Gali Terowongan Sepanjang 15 Meter Napi Vonis Mati Berhasil Kabur

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terowongan Yang Dicek Petugas

Tangerang, Detiksriwijaya – Napi Bandar narkoba vonis hukuman mati atas nama CAI CHANGPAN alias ANTONI melarikan diri dari Lapas Kelas I Tanggerang setelah berhasil membuat terowongan sepanjang belasan meter.

Informasi terangkum, napi asal Negara Cina tersebut diketahui berhasil kabur dini hari Senin, (14.09.2020)sekira pukul 02.20 WIB setelah berhasil membobol lantai kamar tahanan dan membuat lobang berdiameter 50 CM berbentuk terowongan sepanjang 15 meter yang mengarah persis ke saluran air (gorong-gorong) di samping Lapas Kelas 1 Tanggerang.

Polres Metro Tanggerang Kota dan Polsek Tanggerang hari ini Jum’at (18.09.2020) melakukan olah TKP terkait kaburnya Napi Bandar Sabu yang sebelumnya merupakan hasil tangkapan dari Mabes Polri.

Baca Juga :  Warga Ogan Ilir Dijemput Sehat  Dipulangkan Menjadi Mayat Dengan Kondisi Mengenaskan Luka Lebam Dan Patah Tulang, Keluarga Yakini Almarhum Disiksa Secara Keji Oleh Oknum Polisi

Petugas kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan napi tersandung kasus sesuai pasal 114 (2) UU RI No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita berupa satu batang obeng gagang plastik warna hijau, satu buah pahat gagang plastik warna biru, satu pahat besar gagang pipa warna putih, tiga bambu ukuran kecil yang sudah diruncing serta papan kayu berukuran sedang.

Baca Juga :  Kado Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Lahat Jebloskan Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Ke Jeruji Besi

Dikutip dari detik.com, kasus ini tengah ditangani oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Proses investigasi masih terus berjalan.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Kanwil Kemenkum HAM Banten,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (18/9/2020).

Sementara, Jumadi Kalapas Kelas 1 Tanggerang dihubungi di nomor 0822-988×-××× membenarkan info tersebut, untuk keterangan lebih lanjut silahkan datang ke Lapas Kelas 1 Tanggerang,”katanya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru