Lahat, Detiksriwijaya – Kejaksaan Negeri Lahat kebut proses penyidikan, dalam pengungkapan dalang paling bertanggung jawab atas kerugian yang dialami negara melalui tindak pidana Korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat pada tahun 2020 lalu.
Sekedar pengingat, dugaan tindak pidana korupsi berjamaah tersebut dikemas melalui perjalanan dinas fiktif yang dilakukan di dalam daerah maupun perjalanan dinas luar daerah. Tak tanggung-tanggung anggaran dinas yang dibuat untuk perjalanan dinas tersebut mencapai angka 1,1 Miliar lebih.
Puluhan ASN serta Honorer yang diduga ada keterkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud dipanggil pihak kejaksaan untuk diminta keterangan. Puncaknya, pada tanggal 09 September 2021 lalu, usai tim khusus pemberantasan tindak pidana korupsi menggeledah kantor dinas perpustakaan Kabupaten Lahat, pihak Kejaksaan menaikan status dugaan tindak pidana korupsi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Beberapa barang bukti dilakukan penyitaan, diantaranya lembaran kertas yang bertanda tangan tempel Bupati Lahat Cik Ujang SH, Stempel Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel, Laptop yang diduga digunakan untuk menyimpan file pembuatan pemberkasan perjalanan fiktif, bandrol uang bertuliskan nilai puluhan juta rupiah serta beberapa bukti terkait lain.
Kajari Lahat Fithrah SH dibincangi mengungkapkan, pihaknya masih terus menjalankan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk segera menemukan titik terang kasus dugaan korupsi perjalanan fiktif di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.
“Tim penyidik masih terus bekerja, doakan saja agar dugaan kasus tindak korupsi di Dinas Perpustakaan Lahat segera ada kejelasan. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,”ungkapnya. Minggu, (12.09.2021).
Kajari menegaskan, bakal berupaya secara maksimal dengan SOP yang ada untuk mengungkap siapa aktor dan dalang paling bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana Korupsi di tubuh Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.
“Kami yakin bakal mengungkap siapa dalang dan aktor paling bertanggung jawab yang telah merugikan negara tersebut. Status kasus ini sudah kita naikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, semoga cepat kita ungkap,”tegasnya.