Lahat, Detiksriwijaya – Penemuan ladang ganja berisikan 57 batang pohon ganja dengan ketinggian hampir dua meter di Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat pada Senin, (06.09.2021) oleh anggota Polres Lahat, menambah daftar panjang capaian ungkap Kasus peredaran gelap narkoba di Bumi Seganti Setungguan Lahat.
Informasi adanya, pohon-pohon ganja tersebut pertama kali diketahui masyarakat, yang kemudian dilaporkan pada petugas berwajib. Untuk memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan.
Setelah informasi tersebut diketahui kebenarannya, tepatnya pada hari Senin sekira pukul 07.30 Wib Kapolres Lahat Achmad Gusti Hartono SIK beserta tim personil juga Kapolsek Tanjung Sakti berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Kemudian pada pukul 11.30 Wib, Kapolres beserta rombongan tiba di lokasi dan langsung mengamankan tanaman tersebut.
Selanjutnya, mendapat informasi bahwa tanaman ganja tersebut tumbuh di kawasan kebun milik R (kini DPO), rombongan menuju ke lokasi talang sungai datar Desa Muara Cawang, tepatnya di pondok R petugas mendapati karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja.
Selanjutnya Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan pemilik masih dalam pengejaran pihak berwajib Polres Lahat.
Kapolres Lahat Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi membenarkan informasi ungkap kasus tersebut. Diterangkan Kapolres, lokasi ditemukan pohon ganja tersebut berada di perkebunan warga yang jauh dari pemukiman.
“Waktu ke lokasi saya ikut, medan cukup berat untuk kita sampai ke lokasi. Namun, dengan bantuan warga, bisa bersama-sama sampai ke atas dan mengamankan barang bukti sampai kita bawa menuju desa, selanjutnya kita amankan di Polres Lahat,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih, atas informasi yang diberikan warga masyarakat kepada petugas sehingga adanya pohon ganja tersebut bisa diungkap.
“Atas nama pribadi dan Polres Lahat saya ucapkan terima kasih kepada warga yang telah menginformasikan keberadaan ladang pohon ganja tersebut, hingga akhirnya bisa kita ungkap,” sampai Kapolres.