Kompol Hadi Saputra SIK : Mari Bijak Bermedia Sosial

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiksriwijaya – Kemajuan teknologi sering digunakan sejumlah orang untuk membuat maupun menyebarkan berita bohong alias hoaks. Tak pelak, orang tersebut harus berurusan dengan kepolisian untuk menjalani proses hukum.

“Perkembangan teknologi informasi membuat semua menjadi serba cepat diakses. Salah satunya melalui media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi,” kata Kompol Hadi Saputra, S.Pi., SIK peserta didik Sespimmen Dikreg-61 tahun ajaran 2021 kepada wartawan. September 2021.

Baca Juga :  Polsek Merapi Gagalkan Pencurian Mobil Di Merapi Selatan

Lebih lanjut laki-laki kelahiran Manna, Bengkulu Selatan ini menambahkan, dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi kini bisa dengan mudahnya bertukar informasi.

“Masyarakat bisa mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah. Beberapa media sosial yang kita gunakan karena kemudahannya adalah Instagram, Twitter, YouTube, Facebook, WhatsApp, dan lain-lain,” kata dia.

Mantan Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu ini mengaku ini, saking mudahnya dalam teknologi informasi, kita jadi sering lupa diri dan malah menghabiskan waktu dengan scrolling medsos. Disamping itu, sekarang marak pula terjadinya penyalahgunaan medsos seperti penyebaran hoax, penyebaran ujaran kebencian, dan hal-hal fatal lainnya yang bisa merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Olahraga Tiga Kapolres Bersama Dandim Sinergi TNI Polri

“Sebagai netizen yang bijak kita jangan terpancing untuk menyebar berita yang tidak jelas. Sudah banyak kasus yang diproses karena kurang bijaknya netizen dalam menggunakan media sosial,” demikian Laki-laki yang terakhir Berdinas di Baharkam Polri ini.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025
8 Pelaku Kabur Dari Sel Tahanan, Karateker KNPI Kabupaten Lahat Soroti Sistem Keamanan Polres Lahat
Kapolres Lahat Mohon Doa, Pengejaran 8 Tahanan Sel Tahti Segera Membuahkan Hasil

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Senin, 28 April 2025 - 13:03 WIB

Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025

Senin, 28 April 2025 - 01:50 WIB

8 Pelaku Kabur Dari Sel Tahanan, Karateker KNPI Kabupaten Lahat Soroti Sistem Keamanan Polres Lahat

Minggu, 27 April 2025 - 13:35 WIB

Kapolres Lahat Mohon Doa, Pengejaran 8 Tahanan Sel Tahti Segera Membuahkan Hasil

Berita Terbaru