Eks Kades Sukacinta Masuk LP, Istri Jamu Lelaki Sampai Subuh

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJS Kades Sukacinta

PJS Kades Sukacinta

LAHAT, Detiksriwijaya – Merebaknya isu perselingkuhan antara istri mantan Kepala desa Sukacinta dengan oknum pekerja di PT. Priamanya Energi berinisial A (37), tercatat sebagai warga Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu di Medsos Facebook terjawab.

Dijelaskan PJS Kades Sukacinta Septa Andora (35) isu tersebut tidak benar, namun dirinya membenarkan bahwa A diamankan warga, terkait isu digrebek sedang berada di dalam rumah mantan si kades itu tidak benar.

Diungkapkan Septa, A diamankan warga saat keluar dari kediaman mantan Kades berinisial Y pada subuh hari usai dijamu sebagai tamu sekira pukul 04.00 WIB. Saat keluar itulah A diamankan dan langsung dibawa menghadap dirinya selaku PJS Kades.

Baca Juga :  Fhoto Bugil Open VCS Hebohkan Warga Facebook Lahat

Atas kelakuannya, A dikenai hukum adat dua ekor kambing dan uang sangsi adat untuk bersih bersih desa. Pada saat diminta keterangan, A beralasan akan mengurus surat menyurat terkait pekerjaannya.

“Si lelaki berinisial A, saat ditanyai menerangkan bahwa dia akan urus surat keterangan sudah menjalani karantina covid 19 untuk keperluan masuk bekerja lagi di Priamanaya, namun karena hujan menginap di kediaman dia (rumah mantan kades), “ungkapnya. Kamis, (27.08.2020).

Baca Juga :  Sering Bertransaksi Ganja Di Muara Siban, Dua Tunakarya Dibekuk Team Walet

Dituturkan Septa, mantan Kades tidak berada di rumah karena sedang menjalani pidana hukuman penjara. Disampaikan Septa, mereka berdua yang diamankan warga tidak bisa dikatakan selingkuh karena sudah ada proses perceraian antara si istri dan mantan kades. Saat kejadian A diamankan, anak dari mantan Kades sedang berada di rumah.

“Anaknya sudah dewasa dan ada pada saat A diamankan warga. Memang mantan kades tidak berada di rumah karena sedang di Lapas menjalani hukuman, ” Tandasnya.

Berita Terkait

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Special Port, Korporasi Global, dan Erosi Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:59 WIB

Special Port, Korporasi Global, dan Erosi Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:53 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Berita Terbaru