Pemohon SIM Di Lahat Stabil, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes Masa Pandemi

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satlantas Polres Lahat tingkatkan kepercayaan masyarakat terkait pelayanan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk warga Kabupaten Lahat.

Dimasa Pandemi Covid 19, pemohon SIM diwajibkan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) berupa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Memastikan pemohon benar-benar dalam keadaan sehat, petugas sudah disiapkan di pintu masuk untuk menyambut pemohon dengan pengukur suhu. Selain itu, petugas juga memastikan agar pemohon mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke ruangan registrasi.

Selanjutnya, pemohon kemudian memgambil nomor antrian, duduk dikursi tunggu standar prokes, kemudian dipanggil satu persatu ke meja registrasi untuk mendapatkan form pendaftaran.

Setelah proses pengisian formulir selesai, pemohon diarahkan menuju ke ruangan identifikasi dilanjutkan ke ruang pencerahan, ke ruangan ujian teori, lulus ujian teori mengikuti ujian praktek lapangan.

Baca Juga :  Bukber, Sri Meliyana Dengarkan Keluhan Kuli Becak Yang Dipungut Retribusi

Setelah dinyatakan lulus dari petugas, pemohon membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ke Bank BRI. Setelah proses penyetoran ke Bank BRI, pemohon menunggu proses pencetakan SIM.

Sembari SIM dicetak, pemohon diminta mengisi IKM dan SKM terhadap pelayanan yang diberikan. Tahapan semua selesai, pemohon pulang dengan membawa SIM yang diajukan sebelumnya.

Tohadi (40) warga SP 5 Palembaja, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dibincangi menjelaskan, proses permohonan SIM di Satlantas Polres Lahat menurutnya sudah ada kemajuan yang sangat signifikan dari segi pelayanan petugas.

“Saya hanya memperpanjang SIM C, tidak ada kendala dalam prosesnya kami dilayani dengan standar yang ada,”jelasnya. Rabu, (16.12.2020).

Namun katanya, ada aturan yang sedikit berubah, untuk melakukan proses kepemilikan SIM pada masa Pandemi Covid 19.

“Dari awal mau masuk kita sudah disambut petugas dengan pengukur suhu tubuh dan diwajibkan mengikuti Prokes yang ada. Sebagai warga pemohon kami merasa cukup nyaman, jadi kami tidak was-was masuk ke kantor Satlantas karena prokes disini dijalankan betul-betul,”ungkapnya.

Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK melalui Baur SIM Aipda Hendri Erhan menerangkan, untuk pemohon SIM di Kabupaten Lahat masih cukup stabil. Dimasa Pandemi pemohon diwajibkan mentaati Prokes mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di lingkungan kantor Satlantas Polres Lahat.

Baca Juga :  Puluhan Pordakwis Ikuti Pelatihan Pengembangan SDM Sadar Wisata

“Masih stabil seperti biasanya, pemohon kita wajibkan mentaati protokol kesehatan. Bagi warga yang tidak menggunakan masker, petugas kita bakal menegur agar pemohon mematuhi prokes di Kantor Satlantas Polres Lahat.

Kami tetap menghimbau kepada warga yang akan melakukan kepengurusan SIM agar dapat mematuhi selalu Prokes yang ada,”pungkasnya.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru