Siapa Aktor Penting Dugaan Korupsi Berjamaah Di Dinas Perpustakaan Lahat

- Jurnalis

Minggu, 12 September 2021 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lahat Fithrah SH

Kajari Lahat Fithrah SH

Lahat, Detiksriwijaya – Kejaksaan Negeri Lahat kebut proses penyidikan, dalam pengungkapan dalang paling bertanggung jawab atas kerugian yang dialami negara melalui tindak pidana Korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat pada tahun 2020 lalu.

Sekedar pengingat, dugaan tindak pidana korupsi berjamaah tersebut dikemas melalui perjalanan dinas fiktif yang dilakukan di dalam daerah maupun perjalanan dinas luar daerah. Tak tanggung-tanggung anggaran dinas yang dibuat untuk perjalanan dinas tersebut mencapai angka 1,1 Miliar lebih.

Puluhan ASN serta Honorer yang diduga ada keterkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud dipanggil pihak kejaksaan untuk diminta keterangan. Puncaknya, pada tanggal 09 September 2021 lalu, usai tim khusus pemberantasan tindak pidana korupsi menggeledah kantor dinas perpustakaan Kabupaten Lahat, pihak Kejaksaan menaikan status dugaan tindak pidana korupsi dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga :  Ternyata.!! Kurir Sabu Sugiwaras Adalah Seorang Kepala dusun

Beberapa barang bukti dilakukan penyitaan, diantaranya lembaran kertas yang bertanda tangan tempel Bupati Lahat Cik Ujang SH, Stempel Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel, Laptop yang diduga digunakan untuk menyimpan file pembuatan pemberkasan perjalanan fiktif, bandrol uang bertuliskan nilai puluhan juta rupiah serta beberapa bukti terkait lain.

Kajari Lahat Fithrah SH dibincangi mengungkapkan, pihaknya masih terus menjalankan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk segera menemukan titik terang kasus dugaan korupsi perjalanan fiktif di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Berikut Data 35 Korban Meninggal Tragedi Bus Sriwijaya

“Tim penyidik masih terus bekerja, doakan saja agar dugaan kasus tindak korupsi di Dinas Perpustakaan Lahat segera ada kejelasan. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,”ungkapnya. Minggu, (12.09.2021).

Kajari menegaskan, bakal berupaya secara maksimal dengan SOP yang ada untuk mengungkap siapa aktor dan dalang paling bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana Korupsi di tubuh Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

“Kami yakin bakal mengungkap siapa dalang dan aktor paling bertanggung jawab yang telah merugikan negara tersebut. Status kasus ini sudah kita naikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, semoga cepat kita ungkap,”tegasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru