Kapolsek Kota Agung Angkut Belasan Kendaraan Balap Liar

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Mengganggu keselamatan pengguna jalan juga jalannya ibadah puasa warga seputaran Desa Air Dingin Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat belasan unit motor Balap Liar (Bali.red) diangkut Polsek Kota Agung, Polres Lahat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Agung Iptu Hendrinadi SH dengan melibatkan 11 personil Polsek Kota Agung serta dibantu 1 personil Koramil Kota Agung pada hari Kamis, (16.04.2021) berhasil mengamankan motor berbagai merk.

Baca Juga :  Info Penculikan Hoaks, Faisal Minta Warga Bijak Bermedsos

“Unit kendaraan yang kita amankan diduga kuat adalah kendaraan yang digunakan muda-mudi untuk kegiatan balap liar. Semua kendaraan yang kita amankan, pemilik tidak bisa menunjukan kelengkapan surat menyurat,”jelas Hendrinadi dibincangi.

Lanjut Kapolsek, kegiatan pembubaran balapan liar berawal dari informasi masyarakat yang resah akibat aktifitas tersebut.

Baca Juga :  Terlibat Penyalahguna Ganja, Warga Manggul Berurusan Dengan Pihak Berwajib

“Kegiatan yang kita bubarkan merupakan kegiatan yang negatif, kegiatan balap liar merupakan kegiatan yang bisa mencelakai pelaku juga tentunya mengancam keselamatan bagi pengguna jalan lainnya,”tutur Kapolsek.

Untuk pemilik kendaraan bakal dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi kegiatan serupa kedepannya. Unit kendaraan bakal dikembalikan ke pemilik apabila bisa menunjukan surat menyurat yang sah,”Tegas Kapolsek.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB