Lahat, Detiksriwijaya – Minuman keras (Miras) cukup membuat masyarakat Kabupaten Lahat resah. Peredaran Miras yang berada di Bumi Seganti Setungguan Lahat, seperti yang diketahui bersama sangat berdampak negatif bahkan korban yang berjatuhan sudah sering terjadi.
Konsumsi miras ini sendiri bahkan sudah dinikmati kalangan pelajar, dibeberapa titik pusat Kota Lahat sendiri, seperti di area Taman Kota Lahat, Kelurahan Pasar Lama, seputaran kolam ritensi belakang Gedung kesenian Pemkab Lahat serta dibeberap lokasi lainnya bahkan pada siang hari pun lokasi ini kerap dijadikan tempat favorit untuk menegak minuman alkohol tersebut.
Untuk mendapatkan Miras sendiri tergolong mudah, tidak musti ke cafe remang yang beberapa lalu ditutup pihak Satpol PP bekerjasama dengan pihak Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat serta pihak terkait lainnya. Miras bisa dengan mudah didapat dibeberapa warung di jalan-jalan utama dekat dengan pusat pemerintahan seperti di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Gelora Serame Kota Lahat).
Persoalannya, kita tentunya bangga dengan diadakannya terus razia gabungan yang melibatkan semua pihak terkait. Namun, kita juga harus sedikit mengelus dada, walau razia telah rutin dilakukan namun belum sampai 1×24 jam selesai di razia warung yang sudah digeruduk Satpol PP serta pihak lainnya kembali buka dan melayani lagi para penikmat minuman beralkohol tersebut.
Selembar surat pendataan serta pernyataan pemilik warung agar tidak mengulangi sepertinya menjadi tumpukan kertas tak berarti. Lagi-lagi warung tersebut kembali berulah dan kemudian kembali menerima surat cinta untuk kesekian kalinya.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi Via Whatsaaps (Jumat, 27.08.2021), menjelaskan Miras yang dirazia petugas yang berada di tempat yang tidak seharusnya seperti di cafe-cafe liar. Untuk menekan angka peredaran, dijelaskan agar tidak menjadi agenda rutin penertiban harus adanya pertimbangan lain yang dilakukan berbentuk solusi.
“Solusi yang terpikirkan saat ini adalah dengan menertibkan cafe liar, maka peredaran miras bebas bisa ditekan.
Selain itu, dalam menertibkan cafe liar, agar tidak menjadi agenda rutin, perlu dipertimbangkan setelah penertiban, seperti pembinaan para masyarakat yang telah ditertibkan untuk membuka usaha selain cafe liar, atau memfungsikan tempat, dari cafe liar menjadi tempat lain yang lebih bermanfaat,”kata Kapolres.
Beberapa waktu lalu Satpol PP merelease akan menekan peredaran Miras, dengan cara bakal melakukan razia kembali dengan angka target seluruh cafe liar tak berizin bakal ditutup sebelum habis bulan Agustus.