Masyarakat Lahat Semakin Sadar Gunakan “Si Pinky Bright Gas” LPG Non Subsidi

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel mengungkapkan, saat ini kesadaran masyarakat Lahat untuk menggunakan LPG Non Subsidi semakin meningkat. Hal ini terbukti dengan meningkatnya konsumsi masyarakat untuk menggunakan Bright Gas, yaitu naik 76% dari konsumsi sebelumnya sebesar 45,14 Metrik Ton menjadi 79,492 Metrik Ton.

Hal tersebut disambut positif oleh Pemerintah Daerah yang sebelumnya melakukan pengetatan pengawasan terhadap penjualan LPG 3 Kg sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya, yaitu rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro.

“Kenaikan ini didukung juga oleh program Pertamina yang memudahkan konsumen untuk melakukan penukaran tabung dengan harga spesial”, ungkap Umar Ibnu Hasan selaku Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II Sumbagsel.

Berbagai upaya telah dilakukan Pertamina agar distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi tepat sasaran. Antara lain, melakukan penekanan kembali kepada seluruh Agen terkait penyaluran di Pangkalan dan bersama-sama dengan Pemkab melakukan pengawasan dengan lebih ketat lagi, penyaluran secara serentak LPG 3 Kg Bersubsidi untuk mencegah pembelian oleh sejumlah pengecer di berbagai tempat, menjalankan berbagai program seperti program migrasi LPG Subsidi ke Bright Gas (Non Subsidi) serta program tukar tabung bagi ASN, TNI dan POLRI. Selain itu, bekerjasama dengan dinas terkait untuk memetakan kembali masyarakat kategori miskin serta memetakan kembali usaha mikro, serta mendorong Pemerintah setempat pemberlakuan Kartu Pelanggan LPG 3 Kg Bersubsidi karena rawan penyelewengan dari Sistem Distribusi Terbuka.

Baca Juga :  RATUSAN SISWA MINTA KEPSEK LENGSER DARI JABATANNYA

“Pertamina senantiasa menghimbau kepada masyarakat khususnya di Lahat, bahwa yang berhak menggunakan LPG 3 Kg Bersubsidi adalah rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro. Agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di Lahat yaitu Rp 15.650”, tambah Umar.

Baca Juga :  Komando Tiga Wilayah Kodim 0405/Lahat Siaga, Jaga Kondusifitas Jelang Pengumuman Pilpres 2019 -2024

Ciri-ciri Pangkalan LPG resmi Pertamina memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, menampilkan HET, terdapat kontak Pangkalan dan Call Center Pertamina 135.

Keuntungan membeli LPG di Pangkalan resmi antara lain, tepat harga maupun isinya, terhindar dari produk oplosan serta terhindar dari tabung palsu yang berbahaya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat mampu, usaha kecil dan menengah ke atas agar menggunakan LPG Non Subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan Bright Gas 5,5 Kg dan LPG 12 Kg”, tutup Umar.

Terkait dengan aduan, informasi dan layanan produk Pertamina dapat menghubungi Call Center 135.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB