Bodong Diringkus Team Walet, Mengaku Sabu Miliknya Dipasok Dari Palembang

- Jurnalis

Minggu, 21 Maret 2021 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kembali, Satres narkoba Polres Lahat pimpinan langsung AKP Zulfikar SH berhasil menciduk satu pengedar di wilayah Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Kali ini Veryansa alias Bodong (35) berhasil dicokok team Walet Satres Narkoba Polres Lahat atas kepemilikan narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 2,40 Gram pada Sabtu, (20.03.2021) sekira pukul 14.35 WIB saat sedang duduk santai di rumah kontrakannya.

Barang bukti yang disita dari tuna karya ini sudah terkemas di 3 (tiga) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan dengan berat 2,40 (dua koma empat puluh) gram, 5 (lima) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus klip transparan dengan berat kotor brutto : 1,06 (satu koma nol enam) gram.

Baca Juga :  BERAKHIR RICUH..!!! DUA ORANG DIAMANKAN POLISI SAAT DEMO GAJAH SERELO

Selain Narkoba Sabu, pihak berwajib juga mengamankan BB lainnya berupa 1 (satu) ball plastik klip transparan untuk mengemas Sabu serta uang tunai senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) diduga kuat hasil jual beli Sabu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Zulfikar SH menjelaskan, tersangka berhasil diamankan berdasar info masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah resah, atas tindak tanduk tersangka yang sering terang-terangan melakukan transaksi narkoba dimaksud.

Baca Juga :  ADI BLACK BANDAR SABU AREA MERAPI BERHASIL DIRINGKUS TIM WALET

“Kita amankan tersangka di rumah kontrakanya, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat kotor 3,46 gram. Tersangka diamankan petugas saat sedang istirahat (duduk santai),”terangnya pada Wartawan. Minggu, (21.03.2021).

Dari pengakuan tersangka, dituturkan Zulfikar sumber narkoba tersebut diperolehnya dari seseorang yang berada di Kota Palembang.

“Sementara dari pengakuan tersangka, barang bukti berasal (diperoleh) dari seseorang di wilayah Tangga Buntung Kota Madya Palembang.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru