Rapat Evaluasi Gusgas Covid 19 Lahat, 1 Warga PDP, Disdik Perpanjang Waktu Karantina Pelajar

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Rapat Evaluasi Tim Gusgas (Gugus tugas) Penanganan Covid-19 Lahat, masing masing pihak sampaikan hasil pemantauan terkait wabah Virus Corona.

Bertempat di ruang Opsroom Pemkab Lahat, Provinsi Sumsel, rapat evaluasi tersebut dihadiri langsung Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wakil Bipati Lahat H. Haryanto, Januarsyah selaku Sekda Pemkab Lahat, AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA selaku Kapolres Lahat, Ketua DPRD Lahat Fitrizal, Ponco Kadinkes Lahat, Marjono Kepala BPBD Lahat, H. Surya Desman Kaban Kesbangpol Lahat, H. Iskandar Kadinsos Lahat, Korwil III Binda Sumsel Irawansyah Perdana, Sutoko Kadishub Lahat, Kompol Sunarso Kabagops Polres Lahat, Suherdin Kadisdik Lahat, Kasatpol PP dan Damkar Pemkab Lahat serta camat Kota Lahat dan Camat Lahat selatan.

Bupati Lahat Cik Ujang, mengatakan terkait Covid 19 sesuai yang disampaikan ahli kesehatan tidak perlu ditakutkan secara berlebihan, karena akan berdampak pada imun tubuh manusia. Namun dirinya menyampaikan upaya yang harus dilakukan adalah mengikuti protokol pengamanan dan penanganannya.

Selanjutnya Cik Ujang juga meminta kepada camat, lurah atau kades dan kadus agar selalu melakukan monitoring kepada warganya untuk memantau apabila ada warga lain yang datang masuk ke Lahat.

“Penanganan ini harus serius dan jangan dianggap main-main. Ini merupakan bencana non alam yang sudah mengambil banyak korban,”sampainya.

Sementara untuk karantina, dijelaskan Cik Ujang Kabupaten Lahat belum mengambil keputusan untuk lockdown lokal, sebelum persiapan kebutuhan sembako terpenuhi untuk 15 hari kedepan, dan kalaupun musti Lockdown tentunya masih melalui berbagai pertimbangan.

“Kepada Satpol PP, lakukan pembubaran kumpulan massa dan pelaksanaannya agar didampingi dari Polres Lahat dan Kodim 0405/Lahat,”terangnya.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah mengatakan, Polres Lahat memberlakukan apa yang diinstruksikan Kapolri sesuai Maklumat Kapolri. Sehingga, apa yang dilakukan gusgas untuk tidak ragu-ragu dalam bertindak. “Tentunya gusgas sendiri diharapkan dapat menjalankan apa yang sudah diatur sesuai mekanisme dan jangan ragu dalam bertindak karena ini untuk kebaikan bersama,”tukasnya.

Kepala dinas kesehatan Ponco mengatakan, sesuai data terupdate pihaknya, saat ini Lahat sudah kedatangan warga perantau sebanyak 495 orang pelaku perjalanan (pp). Dari jumlah tersebut, 9 dinyatakan ODP berasal dari Kecamatan Lahat Selatan 2 orang, Kecamatan Lahat 1 orang, Kecamatan Jarai 3 orang, Kecamatan Pumi 1 dan Kecamatan Pulau Pinang 2 orang dan 1 orang dinyatakan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) masih dalam perawatan dan masih menunggu hasil lab terkait positif atau negatifnya.

“Ada sembilan orang ODP dan satu berstatus PDP, kami masih menunggu hasil laboratorium terkait positif atau negatifnya pasien,”sampainya.

Sementara itu, Korwil III Binda Sumsel menyarankan perlunya mempersiapkan tempat karantina massal. Dimana pendatang dari luar Lahat agar di karantinakan dalam 1 tempat yang luas, karena pertimbangannya, tidak bisa memonitor kedisiplinan yang bersanagkutan dengan karantina mandiri. Selain itu, terkait penyemprotan disinfektan jangan asal semprot, agar lakukan sesuai protokol yang berlaku.

Tak mau ketinggalan Wakil Bupati Lahat H. Haryanto mengajak, kepada pihak Dinkes Lahat dan para camat untuk memonitor bila ada warganya yang meninggal. Kroscek sebab apa meninggal jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan.

Dalam rapat tersebut Dinas Pendidikan kabupaten Lahat mengeluarkan surat perpanjangan waktu karantina mandiri bagi anak sekolah dari tingkat PAUD hingga Sekolah Menengah Pertama.

Baca Juga :  Pertamina Beri Sanksi Tegas Lima Pangkalan Elpiji Di Lahat

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB