Candra Kades Merapi : Saya Berpegang Pada Aturan Dan Perundangan Yang Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Candra Apriawan SE jabat Kepala desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, setelah hari ini Jumat, (10.09.2021) dilantik Sumarno SE Camat Merapi Barat menggantikan Subandi Kades sebelumnya.

Pelantikan dilaksanakan di Kantor Camat Merapi Barat, yang dihadiri perangkat Desa Merapi, BPD Desa Merapi, pihak TNI dalam hal ini Babinsa, pihak Polsek Merapi Barat yaitu Bhabinkamtibmas serta tamu undangan. Terpantau selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar.

Disambangi di kediamannya, Candra mengucapkan syukur atas amanah yang diberikan padanya. Dirinya memohon doa agar dalam tugasnya menjadi Kades Merapi, bisa memberikan dampak yang positif bagi Desa Merapi serta bisa menampung semua aspirasi masyarakat agar Desa Merapi kedepan lebih baik lagi.

Baca Juga :  Predator Anak Desa Wanaraya Diringkus Tak Lama Usai Melakukan Aksinya

“Pertama-tama saya mengucapkan syukur atas amanah yang diberikan pada saya. Semoga hadirnya saya di Desa Merapi dapat memberikan spirit yang positif dan tentunya bisa menjadikan Desa Merapi lebih baik dan maju lagi nantinya,”ujar Candra.

Baca Juga :  Terlibat Penyalahguna Ganja, Warga Manggul Berurusan Dengan Pihak Berwajib

Candra menuturkan, dirinya bakal siap menerima masukan dalam bentuk apapun. Namun, dirinya berharap masukan yang positif serta tentunya tidak berbenturan dengan hukum.

“Saya akan profesional mengemban amanah ini, saya akan tetap berpegang pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Saya mengajak, mari bersinergi untuk hal-hal kebaikan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Berita Terbaru