Satlantas Polres Lahat Tangkap Jambret Ninja

- Jurnalis

Sabtu, 26 Mei 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#BB Kejahatan Pelaku#

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Anggota unit patroli Satlantas Polres Lahat menangkap Dua pemuda berinisial N (17) tercatat warga Desa Trans Sumber Karya, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat serta FW (18 ) Warga Desa Jambat Bale, Kecamatan Dempo tengah, Kota Pagar Alam. Sabtu (26/05/2018).

# keduanya Pelaku tertangkap di Gumai Ulu#

Kedua begundal ini ditangkap bukan karena melanggar aturan lalu lintas melainkan keduanya ditangkap karena melakukan penjambretan terhadap korban yang bernama Rada Novalia binti Cik Sari (18) warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat.

 

Informasi menyebutkan, kejadian penjambretan yang dialami Rada gadis manis ini terjadi di seputaran Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat saat korban sedang melajukan kendaraan roda dua (sepeda motor) miliknya.

Baca Juga :  Palang Pintu Keluar PTM Square Hantam Kepala Pengunjung

 

Sontak korban teriak, hingga mengundang perhatian warga dan yang secara bersamaan anggota pengamanan lalu lintas melakukan patroli rutin mendengar adanya kejadian tersebut langsung mengambil inisiatif melakukan pengejaran yang sebelumnya mendapat info bahwa pelaku kabur menuju ke arah Kecamatan Gumai Ulu.

 

Beruntung dalam aksi pengejaran pelaku jambret ini anggota Satlantas Polres Lahat turut dibantu Babin Kamtibmas Polres Lahat dan Babinsa yang saat bersamaan sedang melaksanakan patroli. Tepatnya di wahana rekreasi bukit selfie Kecamatan Gumai Ulu tersangka berhasil distop yang kemudian langsung diringkus.

 

“Untuk sementara barang bukti hasil jambret berupa hp dan dompet beserta kendaraan roda dua merek Kawasaki tanpa nopol telah diamankan. Pelaku, selanjutnya dibawa ke Unit Reskrim Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” kata Kasat Lantas AKP. Dhani Prasetya SIK saat diminta keterangan.

Baca Juga :  BERI CONTOH PADA WARGA LAHAT, BERIKUT KEBIASAAN AKBP Achmad Gusti

 

 

Terpisah Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Ginanjar Aliya Sukmana, SIK membenarkan perihal kejadian dimaksud. Diterangkan Ginanjar keduanya sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

“Kedua terduga diserahkan anggota Satuan lalu lintas Polres Lahat. Barang bukti berupa hp serta sepeda motor tanpa nomor polisi sudah diamankan di Polres Lahat. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan, “Pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru