Masyarakat Lahat Semakin Sadar Gunakan “Si Pinky Bright Gas” LPG Non Subsidi

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel mengungkapkan, saat ini kesadaran masyarakat Lahat untuk menggunakan LPG Non Subsidi semakin meningkat. Hal ini terbukti dengan meningkatnya konsumsi masyarakat untuk menggunakan Bright Gas, yaitu naik 76% dari konsumsi sebelumnya sebesar 45,14 Metrik Ton menjadi 79,492 Metrik Ton.

Hal tersebut disambut positif oleh Pemerintah Daerah yang sebelumnya melakukan pengetatan pengawasan terhadap penjualan LPG 3 Kg sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya, yaitu rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro.

“Kenaikan ini didukung juga oleh program Pertamina yang memudahkan konsumen untuk melakukan penukaran tabung dengan harga spesial”, ungkap Umar Ibnu Hasan selaku Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II Sumbagsel.

Berbagai upaya telah dilakukan Pertamina agar distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi tepat sasaran. Antara lain, melakukan penekanan kembali kepada seluruh Agen terkait penyaluran di Pangkalan dan bersama-sama dengan Pemkab melakukan pengawasan dengan lebih ketat lagi, penyaluran secara serentak LPG 3 Kg Bersubsidi untuk mencegah pembelian oleh sejumlah pengecer di berbagai tempat, menjalankan berbagai program seperti program migrasi LPG Subsidi ke Bright Gas (Non Subsidi) serta program tukar tabung bagi ASN, TNI dan POLRI. Selain itu, bekerjasama dengan dinas terkait untuk memetakan kembali masyarakat kategori miskin serta memetakan kembali usaha mikro, serta mendorong Pemerintah setempat pemberlakuan Kartu Pelanggan LPG 3 Kg Bersubsidi karena rawan penyelewengan dari Sistem Distribusi Terbuka.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Warga Dusun V Adakan Bermacam Lomba Khas Agustusan

“Pertamina senantiasa menghimbau kepada masyarakat khususnya di Lahat, bahwa yang berhak menggunakan LPG 3 Kg Bersubsidi adalah rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro. Agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di Lahat yaitu Rp 15.650”, tambah Umar.

Baca Juga :  Gemapela Beri Apresiasi Berujung Laporkan Dugaan Kolusi Dan Nepotisme Di Pemkab Lahat

Ciri-ciri Pangkalan LPG resmi Pertamina memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, menampilkan HET, terdapat kontak Pangkalan dan Call Center Pertamina 135.

Keuntungan membeli LPG di Pangkalan resmi antara lain, tepat harga maupun isinya, terhindar dari produk oplosan serta terhindar dari tabung palsu yang berbahaya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat mampu, usaha kecil dan menengah ke atas agar menggunakan LPG Non Subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan Bright Gas 5,5 Kg dan LPG 12 Kg”, tutup Umar.

Terkait dengan aduan, informasi dan layanan produk Pertamina dapat menghubungi Call Center 135.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru