Terkait Program Kartu Pra Kerja Berikut Keterangan Kadisnaker Lahat

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kebijakan Gubernur Sumatera Selatan terkait Program Kartu Pra Kerja mengundang pekerja yang dirumahkan atau di PHK untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sebesar Rp. 3.550.000,-. Kebijakan ini masih membuat bingung beberapa pekerja, untuk mendapatkan kartu pra kerja dimaksud.

Provinsi Sumatera Selatan sendiri bakal menampung kuota bagi penerima kartu pra kerja sebanyak 83.000. Satu kuota (satu penerima kartu pra kerja) bakal menerima uang sebesar Rp. 3.550.000,- namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kadisnaker Lahat H. Ismail Hanafi dibincangi di ruang kerjanya, Senin (06.04.2020) menjelaskan, dari dana Rp. 3.550.000,- bakal diberikan kepada pemilik kartu pra kerja dengan ketentuan.

“Uang yang nantinya dari Rp. 3. 550.000, terbagi dalam Rp. 1.000.000,- untuk pelatihan online, Rp. 600.000,- perbulan selama empat bulan sebagai honor dan Rp. 150.000,- biaya tiga kali survey. Namun untuk menerima kartu pra kerja ada beberapa syarat yang musti dipenuhi terlebih dahulu, yakni melengkapi syarat data diri (NIK, alamat, nomor handphone dan email serta data perusahaan berikut nama perusahaan, alamat, jabatan dan status pada perusahaan tersebut,”sampai Ismail.

Selanjutnya, diterangkan Kadisnaker untuk mendaftarkan diri dilakukan melalui online dan sementara Disnaker Lahat melayani kalau ada masyarakat yang masih kurang mengerti, terkait informasi kebijakan program kartu pra kerja dari Gubernur Sumsel.

“Untuk daftarnya melalui online di email prakerjasumsel@gmail.com, salah besar kalau isu di masyarakat daftarnya ke Disnaker Lahat. Program ini prioritas utamannya sendiri merupakan pekerja yang di rumahkan dan di PHK,”terang Ismail.

Baca Juga :  Spontanitas Karyawan/ti Bank Mandiri Lahat Baksos Korban Kebakaran

Berita Terkait

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Berita Terbaru