WTP Ke 6 UNTUK BUMI SEGANTI SETUNGGUAN

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Detiksriwijaya – Pemerintah Kabupaten Lahat kembali meraih pencapaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Penghargaan ini langsung diterima oleh Bupati Lahat Cik Ujang, di gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang hari ini, Selasa (22/06/2020).

Cuk Ujang didampingi oleh Inspektur Kabupaten Lahat Yunisa Rahman menyampaikan bahwa pencapian opini WTP ini merupakan pencapaian ke enam kalinya dan dipersembahkan untuk Kabupaten berselogan Seganti Setungguan, hal ini merupakan bukti bahwa kerjasama seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Lahat telah bekerja secara transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lahat untuk terus menjadi yang lebih baik di masa yang akan datang serta .

Baca Juga :  Kejari Lahat Bakal Pertanyakan Bimtek Kades Ke Batam Berlanjut Plesiran Ke Negeri Singa

Selanjutnya, Bupati juga berharap agar pembinaan yang selama ini telah dilakukan oleh BPK terhadap Pemerintah Kabupten Lahat dapat terus berlanjut sehingga tercipta sinergi antara kedua belah pihak, dengan harapan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat tetap sejalan dan sesui dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Bawa PJU Dandim 0405/Lahat Potong Tumpeng HUT Bhayangkara Di Polres Lahat

Realis Kominfo Lahat.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Minggu, 6 April 2025 - 21:30 WIB

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB