Sering Dirazia Sampai Diberi Surat Cinta, Miras Di Lahat Masih Beredar

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Minuman keras (Miras) cukup membuat masyarakat Kabupaten Lahat resah. Peredaran Miras yang berada di Bumi Seganti Setungguan Lahat, seperti yang diketahui bersama sangat berdampak negatif bahkan korban yang berjatuhan sudah sering terjadi.

Konsumsi miras ini sendiri bahkan sudah dinikmati kalangan pelajar, dibeberapa titik pusat Kota Lahat sendiri, seperti di area Taman Kota Lahat, Kelurahan Pasar Lama, seputaran kolam ritensi belakang Gedung kesenian Pemkab Lahat serta dibeberap lokasi lainnya bahkan pada siang hari pun lokasi ini kerap dijadikan tempat favorit untuk menegak minuman alkohol tersebut.

Untuk mendapatkan Miras sendiri tergolong mudah, tidak musti ke cafe remang yang beberapa lalu ditutup pihak Satpol PP bekerjasama dengan pihak Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat serta pihak terkait lainnya. Miras bisa dengan mudah didapat dibeberapa warung di jalan-jalan utama dekat dengan pusat pemerintahan seperti di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Gelora Serame Kota Lahat).

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Temuan Cairan Diduga Formalin YLKI Suport Polres Lahat

Persoalannya, kita tentunya bangga dengan diadakannya terus razia gabungan yang melibatkan semua pihak terkait. Namun, kita juga harus sedikit mengelus dada, walau razia telah rutin dilakukan namun belum sampai 1×24 jam selesai di razia warung yang sudah digeruduk Satpol PP serta pihak lainnya kembali buka dan melayani lagi para penikmat minuman beralkohol tersebut.

Selembar surat pendataan serta pernyataan pemilik warung agar tidak mengulangi sepertinya menjadi tumpukan kertas tak berarti. Lagi-lagi warung tersebut kembali berulah dan kemudian kembali menerima surat cinta untuk kesekian kalinya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi Via Whatsaaps (Jumat, 27.08.2021), menjelaskan Miras yang dirazia petugas yang berada di tempat yang tidak seharusnya seperti di cafe-cafe liar. Untuk menekan angka peredaran, dijelaskan agar tidak menjadi agenda rutin penertiban harus adanya pertimbangan lain yang dilakukan berbentuk solusi.

Baca Juga :  Kak Wari Diterpa Isu Miring, Akhai Tegaskan Info Tersebut Menyesatkan Dan Bahaya

“Solusi yang terpikirkan saat ini adalah dengan menertibkan cafe liar, maka peredaran miras bebas bisa ditekan.
Selain itu, dalam menertibkan cafe liar, agar tidak menjadi agenda rutin, perlu dipertimbangkan setelah penertiban, seperti pembinaan para masyarakat yang telah ditertibkan untuk membuka usaha selain cafe liar, atau memfungsikan tempat, dari cafe liar menjadi tempat lain yang lebih bermanfaat,”kata Kapolres.

Beberapa waktu lalu Satpol PP merelease akan menekan peredaran Miras, dengan cara bakal melakukan razia kembali dengan angka target seluruh cafe liar tak berizin bakal ditutup sebelum habis bulan Agustus.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB