Pemilik Ladang Ganja Tanjung Sakti DPO Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 7 September 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Penemuan ladang ganja berisikan 57 batang pohon ganja dengan ketinggian hampir dua meter di Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat pada Senin, (06.09.2021) oleh anggota Polres Lahat, menambah daftar panjang capaian ungkap Kasus peredaran gelap narkoba di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Informasi adanya, pohon-pohon ganja tersebut pertama kali diketahui masyarakat, yang kemudian dilaporkan pada petugas berwajib. Untuk memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan.

Setelah informasi tersebut diketahui kebenarannya, tepatnya pada hari Senin sekira pukul 07.30 Wib Kapolres Lahat Achmad Gusti Hartono SIK beserta tim personil juga Kapolsek Tanjung Sakti berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Kemudian pada pukul 11.30 Wib, Kapolres beserta rombongan tiba di lokasi dan langsung mengamankan tanaman tersebut.

Baca Juga :  Gedung AKN Bagaimana Nasibmu Kelak

Selanjutnya, mendapat informasi bahwa tanaman ganja tersebut tumbuh di kawasan kebun milik R (kini DPO), rombongan menuju ke lokasi talang sungai datar Desa Muara Cawang, tepatnya di pondok R petugas mendapati karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja.

Selanjutnya Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan pemilik masih dalam pengejaran pihak berwajib Polres Lahat.

Kapolres Lahat Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi membenarkan informasi ungkap kasus tersebut. Diterangkan Kapolres, lokasi ditemukan pohon ganja tersebut berada di perkebunan warga yang jauh dari pemukiman.

Baca Juga :  Manggala Agni Daops Lahat Lakukan Pembinaan MPA

“Waktu ke lokasi saya ikut, medan cukup berat untuk kita sampai ke lokasi. Namun, dengan bantuan warga, bisa bersama-sama sampai ke atas dan mengamankan barang bukti sampai kita bawa menuju desa, selanjutnya kita amankan di Polres Lahat,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih, atas informasi yang diberikan warga masyarakat kepada petugas sehingga adanya pohon ganja tersebut bisa diungkap.

“Atas nama pribadi dan Polres Lahat saya ucapkan terima kasih kepada warga yang telah menginformasikan keberadaan ladang pohon ganja tersebut, hingga akhirnya bisa kita ungkap,” sampai Kapolres.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru