Siapa Aktor Penting Dugaan Korupsi Berjamaah Di Dinas Perpustakaan Lahat

- Jurnalis

Minggu, 12 September 2021 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lahat Fithrah SH

Kajari Lahat Fithrah SH

Lahat, Detiksriwijaya – Kejaksaan Negeri Lahat kebut proses penyidikan, dalam pengungkapan dalang paling bertanggung jawab atas kerugian yang dialami negara melalui tindak pidana Korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat pada tahun 2020 lalu.

Sekedar pengingat, dugaan tindak pidana korupsi berjamaah tersebut dikemas melalui perjalanan dinas fiktif yang dilakukan di dalam daerah maupun perjalanan dinas luar daerah. Tak tanggung-tanggung anggaran dinas yang dibuat untuk perjalanan dinas tersebut mencapai angka 1,1 Miliar lebih.

Puluhan ASN serta Honorer yang diduga ada keterkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud dipanggil pihak kejaksaan untuk diminta keterangan. Puncaknya, pada tanggal 09 September 2021 lalu, usai tim khusus pemberantasan tindak pidana korupsi menggeledah kantor dinas perpustakaan Kabupaten Lahat, pihak Kejaksaan menaikan status dugaan tindak pidana korupsi dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga :  Nobar Semifinal Piala AFC U-23 Bentuk Suport Kejari Lahat Untuk Kemenangan Timnas U-23 Indonesia 

Beberapa barang bukti dilakukan penyitaan, diantaranya lembaran kertas yang bertanda tangan tempel Bupati Lahat Cik Ujang SH, Stempel Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel, Laptop yang diduga digunakan untuk menyimpan file pembuatan pemberkasan perjalanan fiktif, bandrol uang bertuliskan nilai puluhan juta rupiah serta beberapa bukti terkait lain.

Kajari Lahat Fithrah SH dibincangi mengungkapkan, pihaknya masih terus menjalankan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk segera menemukan titik terang kasus dugaan korupsi perjalanan fiktif di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Sambangi Warga Berikut Yang Dilakukan Bhabin Dempo Tengah

“Tim penyidik masih terus bekerja, doakan saja agar dugaan kasus tindak korupsi di Dinas Perpustakaan Lahat segera ada kejelasan. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,”ungkapnya. Minggu, (12.09.2021).

Kajari menegaskan, bakal berupaya secara maksimal dengan SOP yang ada untuk mengungkap siapa aktor dan dalang paling bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana Korupsi di tubuh Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

“Kami yakin bakal mengungkap siapa dalang dan aktor paling bertanggung jawab yang telah merugikan negara tersebut. Status kasus ini sudah kita naikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, semoga cepat kita ungkap,”tegasnya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 
GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB