Daun Seberat 35,1 Gram Antar Amrullah Billy Ke Balik Jeruji Besi

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bisnis haram berupa peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lahat kembali berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Lahat.

Kerja keras yang dilakukan Satres Narkoba Polres diganjar keberhasilan meringkus dua orang laki-laki tercatat sebagai warga Kabupaten Lahat.

Bermula dari tertangkapnya Amrullah (34) di Jalan Letnan Aliman, Kota Baru Rt. 004 Rw. 001 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 21.00 WIB petugas juga mengamankan barang bukti narkotika 1 (satu) paket sedang dan 7 (tujuh) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja. Kamis, (18.03.2021).

Baca Juga :  SUKA CITA HARI SANTRI WUJUD RELASI HARMONI PEMERINTAH DAN UMAT ISLAM

Dari pengakuan Amrullah, dirinya mendapatkan narkotika tersebut dari salah satu rekannya yang masih berada di kawasan wilayah Kota Lahat. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi sasarab terduga lainnya.

Barulah satu jam kemudian sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Jalan Kolonel H. Burlian, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat petugas kembali mengamankan Billy Andika (26).

Keduanya kemudian digiring ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat berwajib keduanya mengaku bahwa barang bukti tersebut benar miliknya.

Baca Juga :  Sembunyikan Narkoba Di Potongan Bambu, Opi Akui BB Sabu Dan Ganja Miliknya

“Sumber awal yang kami dapat, bahwa di lokasi tertangkapnya tersangka inisial A memang sering terjadi transaksi narkotika yang sudah meresahkan. Barang bukti yang kita amankan selain narkotika ganja dengan berat bruto 35,1 Gram juga kita sita barang bukti lainnya 1 (satu) unit Handphone (HP) android serta uang tunai senilai Rp. 150.000,- diakui keduanya hasil dari transaksi narkotika dimaksud,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Zulfikar SH.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru