Bandar Sabu Jaringan Lahat Diringkus Satres Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paur Humas Aiptu Lispono SH

Paur Humas Aiptu Lispono SH

Lahat, Detiksriwijaya – Satres Narkoba Polres Lahat, kembali melakukan ungkap kasus terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Tersangka yang berhasil diamankan petugas berwajib kali ini adalah Dede Irawan alias Dodmun (29) tercatat sebagai warga Jalan Letnan Alamsyah, Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Tersangka diringkus petugas pada hari Sabtu, (02.01.2021) sekira pukul 14.30 Wib tepatnya di Perumnas Selawi, Kelurahan Selawi, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  SATU ODP VIRUS CORONA, TIMBULKAN KERESAHAN WARGA LAHAT

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Sabu,1 (satu) buah botol plastik,1 (satu) potong celanan jeans panjang warna biru Merk Lois juga 1 (satu) ball plastik klip transparan.

Dari barang bukti yang diamankan, tersangka diduga kuat sebagai Bandar Sabu yang sering melakukan perdagangan gelap narkoba di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Baca Juga :  CV. DS Permata Jawab Isu Negatif Dengan Izin Resmi Penambangan Galian C

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, menjelaskan tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah Kabupaten Lahat.

“Tersangka adalah bandar sabu jaringan Kabupaten Lahat, tersangka sudah kita bawa ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,”terangnya.

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB