Pemohon SIM Di Lahat Stabil, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes Masa Pandemi

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satlantas Polres Lahat tingkatkan kepercayaan masyarakat terkait pelayanan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk warga Kabupaten Lahat.

Dimasa Pandemi Covid 19, pemohon SIM diwajibkan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) berupa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Memastikan pemohon benar-benar dalam keadaan sehat, petugas sudah disiapkan di pintu masuk untuk menyambut pemohon dengan pengukur suhu. Selain itu, petugas juga memastikan agar pemohon mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke ruangan registrasi.

Selanjutnya, pemohon kemudian memgambil nomor antrian, duduk dikursi tunggu standar prokes, kemudian dipanggil satu persatu ke meja registrasi untuk mendapatkan form pendaftaran.

Setelah proses pengisian formulir selesai, pemohon diarahkan menuju ke ruangan identifikasi dilanjutkan ke ruang pencerahan, ke ruangan ujian teori, lulus ujian teori mengikuti ujian praktek lapangan.

Baca Juga :  Lahat Diguyur Hujan  Callista Hotel Diserbu Puluhan Kades

Setelah dinyatakan lulus dari petugas, pemohon membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ke Bank BRI. Setelah proses penyetoran ke Bank BRI, pemohon menunggu proses pencetakan SIM.

Sembari SIM dicetak, pemohon diminta mengisi IKM dan SKM terhadap pelayanan yang diberikan. Tahapan semua selesai, pemohon pulang dengan membawa SIM yang diajukan sebelumnya.

Tohadi (40) warga SP 5 Palembaja, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dibincangi menjelaskan, proses permohonan SIM di Satlantas Polres Lahat menurutnya sudah ada kemajuan yang sangat signifikan dari segi pelayanan petugas.

“Saya hanya memperpanjang SIM C, tidak ada kendala dalam prosesnya kami dilayani dengan standar yang ada,”jelasnya. Rabu, (16.12.2020).

Namun katanya, ada aturan yang sedikit berubah, untuk melakukan proses kepemilikan SIM pada masa Pandemi Covid 19.

“Dari awal mau masuk kita sudah disambut petugas dengan pengukur suhu tubuh dan diwajibkan mengikuti Prokes yang ada. Sebagai warga pemohon kami merasa cukup nyaman, jadi kami tidak was-was masuk ke kantor Satlantas karena prokes disini dijalankan betul-betul,”ungkapnya.

Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK melalui Baur SIM Aipda Hendri Erhan menerangkan, untuk pemohon SIM di Kabupaten Lahat masih cukup stabil. Dimasa Pandemi pemohon diwajibkan mentaati Prokes mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di lingkungan kantor Satlantas Polres Lahat.

Baca Juga :  JMSI Lahat Silaturahmi Kapolres Lahat, AKBP Eko Berharap Sinergi Semakin Erat

“Masih stabil seperti biasanya, pemohon kita wajibkan mentaati protokol kesehatan. Bagi warga yang tidak menggunakan masker, petugas kita bakal menegur agar pemohon mematuhi prokes di Kantor Satlantas Polres Lahat.

Kami tetap menghimbau kepada warga yang akan melakukan kepengurusan SIM agar dapat mematuhi selalu Prokes yang ada,”pungkasnya.

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru