Komisi IX Salurkan Aspirasi Komisi IV DPR RI Ke Kabupaten Lahat Untuk Tingkatan Sektor Pertanian

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Anggota DPR RI Ir Sri Meliyana Komisi IX Dapil Sumsel II menyerahkan bantuan Hand Traktor dan Pompa air untuk Desa Manggul, Desa Padang Lengkuas Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat serta Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. Bantuan yang disalurkan merupakan bantuan dari Ir. KRT H. DARORI WONODIPURO, M.M., IPU, anggota DPR RI komisi IV fraksi Partai Gerindra.

Pemberian alat untuk kemajuan pertanian di Kabupaten Lahat diterima langsung Kepala desa Manggul Hermansyah, Kades Padang Lengkuas Suparmansyah serta Kades Tanjung Menang Cadi. Pemberian alat pertanian yang dilaksanakan di Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat disambut dengan antusias yang baik. Selasa, (31.08.2021).

“Bantuan hand tractor dan pompa air ini bukan bentuk permintaan aspirasi masyarakat Kabupaten Lahat, bantuan ini dari komisi IV DPR RI atas nama Pak Darori, ini aspirasi dari komisi IV yang disebar diberbagai daerah. Kebetulan kami dari Komisi IX sering saling bahu membahu untuk kesejahteraan rakyat, alhamdulillah ayuk dipercaya untuk turut menyalurkan,” jelas Sri Meliyana.

Baca Juga :  Jalan Provinsi Desa Sugiwaras Amblas Sepanjang 20 Meter

Keinginan kuat lainnya, dituturkan Sri Meliyana aspirasi dari komisi IV juga harus disalurkan ke Kabupaten Lahat. Selain itu, karena Lahat salah satu daerah yang mempunyai histori yang kuat pada dirinya.

“Menurut saya alat ini juga berguna untuk warga di Kabupaten Lahat dan rasanya ketika dibawa ke Lahat bukanlah hal yang salah selagi kita berikan kepada yana pantas,” ujar Sri Meliyana.

Baca Juga :  ASYIK MAKAN BAKSO MOTOR DIGONDOL MALING

Selain itu, menurut Sri Meliyana selain dunia pendidikan yang harus diperhatikan sektor pertanian juga wajib untuk terus diperhatikan. Menurutnya, sebagian besar warga Lahat adalah petani, berangkat dari sini melalui pemberian hand tractor ini diharapkan pertanian di Kabupaten Lahat juga semakin bagus.

“Waktu itu ayuk juga pernah meminta komisi IV untuk menyalurkan aspirasi dari komisi IX terkait PIP, kali ini apa yang sudah kita lakukan dibalas dari komisi IV dan daerah yang ayuk pilih adalah Kabupaten Lahat. Pesan dari pak Darori semoga pemberian ini bisa bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya oleh kelompok tani di desa penerima,”sampai Sri Meliyana.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru