Pemohon SIM Di Lahat Stabil, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes Masa Pandemi

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satlantas Polres Lahat tingkatkan kepercayaan masyarakat terkait pelayanan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk warga Kabupaten Lahat.

Dimasa Pandemi Covid 19, pemohon SIM diwajibkan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) berupa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Memastikan pemohon benar-benar dalam keadaan sehat, petugas sudah disiapkan di pintu masuk untuk menyambut pemohon dengan pengukur suhu. Selain itu, petugas juga memastikan agar pemohon mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke ruangan registrasi.

Selanjutnya, pemohon kemudian memgambil nomor antrian, duduk dikursi tunggu standar prokes, kemudian dipanggil satu persatu ke meja registrasi untuk mendapatkan form pendaftaran.

Setelah proses pengisian formulir selesai, pemohon diarahkan menuju ke ruangan identifikasi dilanjutkan ke ruang pencerahan, ke ruangan ujian teori, lulus ujian teori mengikuti ujian praktek lapangan.

Baca Juga :  IRT Aji Dan Ririn Kompak Edarkan Ekstasi Di Kota Lahat

Setelah dinyatakan lulus dari petugas, pemohon membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ke Bank BRI. Setelah proses penyetoran ke Bank BRI, pemohon menunggu proses pencetakan SIM.

Sembari SIM dicetak, pemohon diminta mengisi IKM dan SKM terhadap pelayanan yang diberikan. Tahapan semua selesai, pemohon pulang dengan membawa SIM yang diajukan sebelumnya.

Tohadi (40) warga SP 5 Palembaja, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dibincangi menjelaskan, proses permohonan SIM di Satlantas Polres Lahat menurutnya sudah ada kemajuan yang sangat signifikan dari segi pelayanan petugas.

“Saya hanya memperpanjang SIM C, tidak ada kendala dalam prosesnya kami dilayani dengan standar yang ada,”jelasnya. Rabu, (16.12.2020).

Namun katanya, ada aturan yang sedikit berubah, untuk melakukan proses kepemilikan SIM pada masa Pandemi Covid 19.

“Dari awal mau masuk kita sudah disambut petugas dengan pengukur suhu tubuh dan diwajibkan mengikuti Prokes yang ada. Sebagai warga pemohon kami merasa cukup nyaman, jadi kami tidak was-was masuk ke kantor Satlantas karena prokes disini dijalankan betul-betul,”ungkapnya.

Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK melalui Baur SIM Aipda Hendri Erhan menerangkan, untuk pemohon SIM di Kabupaten Lahat masih cukup stabil. Dimasa Pandemi pemohon diwajibkan mentaati Prokes mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di lingkungan kantor Satlantas Polres Lahat.

Baca Juga :  Olahraga Tiga Kapolres Bersama Dandim Sinergi TNI Polri

“Masih stabil seperti biasanya, pemohon kita wajibkan mentaati protokol kesehatan. Bagi warga yang tidak menggunakan masker, petugas kita bakal menegur agar pemohon mematuhi prokes di Kantor Satlantas Polres Lahat.

Kami tetap menghimbau kepada warga yang akan melakukan kepengurusan SIM agar dapat mematuhi selalu Prokes yang ada,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB