Daun Seberat 35,1 Gram Antar Amrullah Billy Ke Balik Jeruji Besi

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bisnis haram berupa peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lahat kembali berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Lahat.

Kerja keras yang dilakukan Satres Narkoba Polres diganjar keberhasilan meringkus dua orang laki-laki tercatat sebagai warga Kabupaten Lahat.

Bermula dari tertangkapnya Amrullah (34) di Jalan Letnan Aliman, Kota Baru Rt. 004 Rw. 001 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 21.00 WIB petugas juga mengamankan barang bukti narkotika 1 (satu) paket sedang dan 7 (tujuh) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja. Kamis, (18.03.2021).

Baca Juga :  Warga Bangun Jalan Kabupaten Dengan Swadaya

Dari pengakuan Amrullah, dirinya mendapatkan narkotika tersebut dari salah satu rekannya yang masih berada di kawasan wilayah Kota Lahat. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi sasarab terduga lainnya.

Barulah satu jam kemudian sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Jalan Kolonel H. Burlian, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat petugas kembali mengamankan Billy Andika (26).

Keduanya kemudian digiring ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat berwajib keduanya mengaku bahwa barang bukti tersebut benar miliknya.

Baca Juga :  Santap Sambal Tahu Beracun, Belasan Warga Sadan Dilarikan Ke Puskesmas

“Sumber awal yang kami dapat, bahwa di lokasi tertangkapnya tersangka inisial A memang sering terjadi transaksi narkotika yang sudah meresahkan. Barang bukti yang kita amankan selain narkotika ganja dengan berat bruto 35,1 Gram juga kita sita barang bukti lainnya 1 (satu) unit Handphone (HP) android serta uang tunai senilai Rp. 150.000,- diakui keduanya hasil dari transaksi narkotika dimaksud,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Zulfikar SH.

Berita Terkait

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang
Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:37 WIB

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Senin, 22 Desember 2025 - 13:16 WIB

Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Berita Terbaru

Kesehatan

Pembinaan Penyuluh KB se-Kabupaten Lahat Digelar di TMC Benteng

Kamis, 25 Des 2025 - 07:37 WIB

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB