Usai Konsumsi Narkoba, FR Tabrak Warga Hingga Tewas Terancam Pasal Berlapis

- Jurnalis

Senin, 1 Oktober 2018 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Mengemudikan kendaraan dalam posisi kencang serta pengaruh dari narkoba jenis Sabu yang habis dikonsumsi, FR (35) warga Jalan Bandar Jaya, Blok E Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sebabkan Sumarni (47) warga Desa Tanjung Telang, Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat meregang nyawa. Senin (01/10).

Kejadian ini bermula saat FR mengemudikan kendaraan mini bus merek Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BG 1639 EA meluncur arah Kabupaten Muara Enim menuju Kota Lahat.

Sekira pukul 7.30 WIB sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tepatnya di Jalan Lintas Desa Tanjung Telang, Kecamatan Merapi, minibus ini slip lalu hilang kendali yang kemudian masuk kejalur sebelah kanan dan seketika menabrak korban Sumarni yang saat itu sedang berjalan kaki.

Perempuan yang hampir menginjak kepala lima ini seketika terlindas yang menyebabkan kepalanya mengalami luka berat serta luka luka dibeberapa bagian tubuhnya. Laju kendaraan ini terhenti setelah terguling akibat menabrak tumpukan material bangunan rumah warga di TKP.

Dari kejadian ini, pengendara bertubuh bongsor ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah satuan Narkoba Polres Lahat memeriksa minibus dimaksud ditemukannya paketan Sabu. Untuk lebih meyakinkan barang haram tersebut, anggota kepolisian Polres Lahat melakukan test Urine terhadap FR dan diketahui hasilnya positif dan diduga lelaki ini baru saja habis dari mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Gandeng Tiga Kuasa Hukum, Kusnadi Berikan Perlawanan PT. Ansaf Dan PT. BME

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK membenarkan kejadian tersebut. Lebih lanjut, dijelaskan Robby pengendara ini bisa dijerat dengan pasal berlapis karena berkendara dengan tidak aman setelah habis mengkonsumsi narkoba yang berakibat menghilangkan nyawa orang lain.

“Ya benar, pengendara ini terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis Sabu. Pengaruh narkoba ini menyebabkan kendaraan yang dikemudikan hilang kendali serta menyebabkan nyawa orang lain melayang. Sekarang masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,”sampai Kapolres.

Senada Kasat Lantas AKP Dani Prasetya SIK saat diminta keterangan membenarkan kejadian laka lantas dimaksud. Dijelaskan Dani, pihaknya bekerja sama dengan satuan narkoba Polres Lahat karena di dalam kendaraan ditemukan narkoba dimaksud.

“Pengendara sudah kita serahkan ke satuan narkoba Polres Lahat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ini adalah dampak dari mengendarai kendaraan dengan pengaruh narkoba. Dari kejadian ini tentunya sangat kita sesalkan sebab harus ada satu nyawa melayang sia sia,” ungkap Dani.

Baca Juga :  Pemkab Lahat Berduka, Mantan Kadis Kominfo Lahat Tutup Usia

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli saat dibincangi menerangkan, tersangka diserahkan satuan lalu lintas Polres Lahat berikut barang bukti berupa tiga paket kecil serbuk kristal diduga shabu, dengan berat keseluruhan brutto 0,51 gram, satu buah kotak rokok merk sampoerna juga satu buah tas warna hitam.

“Tersangka diserahkan sekira jam 15.30 WIB ke Sat Narkoba dengan barang bukti berupa tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam kotak rokok yg berada di dalam tas tersangka. Dia (tersangka, red) mengakui barang bukti tersebut miliknya, hasil tes urine positif Narkoba,”sampai Desli.

Kembali disampaikan Desli, pihaknya masih mendalami terkait narkoba jenis Sabu yang dibawa tersangka. “Kita masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka ini dalam jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Lahat,”tandasnya. DS01

Berita Terkait

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP
Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Senin, 5 Mei 2025 - 14:54 WIB

Tak Inginkan Pelemahan Penyidikan Di Kejari Lahat, KPKL Demo DPRD Lahat, Kantor Pemkab Wujud Dukung Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru