Bodong Diringkus Team Walet, Mengaku Sabu Miliknya Dipasok Dari Palembang

- Jurnalis

Minggu, 21 Maret 2021 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kembali, Satres narkoba Polres Lahat pimpinan langsung AKP Zulfikar SH berhasil menciduk satu pengedar di wilayah Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Kali ini Veryansa alias Bodong (35) berhasil dicokok team Walet Satres Narkoba Polres Lahat atas kepemilikan narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 2,40 Gram pada Sabtu, (20.03.2021) sekira pukul 14.35 WIB saat sedang duduk santai di rumah kontrakannya.

Barang bukti yang disita dari tuna karya ini sudah terkemas di 3 (tiga) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan dengan berat 2,40 (dua koma empat puluh) gram, 5 (lima) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus klip transparan dengan berat kotor brutto : 1,06 (satu koma nol enam) gram.

Baca Juga :  Melalui Barokah Polsek Mulak Santuni Warga Kurang Mampu

Selain Narkoba Sabu, pihak berwajib juga mengamankan BB lainnya berupa 1 (satu) ball plastik klip transparan untuk mengemas Sabu serta uang tunai senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) diduga kuat hasil jual beli Sabu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Zulfikar SH menjelaskan, tersangka berhasil diamankan berdasar info masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah resah, atas tindak tanduk tersangka yang sering terang-terangan melakukan transaksi narkoba dimaksud.

Baca Juga :  Misi Selesai Dengan Sukses, Herman Hamzah S.H, M.H Kembalikan Harkat Dan Martabat M. Ismail Sampai Dilantik Kades Lagi

“Kita amankan tersangka di rumah kontrakanya, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat kotor 3,46 gram. Tersangka diamankan petugas saat sedang istirahat (duduk santai),”terangnya pada Wartawan. Minggu, (21.03.2021).

Dari pengakuan tersangka, dituturkan Zulfikar sumber narkoba tersebut diperolehnya dari seseorang yang berada di Kota Palembang.

“Sementara dari pengakuan tersangka, barang bukti berasal (diperoleh) dari seseorang di wilayah Tangga Buntung Kota Madya Palembang.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru