Kompol Hadi Saputra SIK : Mari Bijak Bermedia Sosial

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiksriwijaya – Kemajuan teknologi sering digunakan sejumlah orang untuk membuat maupun menyebarkan berita bohong alias hoaks. Tak pelak, orang tersebut harus berurusan dengan kepolisian untuk menjalani proses hukum.

“Perkembangan teknologi informasi membuat semua menjadi serba cepat diakses. Salah satunya melalui media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi,” kata Kompol Hadi Saputra, S.Pi., SIK peserta didik Sespimmen Dikreg-61 tahun ajaran 2021 kepada wartawan. September 2021.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke 73, Pemkab dan DPRD Dengarkan Pidato Presiden RI

Lebih lanjut laki-laki kelahiran Manna, Bengkulu Selatan ini menambahkan, dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi kini bisa dengan mudahnya bertukar informasi.

“Masyarakat bisa mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah. Beberapa media sosial yang kita gunakan karena kemudahannya adalah Instagram, Twitter, YouTube, Facebook, WhatsApp, dan lain-lain,” kata dia.

Mantan Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu ini mengaku ini, saking mudahnya dalam teknologi informasi, kita jadi sering lupa diri dan malah menghabiskan waktu dengan scrolling medsos. Disamping itu, sekarang marak pula terjadinya penyalahgunaan medsos seperti penyebaran hoax, penyebaran ujaran kebencian, dan hal-hal fatal lainnya yang bisa merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Mangirsang Pejalan Kaki Asal Lahat Di Sambut Polres Muara Enim

“Sebagai netizen yang bijak kita jangan terpancing untuk menyebar berita yang tidak jelas. Sudah banyak kasus yang diproses karena kurang bijaknya netizen dalam menggunakan media sosial,” demikian Laki-laki yang terakhir Berdinas di Baharkam Polri ini.

Berita Terkait

GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok
Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten
Keluarga Korban Rudapaksa Kakek Pedofil Di Lahat Sampaikan Terimakasih 
Penanganan Kasus Proyek Pangi Sesuai SOP, Pihak Polres Lahat Sayangkan Tindakan Pelapor

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Selasa, 4 Juni 2024 - 00:17 WIB

Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:27 WIB

Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:35 WIB

Keluarga Korban Rudapaksa Kakek Pedofil Di Lahat Sampaikan Terimakasih 

Senin, 27 Mei 2024 - 10:50 WIB

Penanganan Kasus Proyek Pangi Sesuai SOP, Pihak Polres Lahat Sayangkan Tindakan Pelapor

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB