TUJUH ORGANISASI WARTAWAN YANG DIAKUI DEWAN PERS

- Jurnalis

Minggu, 29 Juli 2018 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Detiksriwijaya – Dewan Pers protes sejumlah orang yang mengatasnamakan wartawan, organisasi kewartawanan maupun organisasi Pers. Protes ini dipertegas dalam layangan surat resminya (Dewan Pers, red) dengan nomor  371/DP/K/VII 2018 yang ditujukan kepada sejumlah lembaga negara di Indonesia tertanggal 26 Juni 2018.

 

Dalam surat resmi dimaksud, Dewan Pers menjelaskan hanya mengakui tujuh organisasi pers. Ketujuh organisasi wartawan yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS, red), Perusahaan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI, red), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI, red), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI, red), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI,red), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI, red) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI, red).

 

Selain ke tujuh organisasi kewartawan yang dimuat dalam surat resmi dimaksud, Dewan Pers dengan tegas tidak mengakui organisasi yang mengetasnamakan kewartawanan lainnya. Dalam surat edaran resmi yang ditanda tangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dipertegas dengan jelas diantaranya organisasi yang tidak diakui Dewan Pers diantaranya Persatuan Pewarta Warga Inddonesia (PPWI,red), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI, red), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI,red), Himpunan  Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI, red), Ikatan Media Online (IMO, red), Jaringan Media Nasional (JMN, red), Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOI,red), Forum Pers Independen Indonesia (FPII,red), Aliansi Wartawan Anti Kriminalitas (AWAK, red) serta masih banyak lagi.

Baca Juga :  Kompak, Kapolres Didampingi Ketua Bhayangkari Lubuklinggau Anjangsana Anak Stunting

 

Dipertegas ketua Dewan Pers dalam surat edaran yang ditujukan ke Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koordinator Polhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, Panglima Tentara Nasional Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, para pimpinan BUMN/BUMD, Karo Humas dan Protokoler Pemprov, Pemkab, Pemkot se-Indonesia, para pimpinan perusahaan di Jakarta atau Indonesia bahwa kelompak ini tengah melobi berbagai instansi pemerintah  juga meminta beraudensi dengan sejumlah kementerian di Indonesia, Yosep menghimbau agar tidak memberikan panggung pada kelompok organisasi ini, menurutnya apabila memberikan kesempatan dan panggung kepada kelompok dimaksud maka penunggang  gelap kebebasan pers di Indonesia jumlahnya akan membesar.

Baca Juga :  Ferry Harahap : Cukup Doakan, Hindari Hasutan Penolakan Pelantikan Presiden Terpilih

 

Masih di dalam surat edaran, tercatat lebih dari 12.000 wartawan yang sudah lulus mengikuti Uji Kompetisi Wartawan (UKW, red) yang berasal dari ke tujuh lembaga organisasi resmi dan sudah tentu tercatat di Dewan Pers. Dengan telah tercatat resmi wartawan berkompeten di Dewan Pers, Yosep berharap melalui program UKW bisa menihilkan praktek abal abal oknum wartawan di Indonesia. (Redaksi).

 

 

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB