Pemilik Ladang Ganja Tanjung Sakti DPO Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 7 September 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Penemuan ladang ganja berisikan 57 batang pohon ganja dengan ketinggian hampir dua meter di Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat pada Senin, (06.09.2021) oleh anggota Polres Lahat, menambah daftar panjang capaian ungkap Kasus peredaran gelap narkoba di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Informasi adanya, pohon-pohon ganja tersebut pertama kali diketahui masyarakat, yang kemudian dilaporkan pada petugas berwajib. Untuk memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan.

Setelah informasi tersebut diketahui kebenarannya, tepatnya pada hari Senin sekira pukul 07.30 Wib Kapolres Lahat Achmad Gusti Hartono SIK beserta tim personil juga Kapolsek Tanjung Sakti berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Kemudian pada pukul 11.30 Wib, Kapolres beserta rombongan tiba di lokasi dan langsung mengamankan tanaman tersebut.

Baca Juga :  Statmen Ketua Komisi IV DPRD Lahat Perihal RSUD Lahat Sebagai Rujukan Suspec Corona

Selanjutnya, mendapat informasi bahwa tanaman ganja tersebut tumbuh di kawasan kebun milik R (kini DPO), rombongan menuju ke lokasi talang sungai datar Desa Muara Cawang, tepatnya di pondok R petugas mendapati karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja.

Selanjutnya Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan pemilik masih dalam pengejaran pihak berwajib Polres Lahat.

Kapolres Lahat Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi membenarkan informasi ungkap kasus tersebut. Diterangkan Kapolres, lokasi ditemukan pohon ganja tersebut berada di perkebunan warga yang jauh dari pemukiman.

Baca Juga :  AKBP ROBY KARYA : TERIMA KASIH WARGA KABUPATEN LAHAT

“Waktu ke lokasi saya ikut, medan cukup berat untuk kita sampai ke lokasi. Namun, dengan bantuan warga, bisa bersama-sama sampai ke atas dan mengamankan barang bukti sampai kita bawa menuju desa, selanjutnya kita amankan di Polres Lahat,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih, atas informasi yang diberikan warga masyarakat kepada petugas sehingga adanya pohon ganja tersebut bisa diungkap.

“Atas nama pribadi dan Polres Lahat saya ucapkan terima kasih kepada warga yang telah menginformasikan keberadaan ladang pohon ganja tersebut, hingga akhirnya bisa kita ungkap,” sampai Kapolres.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB