Sering Bertransaksi Ganja Di Muara Siban, Dua Tunakarya Dibekuk Team Walet

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2020 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP BOBBY ELTARIK SH

AKP BOBBY ELTARIK SH

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis Ganja. Dalam pengungkapan, hari Jum’at (31.01.2020) dua tersangka diamankan tanpa perlawanan.

Berawal dari informasi masyarakat perihal sering adanya transaksi daun setan (ganja) tepatnya di Desa Muara Siban, kecamatan Pulau Pinang, kota Lahat. Team Walet yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan.

Saat petugas menuju ke terminal kendaraan Muara Siban didapati salah satu pemuda yang mencurigakan. Mengetahui didatangi polisi, lelaki yang kemudian diketahui bernama M. Ridho Mustaqim (20) nampak melempar sesuatu namun berkat kejelihan mata petugas setelah dilakukan penyisiran lokasi petugas mendapati barang bukti dua bungkus daun kering ganja yang terbungkus kertas koran dengan berat kotor 5.87 Gram.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diakui tersangka bahwa benar barang bukti dimaksud adalah miliknya.

Berbekal keterangan Ridho, bahwa selain dirinya ada lagi pemilik narkoba jenis ganja yang juga akan bertransaksi di wilayah Muara siban. Tak memakan waktu yang lama, lebih kurang 30 menit setelah sasaran terpantau, team Walet berhasil menciduk satu lagi tersangka atas nama Meiko Arisman (25) yang sedang duduk di kursi teras rumah salah satu warga.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tubuh tersangka polisi kembali menyita dan mengamankan barang bukti 1 (satu) linting daun kering ganja, 2 (dua) paket kecil daun kering di duga narkotika jenis ganja 1 (satu) paket sedang daun kering di duga narkotika jenis ganja berat kotor keseluruhan 15.81 gram.

“Keduanya sudah kita amankan berikut barang bukti narkotika jenis ganja. Keduanya masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH. Sabtu, (01.02.2020).

Lanjut Bobby, dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Lahat agar bersama sama menolak narkoba dan bersama sama perangi narkoba dalam bentuk apapun. Dituturkan Bobby, keberhasilan ungkap kasus yang dilakukan pihaknya juga berkat kepedulian warga dengan selalu menginformasikan bila melihat dan mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika.

“Mari kita jaga Lahat dari bahaya narkoba, kita mulai dari diri sendiri, keluarga kemudian lingkungan. Peran serta masyarakat juga tak lepas dari keberhasilan ungkap kasus yang kami lakukan, informasi tetap kami tunggu untuk ungkap kasus berikutnya,”kata Bobby.

Baca Juga :  Parkir Sembarangan Di Musibah Kebakaran, Kendaraan Rinsek Dihantam Mobil Damkar

Berita Terkait

Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 13:16 WIB

Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:02 WIB

Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:53 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Berita Terbaru

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB