Demo RUU Omnibus Law Di Kota Layak Anak Libatkan Anak Di bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Demo yang dilakukan sekitar seribu massa dari berbagai perwakilan buruh perusahaan, hari ini Rabu, (11.03.2020) di Kota Layak Anak (KLA) melibatkan anak-anak buruh pekerja. Aksi yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Seruan Aksi Nasional dari Dewan Pengurus Pusat FSB NIKEUBA terkait RUU Cipta Kerja yang dianggap bakal merugikan pihak buruh

Aksi unjuk rasa menolak disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang terdiri dari Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (DPC FSB NIKEUBA) Kabupaten Lahat langsung mendatangi kantor Bupati Lahat dengan menggunakan pelantang suara mendesak pemkab Lahat agar turut menolak rancangan undang-undang dimaksud.

Dipimpin Koordinator aksi SENI KARLINA Ketua DPC FSB NIKEUBA Kabupaten Lahat didampingi IRHAMSYAH Sekretaris DPC FSB NIKEUBA Lahat, massa merangsek masuk ke halaman Pemkab Lahat. Dalam orasinya koordinator menyampaikan tuntutan diantaranya, memohon perlindungan dan hukum Menolak rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (OMNIBUS LAW), menuntut dikeluarkannya klaster ketenagkerjaan dalam rancangan Undang – Undang Cipta Kerja OMNIBUS LAW dan meminta Bupati Lahat dan DPRD Kab.Lahat untuk mendukung perjuangan pekerja / buruh Kab. Lahat dalam menolak Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja.

Tapi sayangnya aksi demo menolak omnibus law cipta kerja ini ternyata juga melibatkan anak-anak dibawah umur. Pasangan suami istri orang tua anak tersebut yang diketahui bernama Ampi dan Yolan yang merupakan karyawan di PT. Sinarmas di kecamatan Kikim Barat tampak bersemangat bergantian menyuarakan tuntutan, entah ada alasan apa pasangan suami ini turut melibatkan anaknya dalam aksi, pantauan media ini kesibukan keduanya melakukan orasi seakan lupa dan tak peduli terhadap kedua anaknya yang nampak sudah kelelahan dan kehausan.

Salah seorang pengemudi ojek pangkalan yang turut menyaksikan pemandangan tersebut sangat menyayangkan terlibatnya anak dibawah umur dalam aksi dimaksud. Menurutnya, keselamatan jiwa anak bisa setiap saat mengancam.

“Kemaren ribut kota layak anak, eh sekarang ado nian anak-anak yang ikut demo. Becanda be dek, semoga kedepan jangan lagi kita lihat pemandangan seperti ini,”ujarnya sembari pergi yang diketahui usai mengantar penumpang ke Pemkab Lahat. (T.DS.73).

Baca Juga :  Ada Apa Dengan PT. Dizamatra Powerindo ?!

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB