Kasatreskrim Lahat Pimpin Langsung Penangkapan Oknum Aktivis Dodo Arman

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Dodo Arman aktivis sekaligus oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering teriakan suara keadilan tertunduk lesu. Pasalnya, Dodo diringkus tim Reskrim Polres Lahat hari ini, Senin (09.11.2020) di Kantor Bupati Lahat.

Penangkapan Dodo dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK. Dodo diringkus terlibat kasus tindak pidana sesuai Pasal 335 KUHP terkait penganiayaan terhadap korban Elan yang tak lain adalah teman satu profesinya di dunia Aktivis.

Pantauan dilokasi penangkapan, Dodo nampak pucat pasi dan kaget ketika dirinya langsung dihampiri salah satu anggota Reskrim Polres Lahat. Saat akan diborgol sempat ada penolakan dari tersangka.

Baca Juga :  Seleksi Calon Kades Desa Jati Terkesan Asal Asalan

Dodo yang nampak kebingungan hanya sepatah dua patah mengeluarkan kalimat “Kayak teroris bae, kok aku yang disakiti ngapo aku yang ditangkap,”ujarnya saat petugas berwajib memasangkan borgol.

Setelah mendengar berkas penangkapan yang dibacakan Kasatreskrim Polres Lahat, selanjutnya Dodo diborgol dan digiring ke dalam mobil Satreskrim Polres Lahat menuju Mako Polres Lahat.

Rusdi Hartono Somad SH pendampingan hukum tersangka, menjelaskan kliennya terlibat dugaan kasus 335 ayat 1 KUHP dan dirinya ditunjuk langsung sebagai pendampingan hukum pada saat tersangka diamankan.

Baca Juga :  Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

“Saya tadi ditunjuk secara langsung dan lisan oleh Dodo Arman, ditangkap di Pemkab Lahat usai menghadap Wakil Bupati Lahat, ditangkap terkait kasus yang lama.

Dalam hal ini kami masih mempelajari, kita akan mengajukan permohonan dari pengacara dodo supaya tidak dilakukan penahanan,”sampai Rusdi.

Sementara saat berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib.

Berita Terkait

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:53 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Berita Terbaru