Usai Giling Kopi Di Hutan Seribu Ataran Mustadi Tewas Diterkam Harimau

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2019 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Harimau Sumatera kembali memakan korban, kali ini hewan bernama lain Panthera tigris sumatrae terkam dan mencabik tubuh Mustadi (52) warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupten Muara Enim sebabkan korban meregang nyawa dengan kondisi yang cukup mengenaskan.

Informasi terangkum, kejadian yang menimpa korban terjadi di Hutan Seribu ataran Pedamaran yang masuk KPH Semendo Kabupaten Muara enim, berbatasan langsung dengan Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat. Bermula saat korban bersama rekan satu tempat tinggalnya Irian (32) pada hari Kamis (12 Desember 2019) sekira jam 17.30 Wib bertempat dikebun milik Muplih yg digarap oleh saksi Irian di tempat kejadian perkara.

Pada saat korban bersama saksi Irian selesai menggiling kopi didepan pondok Irian, korban berniat mengambil burung pikat miliknya, sekitar berjarak 10 meter dari pondok, saksi Irian melihat ada harimau berjalan kearah korban, saksi berteriak memperingatkan korban, secara tiba-tiba harimau menerkam leher korban, dan menyeret korban, saksi Irian sempat mendekat akan menolong namun Harimau sudah menyerang.

Baca Juga :  Penutupan Pendidikan Tamtama Gelombang 1, Sebanyak 341 Prajurit TNI Siap Disebar

Merasa nyawanya juga terancam, Irian beranjak berlari dari tempat kejadian, Irian sempat masuk ke pondok dan membuat suara gaduh bermaksud untuk membuat Harimau yang saat itu menyerang korban melepas korban yang sudah dalam keadaan tak berdaya.

Usaha saksi berhasil, hewan Carnivora sempat sebentar melepas korban dari cengkramannya. Namun, tak berlangsung lama korban kembali di serang hewan yang kini populasinya hampir punah ini.

Irian kemudian berlari ke desa mencari pertolongan dengan menghubungi pihak keluarga, warga serta pihak kepolisian. Beberapa jam kemudian, korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan posisi meninggal dunia, luka di leher depan, luka menganga dada kanan tulang rusuknya dan sebagian organ dalam korban hilang , betis belakang kaki kiri sampai telapak kaki hilang, telapak kaki kanan hilang , dan beberapa luka cabikan pada dada.

Baca Juga :  Lihat Ibunya Bersama Lelaki Lain, AL Serang Oknum Kades Air Puar Mulak

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakam Ferry, pihaknya sudah melakukan tindakan dengan berkordinasi pada BKSDA Lahat, koordinasi dengan Polsek Semendo, membawa korban ke Puskesmas Pajar Bulan semendo serta memberikan arahan kepada keluarga korban agar korban diautopsi, namun keluarga korban menolak dan membuat surat pernyataan.

“Iya benar, kita juga sudah memberikan peringatan himbauan kepada masyarakat untuk tidak ke kebun sendiri dan menghindari lokasi lokasi yang dilaporkan menjadi tempat perlintasan Harimau. Kita terus melakukan kordinasi dengan pihak terkait agar masalah ini dapat menemui titik terang dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Kapolres

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB