Lihat Ibunya Bersama Lelaki Lain, AL Serang Oknum Kades Air Puar Mulak

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2020 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkuaknya tabir dugaan perselingkuhan dua oknum Kepala desa (Kades, red) desa Lesung batu dan desa Air Puar kecamatan Mulak Ulu, kabupaten Lahat membuat luka mendalam bagi keluarga di kedua belah pihak. Terbongkarnya hubungan nista tersebut, membuat anak kandung Kades Lesung batu meluapkan emosinya dengan menyerang H Kades Air Puar.

Seakan tak percaya dengan apa yang dilakukan ibu kandungnya, AL (16) dini hari Selasa (07.01.2020) sekira pukul 13.30 Wib, ketika melihat mobil yang mengangkut ibunya tiba di Polres Lahat langsung berusaha melakukan penyerangan terhadap lelaki yang telah mengganggu keharmonisan hubungan orang tuanya.

“Ngape kamu ni mak, ya Allah. Hoi sini kaba tuh b*b* (nama binatang),” teriak AL dengan emosi yang seakan segera diluapkannya kepada H.

Baca Juga :  Jalur One Way Lahat Kembali Telan Korban, Lubang Depan Masjid Agung Terus Intai Pemotor

Upaya penyerangan yang dilakukan AL tak terluapkan, hingga mobil yang mengangkut dua abdi negara ini menuju ke kantor reskrim, AL kembali mengejar mobil tersebut, berhentinya kendaraan minibus warna putih tersebut di depan ruang pidana khusus kembali AL berusaha membuka pintu kendaraan dan berusaha menyerang.

Warga yang turut mengantarkan pasangan tersebut tak kuasa menghalangi AL yang dalam emosi tinggi. Emosi AL bisa reda ketika beberapa petugas kepolisian Polres Lahat memberikan nasehat agar permasalahan tersebut dihadapi dengan lapang dada.

EK (Kades Lesung batu) cuma menangis layaknya seorang ibu yang menyesali apa yang telah ia lakukan, tak bisa berbuat banyak ketika anak laki lakinya tersebut berusaha terus menyerang si Pria Idaman Lain (PIL, red) nya tersebut.

Baca Juga :  DIANGGAP KANGKANGI UU !! GRPK RI DESAK PEMKAB LAHAT CABUT IZIN LINGKUNGAN PT. DAS

Sumber lainnya, Ivan (37) warga desa Lesung batu menjelaskan keduanya dipergoki berada dalam satu rumah (kediaman EK). H yang saat itu disembunyikan EK di salah satu kamar berhasil ditemukan.

“Sempat dio ngalangi kami nak masuk. Lanangnyo kami temukan disembunyike dalam kamar, aku yang dobrak pintu,” ungkap Ivan.

AL yang dibincangi mengatakan dirinya menerima kabar perihal kejadian dimaksud pertama kali dari bapaknya. Selanjutnya dikatakan AL, ia diminta bapaknya untuk menjaga adik kandungnya yang masih berumur 8 tahun yang sedang dibawa ibunya.

“Bapak lagi bawa durian ke Jakarta kak, aku di telpon bapak laju kesini, disuruh ngambil adek dan jago adek,” ujarnya sembari menyeka air matanya yang perlahan jatuh.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru