Candra Kades Merapi : Saya Berpegang Pada Aturan Dan Perundangan Yang Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Candra Apriawan SE jabat Kepala desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, setelah hari ini Jumat, (10.09.2021) dilantik Sumarno SE Camat Merapi Barat menggantikan Subandi Kades sebelumnya.

Pelantikan dilaksanakan di Kantor Camat Merapi Barat, yang dihadiri perangkat Desa Merapi, BPD Desa Merapi, pihak TNI dalam hal ini Babinsa, pihak Polsek Merapi Barat yaitu Bhabinkamtibmas serta tamu undangan. Terpantau selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar.

Disambangi di kediamannya, Candra mengucapkan syukur atas amanah yang diberikan padanya. Dirinya memohon doa agar dalam tugasnya menjadi Kades Merapi, bisa memberikan dampak yang positif bagi Desa Merapi serta bisa menampung semua aspirasi masyarakat agar Desa Merapi kedepan lebih baik lagi.

Baca Juga :  MENINGGALKAN MASJID AMANAH, AKP HERLI SETYAWAN SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF

“Pertama-tama saya mengucapkan syukur atas amanah yang diberikan pada saya. Semoga hadirnya saya di Desa Merapi dapat memberikan spirit yang positif dan tentunya bisa menjadikan Desa Merapi lebih baik dan maju lagi nantinya,”ujar Candra.

Baca Juga :  PT Aditarwan VS Masyarakat Kikim Barat, Pemkab Lahat Diminta Tegas

Candra menuturkan, dirinya bakal siap menerima masukan dalam bentuk apapun. Namun, dirinya berharap masukan yang positif serta tentunya tidak berbenturan dengan hukum.

“Saya akan profesional mengemban amanah ini, saya akan tetap berpegang pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Saya mengajak, mari bersinergi untuk hal-hal kebaikan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru