Bawa Sabu Saat Berkendara, Abel (23) Berurusan Dengan Pihak Berwajib

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2020 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Abel rangga Gucik (23) saat sedang melintas di Jalan umum, desa Gunung Kembang, kecamatan Tanjung Sakti Pumi, kabupaten Lahat diamankan petugas kepolisian Polres Lahat. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan di dalam truck yang dikendarai Abel didapati paketan narkoba jenis sabu yang disimpan di samping kursi. Rabu, (08.01.2020).

Baca Juga :  Positif Corona Di Kabupaten Lahat Meningkat, Kikim Selatan Urutan Ke Dua

Tunakarya asal desa Pagar Agung, kecamatan Tanjung sakti Pumi, Lahat ini diringkus tepatnya pada giat razia yang dilakukan Polsek Tanjung Sakti, Rabu, (08.01.2020) sekira pukul 21.30 Wib.

Barang Bukti (BB, red) yang berhasil disita aparat penegak hukum berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal yg diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,20 gram.

Baca Juga :  Grand Livina Warga Tebing Tinggi Numpang Berendam Di Underpass Lahat

“Tersangka ini untuk sementara kita tetapkan sebagai pemakai. Sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,”kata Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH dibincangi via telpon. Jum’at (10.01.2020).

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru