Gali Terowongan Sepanjang 15 Meter Napi Vonis Mati Berhasil Kabur

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terowongan Yang Dicek Petugas

Tangerang, Detiksriwijaya – Napi Bandar narkoba vonis hukuman mati atas nama CAI CHANGPAN alias ANTONI melarikan diri dari Lapas Kelas I Tanggerang setelah berhasil membuat terowongan sepanjang belasan meter.

Informasi terangkum, napi asal Negara Cina tersebut diketahui berhasil kabur dini hari Senin, (14.09.2020)sekira pukul 02.20 WIB setelah berhasil membobol lantai kamar tahanan dan membuat lobang berdiameter 50 CM berbentuk terowongan sepanjang 15 meter yang mengarah persis ke saluran air (gorong-gorong) di samping Lapas Kelas 1 Tanggerang.

Polres Metro Tanggerang Kota dan Polsek Tanggerang hari ini Jum’at (18.09.2020) melakukan olah TKP terkait kaburnya Napi Bandar Sabu yang sebelumnya merupakan hasil tangkapan dari Mabes Polri.

Baca Juga :  HIMBAU WARGA PSEKSU JANGAN TERPANCING BERITA HOAKS

Petugas kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan napi tersandung kasus sesuai pasal 114 (2) UU RI No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita berupa satu batang obeng gagang plastik warna hijau, satu buah pahat gagang plastik warna biru, satu pahat besar gagang pipa warna putih, tiga bambu ukuran kecil yang sudah diruncing serta papan kayu berukuran sedang.

Baca Juga :  Usai Curi Cabe Lanjut Curi Motor, Berujung Di Balik Jeruji Besi

Dikutip dari detik.com, kasus ini tengah ditangani oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Proses investigasi masih terus berjalan.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Kanwil Kemenkum HAM Banten,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (18/9/2020).

Sementara, Jumadi Kalapas Kelas 1 Tanggerang dihubungi di nomor 0822-988×-××× membenarkan info tersebut, untuk keterangan lebih lanjut silahkan datang ke Lapas Kelas 1 Tanggerang,”katanya.

Berita Terkait

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB