Unit II Satres Narkoba Polres Lahat Ciduk Ujang Penyalahguna Sabu

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tim Walet Satres Narkoba Unit II Polres Lahat kembali berhasil melakukan ungkap kasus tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Satu tersangka atas nama Ujang Supran (35) warga talang berangin, kelurahan Bandar Agung, kabupaten Lahat tak berkutik ketika dikepung petugas saat berada di Jalan gunung gajah, kelurahan Gunung gajah, kabupaten Lahat dini hari, Rabu (19.02.2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Dipimpin langsung ketua unit II Satresnarkoba Polres Lahat Iptu Mastoni SE, bersama personilnya berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,21 gram yang berbungkus satu paket klip transparan.


Keberhasilan ungkap kasus yang dilakukan, sesuai dengan laporan Polisi bernomor Lp / A- 34 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 19 februari 2020, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di seputaran lokasi penangkapan sering terjadinya penyalahgunaan narkoba dimaksud.

Informasi terangkum, menyikapi laporan tersebut gerak cepat yang dilakukan membuahkan hasil. Petugas polisi dengan gampang mencokok tersangka tanpa perlawanan, sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tubuh tersangka diakui tersangka bahwa memang benar miliknya.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.MH didampingi Iptu Mastoni SE membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dikatakannya, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat untuk kepentingan pengembangan serta proses hukum lebih lanjut. Kamis, (20.02.2020).

“Sudah kita amankan bersama barang bukti, masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Baca Juga :  Puluhan Babinsa Muda Disebar, Dandim 0405/Lahat Sampaikan Penekanan Kasad

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru