Jaga Wilayah Kota Agung Dari Corona, Kapolsek Semprotkan Desinfektan Pakai Mobil Dinas Modifikasi

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2020 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Polsek Kota Agung bersama team medis Puskesmas Kota Agung melaksanakan penyemprotan desinfektan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

Pelaksanaan sebagai upaya membantu percepatan pemberantasan penyebaran covid 19, hari ini Minggu (29.03.2020) dipusatkan di Desa Sukarame, Kecamatan Kota Agung, Lahat. Sasaran penyemprotan dilakukan di kediaman atau rumah penduduk, rumah ibadah juga selokan.

Sebagai pelaksana tugas langsung sesuai perintah Kapolsek Kota Agung AKP P. Freddy Rajaguguk melibatkan anggota Babinkamtibmas Polsek kota Agung Bripka ARMANSYAH, Bripka MAYRIANSAH serta Operator kendaraan bermotor Brigadir ALEKSANDER.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polri menggunakan mobil patroli Polsek Kota Agung yang sudah dimodifikasi. Dimulai pukul 09.00 WIB satu persatu pemukiman padat penduduk disemprot cairan pembasmi virus.

Kapolsek Kota Agung, AKP Freddy menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan untuk menjaga warga dan wilayah hukum Polsek Kota Agung agar terbebas dari penyebaran virus corona.

“Semoga apa yang dilaksanakan hari ini bisa menjaga warga dan wilayah hukum Polsek Kota Agung bebas dari bahaya virus corona,”harap Freddy.

Dituturkan Freddy, tentunya untuk menjaga wilayah Kota Agung agar bebas dari bahaya covid 19, peran serta dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan.

“Patuhi anjuran pemerintah, jangan sampai kita menganggap enteng masalah virus ini (corona). Menjaga kebersihan dari diri pribadi, kemudian keluarga serta lingkungan adalah salah satu bentuk bahwa kita telah mematuhi anjuran pemerintah. Tetap jaga kebersihan, bila sakit segera periksakan diri ke pusat kesehatan terdekat,” ajak Freddy

Baca Juga :  Hadirkan Paket Tour Offroad, GZ Kenalkan Wisata Lahat

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru