Daun Seberat 35,1 Gram Antar Amrullah Billy Ke Balik Jeruji Besi

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bisnis haram berupa peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lahat kembali berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Lahat.

Kerja keras yang dilakukan Satres Narkoba Polres diganjar keberhasilan meringkus dua orang laki-laki tercatat sebagai warga Kabupaten Lahat.

Bermula dari tertangkapnya Amrullah (34) di Jalan Letnan Aliman, Kota Baru Rt. 004 Rw. 001 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 21.00 WIB petugas juga mengamankan barang bukti narkotika 1 (satu) paket sedang dan 7 (tujuh) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja. Kamis, (18.03.2021).

Baca Juga :  Pendekar Kikim Diringkus Team Walet, Seret Kakak Kandung Ke Penjara

Dari pengakuan Amrullah, dirinya mendapatkan narkotika tersebut dari salah satu rekannya yang masih berada di kawasan wilayah Kota Lahat. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi sasarab terduga lainnya.

Barulah satu jam kemudian sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Jalan Kolonel H. Burlian, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat petugas kembali mengamankan Billy Andika (26).

Keduanya kemudian digiring ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat berwajib keduanya mengaku bahwa barang bukti tersebut benar miliknya.

Baca Juga :  Nyambi Jual Sabu TKS DAMKAR Lahat Diciduk Polisi

“Sumber awal yang kami dapat, bahwa di lokasi tertangkapnya tersangka inisial A memang sering terjadi transaksi narkotika yang sudah meresahkan. Barang bukti yang kita amankan selain narkotika ganja dengan berat bruto 35,1 Gram juga kita sita barang bukti lainnya 1 (satu) unit Handphone (HP) android serta uang tunai senilai Rp. 150.000,- diakui keduanya hasil dari transaksi narkotika dimaksud,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Zulfikar SH.

Berita Terkait

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Berita Terbaru