Sering Dirazia Sampai Diberi Surat Cinta, Miras Di Lahat Masih Beredar

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Minuman keras (Miras) cukup membuat masyarakat Kabupaten Lahat resah. Peredaran Miras yang berada di Bumi Seganti Setungguan Lahat, seperti yang diketahui bersama sangat berdampak negatif bahkan korban yang berjatuhan sudah sering terjadi.

Konsumsi miras ini sendiri bahkan sudah dinikmati kalangan pelajar, dibeberapa titik pusat Kota Lahat sendiri, seperti di area Taman Kota Lahat, Kelurahan Pasar Lama, seputaran kolam ritensi belakang Gedung kesenian Pemkab Lahat serta dibeberap lokasi lainnya bahkan pada siang hari pun lokasi ini kerap dijadikan tempat favorit untuk menegak minuman alkohol tersebut.

Untuk mendapatkan Miras sendiri tergolong mudah, tidak musti ke cafe remang yang beberapa lalu ditutup pihak Satpol PP bekerjasama dengan pihak Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat serta pihak terkait lainnya. Miras bisa dengan mudah didapat dibeberapa warung di jalan-jalan utama dekat dengan pusat pemerintahan seperti di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Gelora Serame Kota Lahat).

Baca Juga :  Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Persoalannya, kita tentunya bangga dengan diadakannya terus razia gabungan yang melibatkan semua pihak terkait. Namun, kita juga harus sedikit mengelus dada, walau razia telah rutin dilakukan namun belum sampai 1×24 jam selesai di razia warung yang sudah digeruduk Satpol PP serta pihak lainnya kembali buka dan melayani lagi para penikmat minuman beralkohol tersebut.

Selembar surat pendataan serta pernyataan pemilik warung agar tidak mengulangi sepertinya menjadi tumpukan kertas tak berarti. Lagi-lagi warung tersebut kembali berulah dan kemudian kembali menerima surat cinta untuk kesekian kalinya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi Via Whatsaaps (Jumat, 27.08.2021), menjelaskan Miras yang dirazia petugas yang berada di tempat yang tidak seharusnya seperti di cafe-cafe liar. Untuk menekan angka peredaran, dijelaskan agar tidak menjadi agenda rutin penertiban harus adanya pertimbangan lain yang dilakukan berbentuk solusi.

Baca Juga :  Dilema Dan Kekwatiran Keluarga Korban Terkait Putusan Hakim Untuk Waluyo Si Guru Ngaji Cabul

“Solusi yang terpikirkan saat ini adalah dengan menertibkan cafe liar, maka peredaran miras bebas bisa ditekan.
Selain itu, dalam menertibkan cafe liar, agar tidak menjadi agenda rutin, perlu dipertimbangkan setelah penertiban, seperti pembinaan para masyarakat yang telah ditertibkan untuk membuka usaha selain cafe liar, atau memfungsikan tempat, dari cafe liar menjadi tempat lain yang lebih bermanfaat,”kata Kapolres.

Beberapa waktu lalu Satpol PP merelease akan menekan peredaran Miras, dengan cara bakal melakukan razia kembali dengan angka target seluruh cafe liar tak berizin bakal ditutup sebelum habis bulan Agustus.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru