Kapolsek Kota Agung Angkut Belasan Kendaraan Balap Liar

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Mengganggu keselamatan pengguna jalan juga jalannya ibadah puasa warga seputaran Desa Air Dingin Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat belasan unit motor Balap Liar (Bali.red) diangkut Polsek Kota Agung, Polres Lahat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Agung Iptu Hendrinadi SH dengan melibatkan 11 personil Polsek Kota Agung serta dibantu 1 personil Koramil Kota Agung pada hari Kamis, (16.04.2021) berhasil mengamankan motor berbagai merk.

Baca Juga :  Barakallah Jum'at Santuni Warga Kurang Mampu

“Unit kendaraan yang kita amankan diduga kuat adalah kendaraan yang digunakan muda-mudi untuk kegiatan balap liar. Semua kendaraan yang kita amankan, pemilik tidak bisa menunjukan kelengkapan surat menyurat,”jelas Hendrinadi dibincangi.

Lanjut Kapolsek, kegiatan pembubaran balapan liar berawal dari informasi masyarakat yang resah akibat aktifitas tersebut.

Baca Juga :  MEMOTORI WARGA, KAPOLSEK SULAP TUMPUKAN SAMPAH MENJADI OBJEK WISATA

“Kegiatan yang kita bubarkan merupakan kegiatan yang negatif, kegiatan balap liar merupakan kegiatan yang bisa mencelakai pelaku juga tentunya mengancam keselamatan bagi pengguna jalan lainnya,”tutur Kapolsek.

Untuk pemilik kendaraan bakal dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi kegiatan serupa kedepannya. Unit kendaraan bakal dikembalikan ke pemilik apabila bisa menunjukan surat menyurat yang sah,”Tegas Kapolsek.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru