Kapolsek Kota Agung Angkut Belasan Kendaraan Balap Liar

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Mengganggu keselamatan pengguna jalan juga jalannya ibadah puasa warga seputaran Desa Air Dingin Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat belasan unit motor Balap Liar (Bali.red) diangkut Polsek Kota Agung, Polres Lahat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Agung Iptu Hendrinadi SH dengan melibatkan 11 personil Polsek Kota Agung serta dibantu 1 personil Koramil Kota Agung pada hari Kamis, (16.04.2021) berhasil mengamankan motor berbagai merk.

Baca Juga :  BAROKAH POLSEK PSEKSU UNTUK KELUARGA KURANG MAMPU

“Unit kendaraan yang kita amankan diduga kuat adalah kendaraan yang digunakan muda-mudi untuk kegiatan balap liar. Semua kendaraan yang kita amankan, pemilik tidak bisa menunjukan kelengkapan surat menyurat,”jelas Hendrinadi dibincangi.

Lanjut Kapolsek, kegiatan pembubaran balapan liar berawal dari informasi masyarakat yang resah akibat aktifitas tersebut.

Baca Juga :  Tiga Kuli Bata Setubuhi Anak Dibawah Umur, Satu Pelaku Mantan Pacar

“Kegiatan yang kita bubarkan merupakan kegiatan yang negatif, kegiatan balap liar merupakan kegiatan yang bisa mencelakai pelaku juga tentunya mengancam keselamatan bagi pengguna jalan lainnya,”tutur Kapolsek.

Untuk pemilik kendaraan bakal dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi kegiatan serupa kedepannya. Unit kendaraan bakal dikembalikan ke pemilik apabila bisa menunjukan surat menyurat yang sah,”Tegas Kapolsek.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru