Sering Dirazia Sampai Diberi Surat Cinta, Miras Di Lahat Masih Beredar

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Minuman keras (Miras) cukup membuat masyarakat Kabupaten Lahat resah. Peredaran Miras yang berada di Bumi Seganti Setungguan Lahat, seperti yang diketahui bersama sangat berdampak negatif bahkan korban yang berjatuhan sudah sering terjadi.

Konsumsi miras ini sendiri bahkan sudah dinikmati kalangan pelajar, dibeberapa titik pusat Kota Lahat sendiri, seperti di area Taman Kota Lahat, Kelurahan Pasar Lama, seputaran kolam ritensi belakang Gedung kesenian Pemkab Lahat serta dibeberap lokasi lainnya bahkan pada siang hari pun lokasi ini kerap dijadikan tempat favorit untuk menegak minuman alkohol tersebut.

Untuk mendapatkan Miras sendiri tergolong mudah, tidak musti ke cafe remang yang beberapa lalu ditutup pihak Satpol PP bekerjasama dengan pihak Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat serta pihak terkait lainnya. Miras bisa dengan mudah didapat dibeberapa warung di jalan-jalan utama dekat dengan pusat pemerintahan seperti di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Gelora Serame Kota Lahat).

Baca Juga :  Sebanyak 100 Team Bola Volly Di Kabupaten Lahat Bakal Perebutkan Piala HUT TNI Ke-77 Kodim 0405/Lahat

Persoalannya, kita tentunya bangga dengan diadakannya terus razia gabungan yang melibatkan semua pihak terkait. Namun, kita juga harus sedikit mengelus dada, walau razia telah rutin dilakukan namun belum sampai 1×24 jam selesai di razia warung yang sudah digeruduk Satpol PP serta pihak lainnya kembali buka dan melayani lagi para penikmat minuman beralkohol tersebut.

Selembar surat pendataan serta pernyataan pemilik warung agar tidak mengulangi sepertinya menjadi tumpukan kertas tak berarti. Lagi-lagi warung tersebut kembali berulah dan kemudian kembali menerima surat cinta untuk kesekian kalinya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi Via Whatsaaps (Jumat, 27.08.2021), menjelaskan Miras yang dirazia petugas yang berada di tempat yang tidak seharusnya seperti di cafe-cafe liar. Untuk menekan angka peredaran, dijelaskan agar tidak menjadi agenda rutin penertiban harus adanya pertimbangan lain yang dilakukan berbentuk solusi.

Baca Juga :  Herliansyah Bersama Istri Muda Ditangkap Lantaran Menggeluti Profesi Sebagai Bandar Sabu

“Solusi yang terpikirkan saat ini adalah dengan menertibkan cafe liar, maka peredaran miras bebas bisa ditekan.
Selain itu, dalam menertibkan cafe liar, agar tidak menjadi agenda rutin, perlu dipertimbangkan setelah penertiban, seperti pembinaan para masyarakat yang telah ditertibkan untuk membuka usaha selain cafe liar, atau memfungsikan tempat, dari cafe liar menjadi tempat lain yang lebih bermanfaat,”kata Kapolres.

Beberapa waktu lalu Satpol PP merelease akan menekan peredaran Miras, dengan cara bakal melakukan razia kembali dengan angka target seluruh cafe liar tak berizin bakal ditutup sebelum habis bulan Agustus.

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB