Candra Kades Merapi : Saya Berpegang Pada Aturan Dan Perundangan Yang Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Candra Apriawan SE jabat Kepala desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, setelah hari ini Jumat, (10.09.2021) dilantik Sumarno SE Camat Merapi Barat menggantikan Subandi Kades sebelumnya.

Pelantikan dilaksanakan di Kantor Camat Merapi Barat, yang dihadiri perangkat Desa Merapi, BPD Desa Merapi, pihak TNI dalam hal ini Babinsa, pihak Polsek Merapi Barat yaitu Bhabinkamtibmas serta tamu undangan. Terpantau selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar.

Disambangi di kediamannya, Candra mengucapkan syukur atas amanah yang diberikan padanya. Dirinya memohon doa agar dalam tugasnya menjadi Kades Merapi, bisa memberikan dampak yang positif bagi Desa Merapi serta bisa menampung semua aspirasi masyarakat agar Desa Merapi kedepan lebih baik lagi.

Baca Juga :  Bupati Lahat Dan Istri Tinjau Langsung Kegiatan Vaksinasi Di Lahat

“Pertama-tama saya mengucapkan syukur atas amanah yang diberikan pada saya. Semoga hadirnya saya di Desa Merapi dapat memberikan spirit yang positif dan tentunya bisa menjadikan Desa Merapi lebih baik dan maju lagi nantinya,”ujar Candra.

Baca Juga :  Banjir Bandang Desa Gelung Sakti Masuk Sungai Lematang, Warga Di Bantaran Sungai Lematang Lahat Diminta Waspada

Candra menuturkan, dirinya bakal siap menerima masukan dalam bentuk apapun. Namun, dirinya berharap masukan yang positif serta tentunya tidak berbenturan dengan hukum.

“Saya akan profesional mengemban amanah ini, saya akan tetap berpegang pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Saya mengajak, mari bersinergi untuk hal-hal kebaikan,”pungkasnya.

Berita Terkait

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Sapa Warga Pagun, Janji Bupati Ayam Program Pro Rakyat Bakal Hadir Kembali

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Minggu, 22 September 2024 - 10:46 WIB

Sapa Warga Pagun, Janji Bupati Ayam Program Pro Rakyat Bakal Hadir Kembali

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB