami selaku warga. Kalau sampai tidak diberhentikan kami akan melakukan demo ke Pemkab Lahat, kita lihat saja nanti,”katanya.

Senada DR (54) warga desa Lesung Batu, menginginkan oknum kades yang terlibat dugaan perzinaan segera dicopot dari jabatannya. Menurutnya, apa yang dilakukan oknum kades sudah menyalahi norma agama dan norma kesusilaan.

“Mau apalagi, sangat memalukan oknum kades kami ini. Perempuan kok ngundang laki-laki yang bukan muhrimnya, sudah sepantasnya diberhentikan. Kami malahan menginginkan mereka berdua pergi dari desa, kotor desa kami sekarang,”sampainya dengan nada geram.

Ditanggapi YD (43) selaku BPD desa Lesung Batu kejadian yang menimpa desanya merupakan aib bagi desa. Selanjutnya, dirinya berharap kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) agar cepat menangani masalah yang terjadi. Dituturkannya, atas kejadian tersebut warga resah dan merasa turut berdosa bila membiarkan si oknum masih memimpin.

“Sesuai keinginan warga keduanya musti diberhentikan. Jangan sampai ada reaksi lain terhadap masalah ini, maklum namanya warga desa masih menjunjung tinggi norma adat dan agama. Saya takutkan nanti warga bertindak extream, secepatnya kami minta segera diberhentikan oknum kades tersebut,”tegasnya.

Baca Juga :  Pemekaran Kikim Area Jangan Dijadikan Jajanan Politik

Berita Terkait

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis
Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Berita Terbaru